Wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Berikut diambil dari arsip ftwa-ulama melalui salafidb:
------------------------------ Hukum shalat di rumah jika letak mesjid jauh Syaikh Ibnu Baz Pertanyaan: Saya tinggal di sebuah rumah yang jauh dari mesjid sehingga saya harus pergi dengan menggunakan mobil untuk shalat. Jika saya berjalan kaki (ke mesjid), maka saya kadang-kadang tidak dapat shalat (sama sekali). Tetapi saya dapat mendengar adzan melalui alat pengeras suara. Dalam keadaan seperti ini apakah saya diperbolehkan untuk shalat di rumah atau shalat berjama'ah dengan 3 atau 4 orang tetangga di rumah lain? Semoga Allah membalas kebaikan anda. Jawaban: Kewajiban anda adalah melaksanakan shalat dengan saudara-saudara muslim di mesjid jika anda mendengar adzan di toko anda secara alami, yaitu adzan tanpa menggunakan alat pengeras suara. Jika anda berada jauh dari mesjid dan tidak dapat mendengar adzan tanpa alat pengeras suara, maka anda dibolehkan untuk shalat di rumah atau dengan beberapa orang tetangga anda. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam yang berkata kepada seorang yang buta yang meminta izin untuk shalat di rumahnya:"Apakah kamu mendengar seruan untuk shalat (adzan)?". Dia menjawab:"Ya", maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam berkata: "Jawablah panggilan itu" (HR. Muslim di dalam shahihnya). Dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam: "Barangsiapa yang mendengar seruan (adzan) dan dia tidak mendatanginya (shalat) maka tidak ada shalat baginya kecuali bila ada udzur." (HR. Ibnu Majah, ad-Daraqutni, Ibnu Hibban dan al-Hakim dengan sanad yang shahih). Tetapi jika anda menjawab seruan muazdhin sedangkan anda berada jauh dari mesjid dan anda sabar (mau) dengan bersusah-payah berjalan kaki atau pergi dengan mobil (ke mesjid), maka ada kebaikan buat anda dan ini disukai. Allah akan menulis pada catatan amal anda bahwa anda pergi ke mesjid dan kembali dari mesjid dengan jujur dan ikhlas. Ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam dimana beliau berkata kepada seorang yang tinggal jauh dari mesjid an-Nabawi tetapi orang tersebut tidak pernah ketinggalan shalat (berjama'ah) dengan Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam. Dikatakan kepada orang tersebut:"Jika kamu membeli seekor keledai maka kamu bisa menungganginya pada kegelapan malam dan di atas pasir yang panas." Dia berkata: "Aku tidak ingin rumahku berada di samping mesjid, karena aku ingin sekali langkah kakiku menuju dan pulang ke/dari mesjid dicatat ketika aku kembali kepada keluargaku." Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam berkata: "Allah telah mengumpulkan semua (balasan kebaikan) buatmu". (HR. Muslim di dalam shahihnya). Rujukan: Kitaab ad-Da'wah, Volume Two, Question 103. Diterjemahkan dari: http://www.fatwaislam.com Kategori: Shalat Sumber: http://fatwa-ulama.com Produced by SalafiDB http://salafidb.googlepages.com ------------------------------------------------------ wassalamu'alaikum Said Mirza On 1/24/07, Endra Prasetya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum. > Ana ingin menanyakan hukum shalat wajib bagi kami yang berada di daerah > mayoritas nasrani (atambua, NTT) yang tidak dapat mendengar adzan dan iqomat. > Sementara masjid amat jauh dari tempat kerja kami. Apakah boleh melakukan > shalat berjama'ah sendiri (bersama-sama teman kantor) setiap waktu shalat? > ataukah kami harus pergi ke masjid yang letaknya jauh dari tempat kerja kami? > sebagai tambahan jam istirahat kami mulai jam 12.15 sampai dengan 13.00 WITA. > Jazakumullah Khoiron > dari Endra Prasetya - Atambua, NTT > Wassalamu'alaikum. > HADIRILAH ! TERBUKA UNTUK UMUM SILATURAHMI ULAMA & UMAT-4 BERSAMA MURID-MURID SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH : SYAIKH SALIM BIN IED AL-HILALI, SYAIKH ALI BIN HASAN AL-HALABI, SYAIKH DR MUSA ALU NASR, MASJID ISTIQLAL SABTU, 10 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR DAN JAKARTA ISLAMIC CENTRE JAKARTA UTARA, AHAD 11 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR, INFORMASI 08121055891, 08121055616, 08129040267. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
