Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Maaf, bukannya ingin memberikan jawaban atas status hukum yoga, tapi cuma 
memberikan sedikit masukan.
Kalau di Kamus Besar Bahasa Indonesia, Yoga artinya ada dua
1. Sistem filsafat Hindu yang bertujuan mengheningkan pikiran, bertafakur, dan 
menguasai diri.
2. Senam gerak badan dengan latihan pernapasan, pikiran, dsb untuk kesehatan 
rohani dan jasmani.
(Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1990).

Kalau untuk yang pertama, maka hindari saja niatan untuk yoga. Untuk 
menenangkan pikiran bisa dengan istirahat (tidur) yang cukup. Atau dengan 
i'tikaf di masjid, banyak berdzikir dll. Bisa juga dengan mengalihkan pikiran 
kita kepada hal hal lain yang baru, silaturahmi ke kawan lama. Atau dengan 
membaca buku Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury. 
Pengalaman saya kalau sudah baca buku ini, insya Allah jadi lebih semangat lagi 
dan pengennya baca buku itu terus (sulit dihentikan ... ).

Kalau untuk yang kedua, maka bisa dengan senam senam yang lain, misal senam 
yang dulu pernah diajarkan di sekolah sekolah.

Jadi, kenapa harus yoga?

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
Independent IT Writer


----- Original Message -----
11. Tanya Olahraga Yoga
Posted by: "Ummu 'Umar" [EMAIL PROTECTED]   k1syam
Thu Feb 8, 2007 8:02 pm (PST)
Assalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh

Ikhwah, beberapa tahun terakhir ini, kita sering mendengar olahraga yoga
untuk menenangkan pikiran dan juga sebagai latihan fisik. saya mau nanya :
agaimana hukum melakukan Yoga?

FYI (mengenai Yoga), saya ambil dari wikipedia :

Saya kutipkan sedikit : "*Yoga* dari bahasa Sansekerta adalah sebuah
aktivitas meditasi atautapa di mana seseorang memusatkan seluruh pikiran
untuk mengontrol panca inderanya dan tubuhnya secara keseluruhan. Orang yang
melakukan tapa yoga disebut
yogi.Biasanya hal ini dilakukan dengan latihan pernapasan

Wassalaamu'alaykum wa rahmatullah wa barakaatuh
--
Ummu 'Umar


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke