Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
Berdzikir berjamaah adalah termasuk salah satu ritual ibadah mahdah. Dalam hal ibadah mahdah, maka kaidahnya adalah: "Segala bentuk ibadah itu haram KECUALI ada dalil" Dasar dari kaidah ini adalah hadits Rasulullah yg diriwayatkan oleh Aisyah Radliyallahu 'Anha: Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami ini yang bukan termasuk darinya, maka ia tertolak [HR. Bukhari (2697), Muslim (1718)] Dan masih sangat banyak hadits2 mengenai hal ini. Menanggapi perkataan ustadz yg dibawakan oleh akhi sudarman, maka jelas bahwa ustadz ini telah menyalahi kaidah dan hadits diatas, mengenai ibadah. Jika kita mengadopsi cara berfikir/berhukum ustadz tersebut maka: 1. Sholat subuh 3 rakaat/lebih boleh, karena tidak ada hadits yg menyatakan bahwa sholat 3 rakaat haram. 2. Bisa saja kita bikin sholat wajib jadi 6 waktu/lebih (bukan 5 waktu) karena tidak ada dalil bahwa nambah waktu utk sholat wajib tidak boleh Dan seterusnya sehingga rusaklah agama ini. Maka dzikir berjamaah, menggunakan tasbeh, maulid nabi dan semacamnya adalah BID'AH dan HARAM dilakukan karena tidak ada dalilnya. Dan jika kita perhatikan dan pahami dengan baik hadits yg saya bawakan diatas, maka akan kita dapatkan bahwa setiap bid'ah pasti baik menurut pelakunya. Karena itu bagaimana mungkin seseorang melakukan sesuatu atas dasar agama (ibadah), dan dia meyakini bahwa itu buruk? Maka pengertian bid'ah yg lebih rinci adalah: Segala bentuk ibadah yg dilakukan oleh seseorang untuk mengharap pahala dan ridlo dari Allah yg mana ibadah itu tidak ada contohnya dari Nabi. Wallahu A'lam Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Sudarman Sent: Monday, February 12, 2007 8:29 PM To: [email protected] Subject: [assunnah] Ibadah Saya pernah mendengar seorang ustadz berkata bahwa berdzikir jamaah dan menggunakan tasbih itu boleh dilakukan karena tdk ada dalil yang melarangnya meskipun tdk ada juga dalil yang menganjurkannya. Adakah yang tahu hadist yang menerangkan hal tersebut. -------------------- * LEGAL DISCLAIMER * -------------------- This message is for information purposes only and its content should not be construed as an offer, or solicitation of an offer,to buy or sell any product or services and no representation or warranty is given in respect of its accuracy, completeness or fairness. The material is subject to change without notice. This message may contain confidential or legally privileged material and may not be copied, redistributed or published (in whole or in part) without our prior written consent. This email may have been intercepted, partially destroyed, arrive late, incomplete or contain viruses and no liability is accepted by any member of the Martha Tilaar Group as a result. If you are not the intended recipient of this message, please immediately notify the sender and delete this message from your computer.
