Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Untuk yang pertama,
Masalah ini ada silang pendapat diantara para ulama, saya kutipkan keterangan 
dari 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid karya Syaikh Utsaimin pada Soal Jawab no. 
17.

Soal:
Jika seorang wanita mengalami haid pada pk. 01.00 siang umpamanya dan dia belum 
mengerjakan shalat Zhuhur, apakah dia harus mengqadha' shalat Zhuhur ini 
setelah suci?

Jawab:
Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini. Ada yang 
berpendapat, dia tidak harus mengqadha' shalat itu karena dia tidak meremehkan, 
juga tidak berdosa karena boleh baginya mengerjakan shalat sampai pada akhir 
waktunya. Ada lagi pendapat yang mengatakan, dia harus mengqadha' shalat itu, 
berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam:

"Barangsiapa mendapatkan satu rakaat dari shalat, maka dia telah mendapatkan 
shalat itu."

Dan sikap yang hati hati ialah mengqadha' shalat itu, karena hanya satu shalat 
saja dan tidak ada kesulitan dalam mengqadha'nya. (Syaikh Muhammad bin Shalih 
al Utsaimin, 52 Su'alan 'an Ahkamil Haidh fis Shalat was Shiyam wal Hajj, Terj. 
Muhammad Yusuf Harun, 52 Persoalan Sekitar Hukum Haid, Darul Haq, Jakarta 
CetVII, Maret 2006, hal. 20 - 21).

Ini keterangan dari satu jurusan ulama. Anda bisa mencari keterangan lain dari 
ulama yang berbeda dengan Syaikh Utsaimin.

Untuk yang kedua,
Caranya adalah dengan menyesali dan bertaubat. Kemudian dengan berbenah diri 
dan memperbaiki diri.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
Independent IT Writer


----- Original Message -----
16. assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Posted by: "nenden lucu" [EMAIL PROTECTED]   nendenlucu
Sun Feb 18, 2007 11:56 pm (PST)
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, perkenalkan saya anggota baru
yang selalu ingin tahu tentang segala hal dalam masalah ibadah yang
diajarkan oleh Rasulullah Sallallahi alaihi wassalam, maaf kalau saya belum
banyak menggunakan kata-kata dalam bahasa arab, karena saya masih awam akan
hal itu, namun Insya allah dengan ikut gabungnya saya ke milis ini saya akan
memetik banyak manfaat.
Saya ingin bertanya pada rekan-rekan milis :
1. Apakah qadha dalam shalat lima waktu itu ada? persoalannya begini,
misalnya saya dapat haidh ketika waktu menunjukan 18.20, sedangkan pada
waktu itu saya masih di jalan sehingga saya belum sempat untuk shalat
maghrib. Apakah ketika suci nanti saya wajib untuk mengqodho shalat
tersebut?
2. Jika seseorang pernah melakukan dosa-dosa besar yaitu maaf berzinah,
dan saat ini dia sudah menikah dengan pasangan zinahnya, dan masing-masing
suami istri tersebut sekarang sudah bertaubat dan dikaruniai dengan 3 orang
anak yang lahir ketika mereka sudah menikah dengan sah. Bagaimana caranya
supaya Allah mengampuni segala dosa-dosa mereka di masa yang lalu? sedangkan
dosa yang telah pernah mereka lakukan sangat-sangat besar?

Jazakumullah khairon katsiir
wassalamualaikum warahmatullahiwabarokatuuh

ummu fatharani


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke