>>2. Mengenai ta'wil ASy Syafi'i terhadap hadits Ibnu Abbas, adakah dalil yang >> menopangnya?
Ada suatu hadits dalam Shahihain dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: "Artinya : Dahulu kami mengetahui selesainya shalat pada masa Nabi karena suara dzikir yang keras". Alhamdulillah ana dapat dari al-manhaj kategori shalat. dari artikel : "HUKUM MENGANGKAT SUARA KETIKA BERDZIKIR SETELAH SHALAT." http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1501&bagian=0 .... Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan berdasarkan sanad yang shahih bahwa Umar pernah men-jahar-kan do'a iftitah untuk mengajari makmum ; yang menyebabkan Imam Asy-Syafi'i, Ibnu Taimiyah dan lain-lain berkesimpulan bahwa hadits di atas mengandung maksud pengajaran. Dan syari'at telah menentukan bahwa sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi. Walaupun hadits : "Sebaik-baik dzikir adalah yang tersembunyi (perlahan)". Sanad-nya Dhaif akan tetapi maknanya 'shahih'. .... Mudah-mudahan ini yang dimaksud. Allohu ta'ala a'lam. Abu Hilmy. Rahmat Adistia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh Ada satu hal yang ingin saya tanyakan mengenai satu permasalahan yang diikhtilafkan para ulama. mengenai dzikir sesudah shalat fardhu, apakah ia dijaharkan atau disirkan. Saya sudah membaca dan mendengar sejumlah keterangan mengenai hal ini yang intinya pihak yang menyatakan bahwa dzikir sesudah shalat fardhu tidak dijaharkan berdalil dengan umumnya ayat dan hadits yang memerintahkan berdzikir dengan lemah lembut, bahkan dalam kitabul jihad, shahih bukhari, disebutkan bahwa para sahabat bertakbir dengan keras tatkala sedang melalui suatu jalan ketika mereka hendak berperang, namun Rasulullah menegur mereka agar mereka pelan-pelan saja dan beliau berkata "kalian tidak menyeru dzat yang tuli", demikian Namun pihak yang berpendapat bahwa dzikir dijaharkan, semisal Samahatul Walid Mufti Al Mamlakah Al Arabiyah As Sa'udiyah Samahaatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin baaz, dan Al 'Allaamah Fadhilatusy Syaikh Al Faqiih Muhammad Shalih Al Utsaimin, Syaikh Ahli Hadits Yaman yang mulia Syaikh Muqbil bin Hadi AL Wad'i (berdasarkan penuturan murid beliau, ustadz Abu Qatadah), dan juga ustadz Abu Qatadah, dan lain-lain dari kalangan ahli ilmu berhujjah dengan hadits riwayat Bukhari yang beliau riwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas bahwasanya berdzikir dengan mengangkat (mengeraskan) suara ketika orang-orang (para sahabat) selesai mengerjakan shalat maktubah sudah ada sejak zaman Nabi. Dan riwayat yang gamblang ini yang konteks haditsnya lebih khusus ke dzikir setelah shalat lebih utama untuk didahulukan dalam berhujjah daripada nash-nash yang memerintahkan dzikir secara perlahan dalam ruang lingkup dzikir yang umum meliputi segala macam, baik dzikir yang terkait dengan shalat mapun selain itu, dan karena konteks riwayat Ibnu Abbas lebih khusus, maka yang terambil adalah hadits Ibnu Abbas, sehingga pendapat yang kuat adalah dijaharkannya dzikir sesudah shalat. Namun pendapat tadi dibantah oleh mereka yang berpendapat sirr dengan menukilkan perkataan Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari yang di dalamnya disebutkan penukilan dari Imam Nawawi yang menukil dari Al Imam Al Mujaddid Muhammad bin Idris Asy Syafi'i bahwa Asy Syafi'i membawa atsar Ibnu Abbas di atas lit ta'lim(bertujuan untuk mengajarkan manusia) Namun ini adalah pendapat dan gurunya Imam Asy Syafi'ipun pernah berkata bahwa setiap orang berhak diambil atau dibuang pendapatnya kecuali penghuni kubur ini (Nabi Muhammad) Oleh karena itu pertanyaan yang saya ajukan 1. mohon berikan keterangan yang memuaskan yang dengannya hati menjadi tenteram dalam bab ini? 2. Mengenai ta'wil ASy Syafi'i terhadap hadits Ibnu Abbas, adakah dalil yang menopangnya? 3. Andaikan ditakdirkan yang rajih adalah jahar, maka di sini ada dua polemik dikalangan mereka yang jahar, apakah khusus pada lafazh takbirnnya saja sebagaimana pendapat Syaikh Muqbil (berdasarkan keterangan murid beliau sendiri, ustadz Abu Qatadah) ataukah pada keseluruhan lafazh? Bila ada di antara ikhwan wa akhwati fillah yang paham terhadap hal ini mohon berikan jawaban jazakallah khaira Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums & communities. Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums & communities. is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
