Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Alhamdulillah.. Akh Agung telah membawakan artikel yang sangat bagus. Ana jadi semakin kuat menjaga Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tidak isbal. Ikhwan yang lain mungkin masih banyak yang enggan melaksanakan perintah Nabi ini dengan alasan malu, takut dianggap aneh, masih menganggap bahwa isbal boleh asal tidak sombong, dan sebagainya. Wahai ikhwan fillah, marilah kita laksanakan perintah Nabi ini. Jangan hiraukan orang lain mau berbicara apa. Jangan hiraukan orang lain yang masih meniupkan syubhat bahwa isbal boleh asal tidak sombong. Kita diperintah oleh Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam, kita hendaknya sami'na wa'atho'na. Sebagai gambaran ikhwan sekalian, ana sekarang berada di negeri kaum kuffar yang jauh dari nilai-nilai Islam. Godaannya begitu besar. Yang namanya anjing, minum khamr, daging babi, orang pacaran ditengah jalan sudah bukan rahasia umum lagi. Mereka semuanya isbal, tidak memelihara jenggot.... ana lihat di setiap tempat seperti ini keadaan mereka. Di sini ana baru bisa merasakan bahwa memang ciri-ciri secara dhahir antara kaum muslimin dan kaum kufar jelas sekali terlihat. Dan ana baru merasakan benarnya sabda Rasululloh yang artinya "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut". Artinya kita harus berbeda dengan mereka. Kita diperintah menyelisihi kaum kufar antara lain mencukur kumis, memanjangkan jenggot, tidak isbal, bahkan sampai menyisir rambut pun kita di sunnahkan menyisir belah dua. Kalau di negeri sendiri yang mayoritas muslim, memanjangkan jenggot dan tidak isbal sudah tidak aneh lagi karena memang banyak diantara ikhwan yang demikian, namun ketika antum berada di negeri kaum kufar maka kita akan lebih dianggap aneh dan asing. Kalau kita tidak kuat imannya, maka yang terjadi adalah kita akan mengikuti mereka yaitu mencukur jenggot dan isbal. Ditambah lagi ikhwan yang bareng dari Indonesia semuanya isbal dan mencukur jenggotnya. Jadilah ana sendirian ditengah mereka dan yang mengikuti mereka. Semoga Alloh meneguhkan hati ana dan memberi hidayah kepada teman2 ana dan antum sekalian untuk melaksanakan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu tidak isbal. Barokallahu fiikum.
----- Original Message ---- From: Agung <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, February 28, 2007 3:49:33 PM Subject: Re: [assunnah] Tanya : Menggulung celana, menyiasati isbal waalaikumsalam warahmatulahiwabara katuh, kepada Akh Novy, sebetulnya artikel tentang isbal sudah pernah dibahas dalam milis ini, nah ini saya copykan artikelnya serta betul tidak pendapat ustadz yang anda sebutkan "bahwa diluar sholat boleh isbal asal tdk disertai sombong" (saya copykan dua artikel pendek), semoga bermanfaat terima kasih M. agung HUKUM ISBAL [MENURUNKAN PAKAIAN DIBAWAH MATA KAKI] Oleh Syaikh Abdullah Bin Jarullah Al-Jarullah sumber http://www.almanhaj .or.id HUKUM MEMANJANGKAN PAKAIAN KARENA SOMBONG DAN TIDAK SOMBONG Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz ditanya : Apakah hukumnya memanjangkan pakaian jika dilakukan karena sombong atau karena tidak sombong. Dan apa hukum jika seseorang terpaksa melakukannya, apakah karena paksaan keluarga atau karena dia kecil atau karena sudah menjadi kebiasaan ? [Muhammad A.I Kota Qasim] Jawaban. Hukumnya haram bagi pria berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Artinya : Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di Neraka" [Hadits Riwayat Bukhari dalam sahihnya] Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah di hari Kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." Kedua hadist ini dan yang semakna dengannya mencakup orang yang menurunkan pakaiannya (isbal) karena sombong atau dengan sebab lain. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan . Kalau melakukan Isbal karena sombong, maka dosanya lebih besar dan ancamannya lebih keras, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Siapa yang menyeret pakiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain, Rasul bersabda : "Jauhilah olehmu Isbal, karena ia termasuk perbuaan yang sombong" [Hadits Riwayat Abu Daud, Turmudzi dengan sanad yang shahih] Beliau menjadikan semua perbuatan Isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju kesana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan, dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan-lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran. Oleh karena itu Umar Ibnu Khaththab melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah, ia berkata kepadanya : "Angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih taqwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu [Riwayat Bukhari lihat juga dalam al Muntaqa min Akhbaril Musthafa 2/451 ] ============ ==== Umar Ibnu Khaththab menegur pemuda diatas bukan ketika ingin melakukan shalat, tetapi saat pemuda tersebut sedang berjalan. Hal ini menunjukkan larangan isbal disetiap waktu untuk laki-laki. ============ ======= Adapun Ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Bakar As Shiddiq Radhiyallahu 'anhu ketika dia (Abu Bakar) berkata : Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda : "Engkau tidak termasuk golongan orang yang melakukan itu karena sombong." [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga ) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan. Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud. Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi taufiq. [Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da'wah hal 218] [Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaaâ?Ta Fii Isbaalis Siyab, edisi Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa Muhammad Ali bin Ismail, hal.16-19 Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi] ISBAL DENGAN TIDAK SOMBONG?? (MENURUNKAN PAKAIAN DI BAWAH MATA KAKI) Oleh : Abu Salma al-Atsary Wahai hamba Allah sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menganugerahkan segala kenikmatan pada kita, diantara kenikmatan yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kita adalah pakaian yang dengannya manusia terbedakan dengan makhluk Allah yang lainnya. Hewan, tumbuhan, dan makhluk lainnya, tidakkah mereka itu dalam keadaan telanjang secara dhahir/fisiknya? Maka oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkat derajat manusia, dengan akal dan hati yang dianugerahkan- Nya, dan rasa malu yang menghias manusia menjadi indah. Sebagaimana dalam firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al-A'raf ayat 26 yang artinya : "Wahai anak Adam, sesungguhnya kami telah menganugerahkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian yang indah sebagai perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian inilah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat." Tatkala Allah telah menganugerahkan pakaian yang dengannya manusia menutupi aurat-aurat mereka, membalut tubuh-tubuh mereka dan memperindah bentuknya, Allah memperingatkan bahwasanya ada pakaian yang lebih bagus dan lebih banyak faidahnya, yaitu pakaian takwa, yang mana pakaian takwa ini menghiasi dirinya dengan berbagai macam keutamaan-keutamaan , yang mensucikannya dari berbagai kotoran, dan pakaian takwa itulah tujuan yang diinginkan, yang mana barangsiapa yang tak memakai pakaian takwa, tiadalah manfaat baginya pakaian yang melekat di tubuhnya. Berkata seorang penyair : Bila seseorang tidak memakai pakaian takwa Berarti ia telanjang walaupun ia berpakaian. Seharusnya pakaian takwa terus melekat pada diri seorang hamba, dan senantiasa menjaganya agar tidak lusuh dan hancur, yakni pakaian yang memperindah hati dan jiwa. Dimana pakaian tubuh hanya menutup aurat yang dhahir di suatu waktu saja, yang kemudian keduanya akan rusak. Wahai hamba Allah, pakaian adalah termasuk nikmat Allah yang besar, yang menghiasi manusia dan menutup aurat-aurat mereka,ia merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Dalam berpakaian, islam juga menaruh perhatian yang besar padanya, karena islam adalah agama yang sempurna, manakah ada dari permasalahan yang tak dicakup oleh islam?, mulai dari istinja', makan, berpakaian, bahkan berpolitik sekalipun, islam mengaturnya. Pakaian memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. Pria memiliki pakaian khusus dalam bentuk dan jenis, demikian pula wanita. Tidaklah keduanya yakni lelaki dan wanita itu dapat dibedakan melainkan dari pakaiannya, dimana tidak boleh bagi salah satunya menggunakan pakaian yang lainnya. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah yang artinya : "Semoga Allah melaknat wanita yang berpakaian laki-laki dan laki-laki yang berpakaian wanita." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan hadits ini shohih menurut syarat Muslim). Sungguh suatu musibah pada zaman ini, dimana pakaian kaum wanita dan pria saat ini tak dapat terbedakan. Sekarang kita lihat betapa banyak para wanita muslimah yang tak berjilbab, mempertunjukkan aurat-aurat mereka, bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang jahiliyah, kita lihat mereka mudah sekali bertaklid dengan mode yang ngetrend di tengah mereka saat ini, bahkan masyhur di tengah-tengah mereka pakaian di atas mata kaki, bahkan hingga di pertengahan betis -wal'iyyadzubiLlah- , yang mana seharusnya ini merupakan sunnah yang wajib bagi lelaki, namun merekalah yang menegakkannya sehingga celakalah dunia ini dengan perilaku mereka. Di lain fihak kaum lelaki dengan bangganya mereka menjulurkan celana-celana mereka hingga di bawah mata kaki, bahkan ada diantara mereka yang menyeret celananya sampai ke tanah, mereka menganggap ini sebagai suatu hal yang biasa saja, atau hanya trend biasa, celakanya lagi banyak para aktivis islam yang melakukan demikian ini seolah-olah ini suatu hal yang sudah biasa dan tidak berdosa, jikalau mereka mau mempergunakan akalnya yang didasari kepada dalil syar'i niscaya mereka akan menyadari akan keharaman apa yang mereka lakukan itu, yakni isbal (memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki). Mari kita tilik hadits-hadits Rasulullah berikut, dan kita tundukkan akal-akal kita pada syariat, janganlah antum jadikan akal-akal dan perasaan-perasaan antum sebagai hakim dalam masalah ini, jikalau antum meyakini islam itu agama yang syamil dan sempurna, tak kurang satu apapun, yang mengatur seluruh aspek kehidupan, maka mari kita telaah dengan hati yang lapang dan jiwa yang terbuka dan meyakini bahwa seorang muslim jikalau ia diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya akan suatu hal maka wajiblah baginya menyatakan sami'na wa atho'na tanpa ada rasa berat hati sedikitpun di dalam hatinya, inilah bukti dan buah dari keimanan yang sebenarnya, Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam yang artinya : "Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah neraka." (HR. Bukhari dan Ahmad) hadits ini membuahkan faidah yakni apa-apa yang ada di bawah mata kaki maka tempatnya adalah di neraka baik ia berupa sarung, celana, gamis, maupun lain sebagainya, yang mana ia merupakan pakaian yang berfungsi menutup aurat dari atas ke bawah, sebagaimana dalam hadist Rasulullah : "Isbal berlaku pada sarung, gamis dan surban. Siapa yang menurunkan pakaiannya sedikit saja karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah di hari kiamat." (HR. Abu Dawud, Nasa'i, dan Ibnu Majah dengan sanad shahih). Adapun kaus kaki, sepatu atau sejenisnya tidaklah termasuk pakaian yang jika menutupi mata kaki pelakunya mendapatkan ancaman neraka, karena sepatu, kaus kaki atau sejenisnya tidak dikatakan pakaian, namun ia dikatakan penutup kaki yang tidak berfungsi sebagai pakaian penutup aurat tubuh dari atas ke bawah, Wallahu a'lam. Mungkin diantara antum ada yang berpemahaman bahwa isbal diharamkan jika dilakukan hanya dengan sombong, maka di sini kami ingin memberikan jawabannya sebagai berikut : Jika dikatakan bahwa, isbal itu haram jika dilakukan dengan sombong, dan jika dilakukan dengan tidak sombong maka hukumnya tidak mengapa, maka pendapat ini harus ditelaah ulang karena Rasullullah telah bersabda: "Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah neraka." dengan lafadz 'am/global tanpa adanya muqoyyad/pembatas yang menerangkan kekhususan keharaman jika hanya dilakukan dengan sombong. Adapun hadits yang lainnya yang diriwayatkan muttafaqun 'alaihi yang artinya : "Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah takkan melihatnya di hari kiamat." Para ulama' menjelaskan bahwa isbal adalah sama saja haram baik dilakukan dengan sombong maupun tidak dengan sombong, dengan alasan sebagai berikut : 1. Hadits "Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah takkan melihatnya di hari kiamat." (Muttafaqun 'alaihi) tidaklah membatasi hadits "Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah neraka." (HR. Bukhari dan Ahmad), bahkan sebaliknya, kedua hadits di atas saling menjelaskan, karena wa'id (ancaman) yang dijelaskan bagi fa'il (pelakunya) berbeda, sehingga tetap Haram hukumnya ber-Isbal baik dilakukan dengan tidak sombong maupun dengan sombong. Adapun melakukan dengan kesombongan, maka ancamannya lebih keras. Maka ketika kedua wa'id (ancaman) ini berbeda, dalil hadits pertama tidak bisa membawa yang mutlak kepada pengecualian yang ditunjukkan pada hadits kedua di atas, karena kaidah yang memperbolehkan pengecualian dari yang mutlak adalah dengan syarat jika kedua nash sama dari segi hukum. Jika seseorang melakukan isbal dengan tidak merasa sombong maka tetap haram hukumnya dan ancamannya adalah neraka, dan barangsiapa yang melakukannya dengan kesombongan maka ancamannya lebih pedih lagi, yakni pertama ia tetap terancam dengan neraka, kedua karena kesombongannya ia terancam Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan melihatnya pada hari kiamat. 2. Nabi bersabda : "Jauhilah olehmu isbal, karena ia termasuk kesombongan. " (HR. Abu Dawud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih). Dari hadits ini Ulama' beristinbat bahwa isbal itu merupakan salah satu bentuk kesombongan walaupun seseorang itu melakukannya dengan sombong maupun tidak, tetap nabi menyatakan bahwa isbal itu termasuk kesombongan yang harus dijauhi. Maka dari sini nampak bahwa isbal itu termasuk kesombongan yang nyata, karena : pertama ia menolak perintah nabi untuk tidak berisbal kedua ia melanggar perintahnya ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam untuk menjauhi isbal Ketiga ia melakukan salah satu bentuk kesombongan dalam berpakaian Dan keempat ia menyelisihi firman Allah yang artinya : "Dan Janganlah engkau berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Allah tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh." Karena ia berpakaian dengan ber-isbal sedangkan isbal itu menurut nabi sebagaimana hadits di atas termasuk bentuk kesombongan. 3. Di dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan Imam Bukhari, tatkala Umar Bin Khaththab Radhiallahu 'anhu melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah ia berkata kepadanya : "angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih takwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu." (Riwayat Bukhari). Dari atsar ini nampaklah dengan jelas bahwa Umar bin Khaththab melihat akan keutamaan dan kewajiban untuk tidak isbal dalam berpakaian. Jikalau isbal itu tidak wajib niscaya Umar tidak akan memerintahkan pemuda tadi untuk mengangkat pakaiannya, dan jikalau isbal tadi diharamkan hanya jika dilakukan dengan kesombongan dari manakah Umar mengetahui bahwa pemuda tadi melakukan isbal dengan kesombongan jika tidak dari dhahir keadaannya yang menunjukkan bahwa isbal itu salah satu bentuk kesombongan, sehingga beliau menasehati pemuda tadi dengan perkataan bahwa tidak isbal itu adalah lebih takwa dan lebih suci bagi pakaian. 4. Adapun ucapan nabi terhadap Abubakar tatkala beliau berkata : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya sarungku sering melorot kecuali kalau aku benar-benar menjaganya" maka nabi menjawab : "Sesungguhnya engkau tidaklah termasuk golongan yang melakukannya karena sombong." (HR. Muttafaq 'alaihi). Apa Faidah dari Hadits ini ? Hadits ini menunjukkan kewara'an Abubakar dalam memegang perintah Rasulullah, tatkala beliau merasakan pakaiannya sering melorot sehingga menyebabkan pakaiannya turun, maka beliau langsung mengangkatnya ke atas, dan hal ini dilaporkan ke Nabi bahwa ia melakukannya bukan dengan sengaja, maka Nabi mempersaksikan bahwa beliau (Abubakar) bukanlah orang-orang yang melakukannya karena sombong, karena beliau (Abubakar) senantiasa menjaga pakaiannya agar tidak turun dan menaikannya, sehingga apa yang dilakukan Abubakar bukanlah kesombongan, inilah makna hadits ini yang sebenarnya sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Utsaimin, Syaikh Bin Bazz dan Syaikh Albani Rahmatullah wasi'ah alahim. Adapun orang-orang yang menjadikan hadits ini sebagai dalil bolehnya isbal dengan tidak sombong maka ia telah melakukan kesalahan yang besar, disebabkan karena Abubakar senantiasa menjaganya agar tidak turun dan tidak membiarkan begitu saja ketika pakaiannya turun sebagiamana orang yang sengaja melakukan isbal. Maka dari penjelasan di atas, seharusnya kita membuka fikiran kita, membuka hati kita, bahwa inilah sunnah Rasulullah yang harus kita tegakkan, yang harus kita amalkan, karena tidaklah syariat itu diturunkan kecuali bagi kemaslahatan makhluk itu sendiri walaupun mungkin akal-akal dan perasaan makhluk tidak mampu mencernanya, walaupun orang-orang menganggap aneh terhadap sunnah nabi dikarenakan kebodohan yang merebak dan meraja lela sehingga manusia tidak mampu lagi melihat mana yang sunnah, mana yang bid'ah, mana yang haq dan mana yang bathil, karena banyak manusia telah terbutakan oleh kemaksiatan yang seolah-olah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya, karena seringnya ia berinteraksi dengan kemaksiatan dan kebatilan dan jauhnya ia dari ilmu, ia terperosok ke dalam lubang kebodohan dan musibah menerpa kita bertubi-tubi. Diantara hikmah kita disyariatkan untuk berpakaian di atas mata kaki adalah : § Sebagai bentuk pengejewantahan syariat nabi dalam berpakaian yang masuk ke dalam amal ketho'atan. § Sebagai bentuk pembeda bagi kaum laki-laki dengan wanita dimana wanita disyariatkan menutup mata kakinya bahkan menambah sejengkal lagi panjangnya hingga terseret di tanah (sebagaimana perintah nabi kepada Ummu Salamah, bab pakaian wanita ini dapat dibaca di jilbab wanita Muslimah karya Syaikh Albani atau kitab lainnya). § Sebagai bentuk sikap yang mendekatkan diri kepada takwa dan tawadhu'. § Lebih menjaga kesucian pakaian kita, karena tidak terseret di tanah. (perkecualian bagi jilbab wanita Muslimah yang ada hadits dari rasulullah tentang tambahan sejengkal dari mata kaki) § Menghindarkan diri kita dari kesombongan yang menghantarkan kita kepada siksa Allah di hari kiamat kelak yakni dengan ancaman neraka dan berpalingnya Allah dari melihat kita. § Menegakkan syi'ar-syi'ar islam dan menunjukkan ciri khas ahlus sunnah wal jama'ah di saat ahlus sunnah menjadi orang yang asing diantara manusia-manusia lainnya. § Dan masih banyak lagi lainnya. Mengenai hal ini banyak sekali dalil dan hujjah yang menunjukkan kewajiban muslim untuk tidak berisbal. Namun kami cukupkan sampai di sini, semoga bermanfaat. sumber: http://www.abusalma .cjb.net/ ----- Original Message ----- From: Rostiyan N To: [EMAIL PROTECTED] s.com Sent: Tuesday, February 27, 2007 2:30 PM Subject: [assunnah] Tanya : Menggulung celana, menyiasati isbal Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Afwan mau nanya, bagaimana hukumnya menyiasati isbal dengan menggulung celana panjang, apakah hal ini diperbolehkan? Karena beberapa orang masih melakukan hal ini yaitu mereka menggulung celana demi menghindari isbal ketika sholat. Lalu ada teman yang bertanya hukum isbal diluar sholat bagaimana? Karena katanya ada beberapa ustadz yang menegaskan bahwa isbal diluar sholat boleh2 saja asal tidak disertai rasa sombong dalam melakukannya. Mohon penjelasan dan pencerahannya. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Akh Novy ______________________________________________________ Food fight? Enjoy some healthy debate in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
