Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

Alhamdulillah.. Akh Agung telah membawakan artikel yang sangat bagus. Ana jadi 
semakin kuat menjaga Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan tidak 
isbal. Ikhwan yang lain mungkin masih banyak yang enggan melaksanakan perintah 
Nabi ini dengan alasan malu, takut dianggap aneh, masih menganggap bahwa isbal 
boleh asal tidak sombong, dan sebagainya. Wahai ikhwan fillah, marilah kita 
laksanakan perintah Nabi ini. Jangan hiraukan orang lain mau berbicara apa. 
Jangan hiraukan orang lain yang masih meniupkan syubhat bahwa isbal boleh asal 
tidak sombong. Kita diperintah oleh Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam, 
kita hendaknya sami'na wa'atho'na.
Sebagai gambaran ikhwan sekalian, ana sekarang berada di negeri kaum kuffar 
yang jauh dari nilai-nilai Islam. Godaannya begitu besar. Yang namanya anjing, 
minum khamr, daging babi, orang pacaran ditengah jalan sudah bukan rahasia umum 
lagi. Mereka semuanya isbal, tidak memelihara jenggot.... ana lihat di setiap 
tempat seperti ini keadaan mereka. Di sini ana baru bisa merasakan bahwa memang 
ciri-ciri secara dhahir antara kaum muslimin dan kaum kufar jelas sekali 
terlihat. Dan ana baru merasakan benarnya sabda Rasululloh yang artinya 
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut". 
Artinya kita harus berbeda dengan mereka. Kita diperintah menyelisihi kaum 
kufar antara lain mencukur kumis, memanjangkan jenggot, tidak isbal, bahkan 
sampai menyisir rambut pun kita di sunnahkan menyisir belah dua. Kalau di 
negeri sendiri yang mayoritas muslim, memanjangkan jenggot dan tidak isbal 
sudah tidak aneh lagi karena memang banyak diantara ikhwan yang demikian, namun 
ketika antum berada di negeri kaum kufar maka kita akan lebih dianggap aneh dan 
asing. Kalau kita tidak kuat imannya, maka yang terjadi adalah kita akan 
mengikuti mereka yaitu mencukur jenggot dan isbal. Ditambah lagi ikhwan yang 
bareng dari Indonesia semuanya isbal dan mencukur jenggotnya. Jadilah ana 
sendirian ditengah mereka dan yang mengikuti mereka. Semoga Alloh meneguhkan 
hati ana dan memberi hidayah kepada teman2 ana dan antum sekalian untuk 
melaksanakan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu tidak isbal. 
Barokallahu fiikum.



----- Original Message ----
From: Agung <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, February 28, 2007 3:49:33 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Menggulung celana, menyiasati isbal

waalaikumsalam warahmatulahiwabara katuh,
kepada Akh Novy, sebetulnya artikel tentang isbal sudah pernah dibahas dalam 
milis ini, nah ini saya copykan artikelnya serta betul tidak pendapat ustadz 
yang anda sebutkan "bahwa diluar sholat boleh isbal asal tdk disertai sombong" 
(saya copykan dua artikel pendek), semoga bermanfaat

terima kasih
M. agung

HUKUM ISBAL [MENURUNKAN PAKAIAN DIBAWAH MATA KAKI]

Oleh
Syaikh Abdullah Bin Jarullah Al-Jarullah
sumber http://www.almanhaj .or.id

HUKUM MEMANJANGKAN PAKAIAN KARENA SOMBONG DAN TIDAK SOMBONG

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz ditanya : Apakah hukumnya memanjangkan 
pakaian jika dilakukan karena sombong atau karena tidak sombong. Dan apa hukum 
jika seseorang terpaksa melakukannya, apakah karena paksaan keluarga atau 
karena dia kecil atau karena sudah menjadi kebiasaan ? [Muhammad A.I Kota Qasim]

Jawaban.
Hukumnya haram bagi pria berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Artinya : Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di 
Neraka" [Hadits Riwayat Bukhari dalam sahihnya]

Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu, ia 
berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah di hari Kiamat, tidak 
dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat 
pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual 
barang dagangannya dengan sumpah palsu."

Kedua hadist ini dan yang semakna dengannya mencakup orang yang menurunkan 
pakaiannya (isbal) karena sombong atau dengan sebab lain. Karena Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dengan bentuk umum tanpa 
mengkhususkan . Kalau melakukan Isbal karena sombong, maka dosanya lebih besar 
dan ancamannya lebih keras, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam.

"Siapa yang menyeret pakiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di 
hari kiamat" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong 
saja, karena Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan 
pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, 
sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain, 
Rasul bersabda :

"Jauhilah olehmu Isbal, karena ia termasuk perbuaan yang sombong" [Hadits 
Riwayat Abu Daud, Turmudzi dengan sanad yang shahih]

Beliau menjadikan semua perbuatan Isbal termasuk kesombongan karena secara umum 
perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya 
tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju 
kesana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan, dan semua perbuatan itu 
adalah perbuatan berlebihan-lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran.

Oleh karena itu Umar Ibnu Khaththab melihat seorang pemuda berjalan dalam 
keadaan pakaiannya menyeret di tanah, ia berkata kepadanya : "Angkatlah 
pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih taqwa kepada Rabbmu dan lebih 
suci bagi pakaianmu [Riwayat Bukhari lihat juga dalam al Muntaqa min Akhbaril 
Musthafa 2/451 ]

============ ====
Umar Ibnu Khaththab menegur pemuda diatas bukan ketika ingin melakukan shalat, 
tetapi saat pemuda tersebut sedang berjalan. Hal ini menunjukkan larangan isbal 
disetiap waktu untuk laki-laki.
============ =======

Adapun Ucapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Bakar As Shiddiq 
Radhiyallahu 'anhu ketika dia (Abu Bakar) berkata : Wahai Rasulullah, sarungku 
sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau 
bersabda :

"Engkau tidak termasuk golongan orang yang melakukan itu karena sombong." 
[Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang 
yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali 
tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena 
dia (yang benar-benar menjaga ) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot 
(turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. 
Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan.

Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau 
sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat 
ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiannya turun. Karena 
hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, 
makna dan maksud.

Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya 
dia takut kepada Allah ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan 
pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. 
Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan 
hukuman-Nya. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi taufiq.

[Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da'wah 
hal 218]

[Disalin dari kitab Tadzkiirusy Syabaab Bimaa Jaaâ?Ta Fii Isbaalis Siyab, edisi 
Indonesia Hukum Isbal Menurunkan Pakaian Dibawah Mata Kaki, alih bahasa 
Muhammad Ali bin Ismail, hal.16-19 Terbitan Maktabah Adz-Dzahabi]

ISBAL DENGAN TIDAK SOMBONG??
(MENURUNKAN PAKAIAN DI BAWAH MATA KAKI)
Oleh : Abu Salma al-Atsary

Wahai hamba Allah sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menganugerahkan 
segala kenikmatan pada kita, diantara kenikmatan yang dianugerahkan Allah 
Subhanahu wa Ta'ala kepada kita adalah pakaian yang dengannya manusia 
terbedakan dengan makhluk Allah yang lainnya. Hewan, tumbuhan, dan makhluk 
lainnya, tidakkah mereka itu dalam keadaan telanjang secara dhahir/fisiknya? 
Maka oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengangkat derajat manusia, 
dengan akal dan hati yang dianugerahkan- Nya, dan rasa malu yang menghias 
manusia menjadi indah.
Sebagaimana dalam firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al-A'raf ayat 26 yang 
artinya :
"Wahai anak Adam, sesungguhnya kami telah menganugerahkan kepada kalian pakaian 
untuk menutupi aurat kalian dan pakaian yang indah sebagai perhiasan. Dan 
pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian inilah sebagian dari 
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat."
Tatkala Allah telah menganugerahkan pakaian yang dengannya manusia menutupi 
aurat-aurat mereka, membalut tubuh-tubuh mereka dan memperindah bentuknya, 
Allah memperingatkan bahwasanya ada pakaian yang lebih bagus dan lebih banyak 
faidahnya, yaitu pakaian takwa, yang mana pakaian takwa ini menghiasi dirinya 
dengan berbagai macam keutamaan-keutamaan , yang mensucikannya dari berbagai 
kotoran, dan pakaian takwa itulah tujuan yang diinginkan, yang mana barangsiapa 
yang tak memakai pakaian takwa, tiadalah manfaat baginya pakaian yang melekat 
di tubuhnya. Berkata seorang penyair :
Bila seseorang tidak memakai pakaian takwa
Berarti ia telanjang walaupun ia berpakaian.
Seharusnya pakaian takwa terus melekat pada diri seorang hamba, dan senantiasa 
menjaganya agar tidak lusuh dan hancur, yakni pakaian yang memperindah hati dan 
jiwa. Dimana pakaian tubuh hanya menutup aurat yang dhahir di suatu waktu saja, 
yang kemudian keduanya akan rusak.
Wahai hamba Allah, pakaian adalah termasuk nikmat Allah yang besar, yang 
menghiasi manusia dan menutup aurat-aurat mereka,ia merupakan tanda-tanda 
kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. Dalam berpakaian, islam 
juga menaruh perhatian yang besar padanya, karena islam adalah agama yang 
sempurna, manakah ada dari permasalahan yang tak dicakup oleh islam?, mulai 
dari istinja', makan, berpakaian, bahkan berpolitik sekalipun, islam 
mengaturnya.
Pakaian memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. 
Pria memiliki pakaian khusus dalam bentuk dan jenis, demikian pula wanita. 
Tidaklah keduanya yakni lelaki dan wanita itu dapat dibedakan melainkan dari 
pakaiannya, dimana tidak boleh bagi salah satunya menggunakan pakaian yang 
lainnya. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah yang artinya :
"Semoga Allah melaknat wanita yang berpakaian laki-laki dan laki-laki yang 
berpakaian wanita."
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan hadits 
ini shohih menurut syarat Muslim).
Sungguh suatu musibah pada zaman ini, dimana pakaian kaum wanita dan pria saat 
ini tak dapat terbedakan. Sekarang kita lihat betapa banyak para wanita 
muslimah yang tak berjilbab, mempertunjukkan aurat-aurat mereka, bertabarruj 
sebagaimana tabarrujnya orang jahiliyah, kita lihat mereka mudah sekali 
bertaklid dengan mode yang ngetrend di tengah mereka saat ini, bahkan masyhur 
di tengah-tengah mereka pakaian di atas mata kaki, bahkan hingga di pertengahan 
betis -wal'iyyadzubiLlah- , yang mana seharusnya ini merupakan sunnah yang 
wajib bagi lelaki, namun merekalah yang menegakkannya sehingga celakalah dunia 
ini dengan perilaku mereka.
Di lain fihak kaum lelaki dengan bangganya mereka menjulurkan celana-celana 
mereka hingga di bawah mata kaki, bahkan ada diantara mereka yang menyeret 
celananya sampai ke tanah, mereka menganggap ini sebagai suatu hal yang biasa 
saja, atau hanya trend biasa, celakanya lagi banyak para aktivis islam yang 
melakukan demikian ini seolah-olah ini suatu hal yang sudah biasa dan tidak 
berdosa, jikalau mereka mau mempergunakan akalnya yang didasari kepada dalil 
syar'i niscaya mereka akan menyadari akan keharaman apa yang mereka lakukan 
itu, yakni isbal (memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki).
Mari kita tilik hadits-hadits Rasulullah berikut, dan kita tundukkan akal-akal 
kita pada syariat, janganlah antum jadikan akal-akal dan perasaan-perasaan 
antum sebagai hakim dalam masalah ini, jikalau antum meyakini islam itu agama 
yang syamil dan sempurna, tak kurang satu apapun, yang mengatur seluruh aspek 
kehidupan, maka mari kita telaah dengan hati yang lapang dan jiwa yang terbuka 
dan meyakini bahwa seorang muslim jikalau ia diperintah oleh Allah dan 
Rasul-Nya akan suatu hal maka wajiblah baginya menyatakan sami'na wa atho'na 
tanpa ada rasa berat hati sedikitpun di dalam hatinya, inilah bukti dan buah 
dari keimanan yang sebenarnya, Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam 
yang artinya : "Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka 
tempatnya adalah neraka." (HR. Bukhari dan Ahmad) hadits ini membuahkan faidah 
yakni apa-apa yang ada di bawah mata kaki maka tempatnya adalah di neraka baik 
ia berupa sarung, celana, gamis, maupun lain
sebagainya, yang mana ia merupakan pakaian yang berfungsi menutup aurat dari 
atas ke bawah, sebagaimana dalam hadist Rasulullah : "Isbal berlaku pada 
sarung, gamis dan surban. Siapa yang menurunkan pakaiannya sedikit saja karena 
sombong tidak akan dilihat oleh Allah di hari kiamat." (HR. Abu Dawud, Nasa'i, 
dan Ibnu Majah dengan sanad shahih).
Adapun kaus kaki, sepatu atau sejenisnya tidaklah termasuk pakaian yang jika 
menutupi mata kaki pelakunya mendapatkan ancaman neraka, karena sepatu, kaus 
kaki atau sejenisnya tidak dikatakan pakaian, namun ia dikatakan penutup kaki 
yang tidak berfungsi sebagai pakaian penutup aurat tubuh dari atas ke bawah, 
Wallahu a'lam.
Mungkin diantara antum ada yang berpemahaman bahwa isbal diharamkan jika 
dilakukan hanya dengan sombong, maka di sini kami ingin memberikan jawabannya 
sebagai berikut :
Jika dikatakan bahwa, isbal itu haram jika dilakukan dengan sombong, dan jika 
dilakukan dengan tidak sombong maka hukumnya tidak mengapa, maka pendapat ini 
harus ditelaah ulang karena Rasullullah telah bersabda: "Apa-apa yang ada di 
bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah neraka." dengan lafadz 
'am/global tanpa adanya muqoyyad/pembatas yang menerangkan kekhususan keharaman 
jika hanya dilakukan dengan sombong. Adapun hadits yang lainnya yang 
diriwayatkan muttafaqun 'alaihi yang artinya : "Barangsiapa yang menyeret 
pakaiannya karena sombong, Allah takkan melihatnya di hari kiamat." Para ulama' 
menjelaskan bahwa isbal adalah sama saja haram baik dilakukan dengan sombong 
maupun tidak dengan sombong, dengan alasan sebagai berikut :
1. Hadits "Barangsiapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah takkan 
melihatnya di hari kiamat." (Muttafaqun 'alaihi) tidaklah membatasi hadits 
"Apa-apa yang ada di bawah mata kaki berupa sarung maka tempatnya adalah 
neraka." (HR. Bukhari dan Ahmad), bahkan sebaliknya, kedua hadits di atas 
saling menjelaskan, karena wa'id (ancaman) yang dijelaskan bagi fa'il 
(pelakunya) berbeda, sehingga tetap Haram hukumnya ber-Isbal baik dilakukan 
dengan tidak sombong maupun dengan sombong. Adapun melakukan dengan 
kesombongan, maka ancamannya lebih keras. Maka ketika kedua wa'id (ancaman) ini 
berbeda, dalil hadits pertama tidak bisa membawa yang mutlak kepada 
pengecualian yang ditunjukkan pada hadits kedua di atas, karena kaidah yang 
memperbolehkan pengecualian dari yang mutlak adalah dengan syarat jika kedua 
nash sama dari segi hukum. Jika seseorang melakukan isbal dengan tidak merasa 
sombong maka tetap haram hukumnya dan ancamannya adalah neraka, dan
barangsiapa yang melakukannya dengan kesombongan maka ancamannya lebih pedih 
lagi, yakni pertama ia tetap terancam dengan neraka, kedua karena 
kesombongannya ia terancam Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak akan melihatnya pada 
hari kiamat.
2. Nabi bersabda : "Jauhilah olehmu isbal, karena ia termasuk kesombongan. " 
(HR. Abu Dawud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih). Dari hadits ini Ulama' 
beristinbat bahwa isbal itu merupakan salah satu bentuk kesombongan walaupun 
seseorang itu melakukannya dengan sombong maupun tidak, tetap nabi menyatakan 
bahwa isbal itu termasuk kesombongan yang harus dijauhi. Maka dari sini nampak 
bahwa isbal itu termasuk kesombongan yang nyata, karena :
pertama ia menolak perintah nabi untuk tidak berisbal
kedua ia melanggar perintahnya ShallaLlahu 'alaihi wa Sallam untuk menjauhi 
isbal
Ketiga ia melakukan salah satu bentuk kesombongan dalam berpakaian
Dan keempat ia menyelisihi firman Allah yang artinya : "Dan Janganlah engkau 
berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Allah tidak suka kepada setiap 
orang yang sombong lagi angkuh." Karena ia berpakaian dengan ber-isbal 
sedangkan isbal itu menurut nabi sebagaimana hadits di atas termasuk bentuk 
kesombongan.
3. Di dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan Imam Bukhari, tatkala Umar Bin 
Khaththab Radhiallahu 'anhu melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan 
pakaiannya menyeret di tanah ia berkata kepadanya : "angkatlah pakaianmu, 
karena hal itu adalah sikap yang lebih takwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi 
pakaianmu." (Riwayat Bukhari). Dari atsar ini nampaklah dengan jelas bahwa Umar 
bin Khaththab melihat akan keutamaan dan kewajiban untuk tidak isbal dalam 
berpakaian. Jikalau isbal itu tidak wajib niscaya Umar tidak akan memerintahkan 
pemuda tadi untuk mengangkat pakaiannya, dan jikalau isbal tadi diharamkan 
hanya jika dilakukan dengan kesombongan dari manakah Umar mengetahui bahwa 
pemuda tadi melakukan isbal dengan kesombongan jika tidak dari dhahir 
keadaannya yang menunjukkan bahwa isbal itu salah satu bentuk kesombongan, 
sehingga beliau menasehati pemuda tadi dengan perkataan bahwa tidak isbal itu 
adalah lebih takwa dan
lebih suci bagi pakaian.
4. Adapun ucapan nabi terhadap Abubakar tatkala beliau berkata : "Wahai 
Rasulullah, sesungguhnya sarungku sering melorot kecuali kalau aku benar-benar 
menjaganya" maka nabi menjawab : "Sesungguhnya engkau tidaklah termasuk 
golongan yang melakukannya karena sombong." (HR. Muttafaq 'alaihi). Apa Faidah 
dari Hadits ini ? Hadits ini menunjukkan kewara'an Abubakar dalam memegang 
perintah Rasulullah, tatkala beliau merasakan pakaiannya sering melorot 
sehingga menyebabkan pakaiannya turun, maka beliau langsung mengangkatnya ke 
atas, dan hal ini dilaporkan ke Nabi bahwa ia melakukannya bukan dengan 
sengaja, maka Nabi mempersaksikan bahwa beliau (Abubakar) bukanlah orang-orang 
yang melakukannya karena sombong, karena beliau (Abubakar) senantiasa menjaga 
pakaiannya agar tidak turun dan menaikannya, sehingga apa yang dilakukan 
Abubakar bukanlah kesombongan, inilah makna hadits ini yang sebenarnya 
sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh
Utsaimin, Syaikh Bin Bazz dan Syaikh Albani Rahmatullah wasi'ah alahim. Adapun 
orang-orang yang menjadikan hadits ini sebagai dalil bolehnya isbal dengan 
tidak sombong maka ia telah melakukan kesalahan yang besar, disebabkan karena 
Abubakar senantiasa menjaganya agar tidak turun dan tidak membiarkan begitu 
saja ketika pakaiannya turun sebagiamana orang yang sengaja melakukan isbal.
Maka dari penjelasan di atas, seharusnya kita membuka fikiran kita, membuka 
hati kita, bahwa inilah sunnah Rasulullah yang harus kita tegakkan, yang harus 
kita amalkan, karena tidaklah syariat itu diturunkan kecuali bagi kemaslahatan 
makhluk itu sendiri walaupun mungkin akal-akal dan perasaan makhluk tidak mampu 
mencernanya, walaupun orang-orang menganggap aneh terhadap sunnah nabi 
dikarenakan kebodohan yang merebak dan meraja lela sehingga manusia tidak mampu 
lagi melihat mana yang sunnah, mana yang bid'ah, mana yang haq dan mana yang 
bathil, karena banyak manusia telah terbutakan oleh kemaksiatan yang 
seolah-olah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya, karena seringnya 
ia berinteraksi dengan kemaksiatan dan kebatilan dan jauhnya ia dari ilmu, ia 
terperosok ke dalam lubang kebodohan dan musibah menerpa kita bertubi-tubi.
Diantara hikmah kita disyariatkan untuk berpakaian di atas mata kaki adalah :
§ Sebagai bentuk pengejewantahan syariat nabi dalam berpakaian yang masuk ke 
dalam amal ketho'atan.
§ Sebagai bentuk pembeda bagi kaum laki-laki dengan wanita dimana wanita 
disyariatkan menutup mata kakinya bahkan menambah sejengkal lagi panjangnya 
hingga terseret di tanah (sebagaimana perintah nabi kepada Ummu Salamah, bab 
pakaian wanita ini dapat dibaca di jilbab wanita Muslimah karya Syaikh Albani 
atau kitab lainnya).
§ Sebagai bentuk sikap yang mendekatkan diri kepada takwa dan tawadhu'.
§ Lebih menjaga kesucian pakaian kita, karena tidak terseret di tanah. 
(perkecualian bagi jilbab wanita Muslimah yang ada hadits dari rasulullah 
tentang tambahan sejengkal dari mata kaki)
§ Menghindarkan diri kita dari kesombongan yang menghantarkan kita kepada siksa 
Allah di hari kiamat kelak yakni dengan ancaman neraka dan berpalingnya Allah 
dari melihat kita.
§ Menegakkan syi'ar-syi'ar islam dan menunjukkan ciri khas ahlus sunnah wal 
jama'ah di saat ahlus sunnah menjadi orang yang asing diantara manusia-manusia 
lainnya.
§ Dan masih banyak lagi lainnya.
Mengenai hal ini banyak sekali dalil dan hujjah yang menunjukkan kewajiban 
muslim untuk tidak berisbal. Namun kami cukupkan sampai di sini, semoga 
bermanfaat.
sumber: http://www.abusalma .cjb.net/


----- Original Message -----
From: Rostiyan N
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Tuesday, February 27, 2007 2:30 PM
Subject: [assunnah] Tanya : Menggulung celana, menyiasati isbal

Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Afwan mau nanya, bagaimana hukumnya menyiasati isbal dengan menggulung celana 
panjang, apakah hal ini diperbolehkan? Karena beberapa orang masih melakukan 
hal ini yaitu mereka menggulung celana demi menghindari isbal ketika sholat.
Lalu ada teman yang bertanya hukum isbal diluar sholat bagaimana? Karena 
katanya ada beberapa ustadz yang menegaskan bahwa isbal diluar sholat boleh2 
saja asal tidak disertai rasa sombong dalam melakukannya. Mohon penjelasan dan 
pencerahannya.
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Akh Novy

______________________________________________________
Food fight? Enjoy some healthy debate
in the Yahoo! Answers Food & Drink Q&A.
http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545367


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke