wassalamu alaikum warahmatullah,

jazakallahu khairan atas balasan emailnya. Ini sangat berguna bagi diri saya 
pribadi.
Saya agak confuse mengenai masalah ini karena teman saya yang hanafi mengatakan 
itu membatalkan wudhu dan harus solat lagi.

hanif



On 04/03/07, Said Mirza <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> wa'alaikumsalam warahmatullah,
>
> Berikut diambil dari SalafiDB dengan sumber arsip fatwa-ulama.com.
>
> wassalamu'alaikum
> Said Mirza
>
> ----------------------------------------------------
>
> Apakah darah membatalkan shalat/wudhu?
> Lajnah Daimah
> Pertanyaan:
> Saya ingin mendapatkan pengetahuan tentang permasalahan darah. Apakah
> darah membatalkan shalat?
>
> Jawaban:
>
> Segala puji semata-mata bagi Allah dan semoga salawat dan salam
> dilimpahkan kepada utusan-Nya shalallahu 'alaihi wassalam, keluarganya
> dan para sahabatnya.
>
> Selanjutnya, kami tidak mengetahui dalil yang menyatakan tentang
> keluarnya darah dari selain bagian tubuh yang pribadi (kemaluan) dapat
> membatalkan wudhu, dan prinsip dasarnya adalah bahwa darah yang keluar
> dari selain kemaluan adalah tidak membatalkan.
>
> Pelaksanaan shalat dalilnya adalah berdasarkan Al-quran dan sunnah.
> Jadi tidak dibolehkan bagi seseorang untuk mengatakan bahwa
> pelaksanaan shalat adalah syah kecuali dengan dalil.
>
> Dan sesungguhnya ada beberapa orang ulama memiliki pendapat bahwa
> keluarnya darah dalam jumlah yang banyak dari bagian tubuh yang bukan
> kemaluan adalah membatalkan wudhu. Jadi jika seseorang yang
> mengeluarkan darah kemudian mengulang wudhunya karena bersikap
> hati-hati dan untuk menghindari perbedaan pendapat maka ini adalah
> (sesuatu yang) baik. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu
> 'alaihi wassalam :"Tinggalkanlah sesuatu yang menyebabkan kamu ragu
> sehingga tidak menimbulkan keraguanmu." (HR. An-Nasaa'i dan
> At-Tirmidzi)
>
> Semoga Allah melimpahkan Taufiq-Nya dan semoga salawat dan salam
> tercurahkan buat Rasulullah Muhammad shalallahu 'alaihi wassalam,
> keluarganya dan para sahabatnya.
>
> Rujukan:
> Question 2 from fatwa 2461 P261 volume 5 Fataawa of the Permanent
> Committee. Diterjemahkan dari: http://www.fatwaislam.com
>
> Kategori: Shalat
> Sumber: http://fatwa-ulama.com
>
> On 3/2/07, hanif hanif <[EMAIL PROTECTED] <hanif230982%40gmail.com>>
> wrote:
> > assalamu alaikum,
> >
> > Apakah darah manusia itu najis?
> > Kalau najis dan kena pakaian, terkadang nggak bisa ilang walau sudah
> dicuci berkali2.
> > Apakah mimisan itu membatalkan solat?
> > Kalau darah hewan yang halal apakah juga najis?
> >
> > Maaf, soalnya saya suka mimisan (keluar darah di hidung) akibat cuaca
> negri arab yang panas dan kelelahan (akibat 1.5 th di eropa, tubuh saya
> jadi sensitif terhadap panas). Terkadang saat solat, darah keluar sendirinya
> (5-10 menit menetes darah segar). Padahal hidung tidak saya apa2 kan. Semua
> jamaah sampai pada bingung, dikira saya habis dipukul atau diapakan karena
> mulut dan hidung berlumuran darah.
> >
> > Bila sudah mimisan saat solat, biasanya hidung saya tutup dengan tangan
> (agar darah tidak menetes di karpet). Dan saya lanjutkan solat. Bahkan saat
> sujud pun, hidung tetap saya tutup dengan tangan.
> >
> > barakallahu fiik,
> >
> > hanif


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke