Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Saya masih belum jelas bagaimana dengan:
- Bacaan Al-Fatihah, apakah dibaca kembali saat berdiri antara 2 ruku'
- Setelah ruku' pertama, apakah langsung bersedekap lagi, ataukah turun dulu 
(seperti sholat biasa) untuk kemudian disedekapkan, ataukah turun terus
- Kalau waktunya bertepatan dengan sholat fardhu, apakah dilaksanakan sebelum 
ataukah setelahnya

Jazakallah khoir.

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,

Ervin L


--- In [email protected], "Kamtiyono" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On Fri, 2 Mar 2007 19:53:26 -0800 (PST)
>   ibnu fur <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Assalamu'alaykum
> >
> > Mau bertanya bagaimana tata cara shalat gerhana ?
> > Terima kasih, barakallahufikum
>
> Wa'alaikumsalam wr. saudaraku
> Begini nih jawabnya :
>
> SHALAT GERHANA BULAN DAN GERHANA MATAHARI
>
> Oleh
> Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul
> http://www.almanhaj.or.id/index.php?
action=more&article_id=1938&bagian=0
>
> Shalat kusuf (gerhana bulan) dan khusuf (gerhana matahari)
merupakan sunnat mua?kkad. Disunatkan bagi orang muslim untuk
mengerjakannya. Hal itu didasarkan pada dalil berikut ini.
>
> Dari Aisyah Radhiyallahu ?anha, dia bercerita bahwa pada masa
Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari,
lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang. Maka beliau
berdiri dan memanjangkan waktu berdiri, lalu beliau ruku dan
memanjangkannya. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkannya ?berdiri
yang kedua ini tidak selama berdiri pertama-. Setelah itu, beliau
ruku dan memanjangkan ruku, ruku-nya ini lebih pendek dari ruku
pertama. Selanjutnya, beliau sujud dan memanjangkannya. Kemudian
beliau mengerjakan pada rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan
pada rakaat pertama. Setelah itu, beliau berbalik sedang matahari
telah muncul. Lalu beliau memberikan khutbah kepada orang-orang.
Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Dan setelah
itu, beliau bersabda.
>
> ?Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua
(tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami
gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan
seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka
hendaklah kalian berdo?a kepada Allah, bertakbir, shalat dan
bersedekah?. Setelah itu, beliau bersabda : ?Wahai umat Muhammad,
demi Allah, tidak ada seorang yang lebih cemburu dari Allah jika
hambaNya, laki-laki atau perempuan berzina. Wahai umat Muhammad,
seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian
akan sedikit tertawa dan banyak menangis? [Diriwayatkan oleh Asy-
Syaikhani] [1]
>
> Dapat saya katakan, sisi dalil yang dikandung hadits di atas, bahwa
perintah mengerjakan shalat itu berbarengan dengan perintah untuk
bertakbir, berdo?a, dan bersedekah. Dan tidak ada seorangpun yang
mewajibkan bersedekah, bertakbir dan berdo?a pada saat terjadi
gerhana. Dengan demikian, menurut kesepakatan ijma? bahwa perintah
tersebut bersifat sunnat. Demikian juga dengan perintah untuk
mengerjakan shalat yang berbarengan dengannya. [2] .Wallaahul
Muwaffiq.
>
> SIFAT DAN JUMLAH RAKAA?AT SHALAT KUSUF
>
> Pertama : Tidak Ada Adzan Dan Iqamah Untuk Shalat Kusuf
>
> Para ulama telah sepakat untuk tidak mengumandangkan adzan dan
iqomah bagi shalat kusuf [3]. Dan yang disunnahkan [4] menyerukan
untuknya ? Ash-Shalaatu Jaami?ah?.
>
> Yang menjadi dalih bagi hal tersebut adalah apa yang ditegaskan
dari Abdullah bin Amr Radhiyallahuma, dia bercerita : ?Ketika terjadi
gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam,
diserukan : Innash Shalaata Jaami?ah? Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani.
[5]
>
> Kedua : Jumlah Raka?at Shalat Kusuf
>
> Shalat gerhana itu dikerjakan dua rakaat dengan dua ruku? pada
setiap rakaat. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah hadits Aisyah
Radhiyallahu ?anha yang telah kami sampaikan sebelumnya. Dan juga
hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ?
anhuma, dia bercerita : ?Pernah terjadi gerhana matahari pada masa
Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam. Maka beliaupun berdiri
dengan waktu yang panjang sepanjang bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian
beliau ruku dengan ruku yang cukup panjang, lalu beliau bangkit dan
berdiri dalam waktu yang lama juga- -tetapi lebih pendek dari berdiri
pertama-. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang lama ?ruku yang lebih
pendek dari ruku pertama-. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau
berdiri dalam waktu yang lama ?tetapi lebih pendek dari berdiri
pertama. Selanjutnya, beliau ruku dengan ruku yang lama- ruku yang
lebih pendek dari ruku pertama. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian
beliau berbalik, sedang matahari telah muncul. Maka beliau bersabda.
>
> ?Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua dari
tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena
kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh
karena itu, jika kalian melihat hal tersebut, maka berdzikirlah
kepada Allah?
>
> Para sahabat bertanya : ?Wahai Rasulullah, kami melihatmu mengambil
sesuatu di tempat berdirimu, kemudian kami melihatmu mundur ke
belakang?. Beliau bersabda.
>
> ?Artinya : Sesungguhnya aku melihat Surga, maka aku berusaha
mengambil setandan (buah-buahan). Seandainya aku berhasil meraihnya,
niscaya kalian akan dapat memakannya selama dunia ini masih ada. Dan
aku juga melihat Neraka, aku sama sekali tidak pernah melihat
pemandangan yang lebih menyeramkan dari pemandangan hari ini. Aku
melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita?.
>
> Para sahabat bertanya, ?Karena apa, wahai Rasulullah?? Beliau
menjawab, ?Karena kekufuran mereka?. Ada yang bertanya ?Apakah mereka
kufur kepada Allah??. Beliau menjawab.
>
> ?Artinya : Mereka kufur kepada keluarganya (suaminya), dan kufur
terhadap kebaikan (tidak berterima kasih). Seandainya engkau berbuat
baik kepada salah seorang di antara mereka sepanjang waktu, lalu dia
melihat sesuatu (kesalahan) darimu, niscaya dia akan mengatakan : ?
Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu? {Diriwayatkan
oleh Asy-Syaikhani] [6]
>
> Kesimpulan
> Didalam hadits Aisyah Radhiyallahu ?anha dan Ibnu Abbas
Radhiyallahu anhuma diatas terdapat dalil yang menunjukkan
disunnatkannya khutbah dalam shalat kusuf, yang disampaikan setelah
shalat.[7]
>
> Ketiga : Menjaharkan Bacaan Dalam Shalat Kusuf
>
> Bacaan dalam shalat kusuf dibaca dengan jahr (suara keras),
sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam.
>
> Dari Aisyah Radhiyallahu ?anha : Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam
menjaharkan bacaannya dalam shalat kusuf. Jika selesai dari
bacaannya, beliau pun bertakbir dan ruku. Dan jika dia bangkit ruku,
maka beliau berucap : ?Sami Allaahu liman Hamidah. Rabbana lakal
hamdu?. Kemudian beliau kembali mengulang bacaan dalam shalat kusuf.
Empat ruku dalam dua rakaat dan empat sujud.? Diriwayatkan oleh Asy-
Syaikhani] [8]
>
> At-Tirmidizi rahimahullah mengatakan : ?Para ulama telah berbeda
pendapat mengenai bacaan didalam shalat kusuf. Sebagian ulama
berpendapat supaya dibaca pelan (sirr, dengan suara tidak terdengar)
dalam shalat kusuf pada waktu siang hari. Sebagian lainnya
berpendapat supaya menjaharkan bacaan dalam shalat kusuf pada siang
hari. Sebagaimana halnya dengan shalat ?Idul Fithi dan Idul Adha
serta shalat Jum?at. Pendapat itulah yang dikemukakan oleh Malik,
Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat menjaharkan bacaan pada shalat
tersebut. Asy-Syafi?i mengatakan : Bacaan tidak dibaca Jahr dalam
shalat sunnat [9]
>
> Dapat saya katakan bahwa apa yang sesuai dengan hadits, itulah yang
dijadikan sandaran [10]. Wabillahi Taufiq
>
> Keempat : Shalat Kusuf Dikerjakan Berjamah Di Masjid.
>
> Yang sunnat dikerjakan pada shalat kusuf adalah mengerjakannya di
masjid. Hal tersebut didasarkan pada beberapa hal berikut ini.
>
> [1]. Disyariatkannya seruan di dalam shalat kusuf, yaitu dengan ?
Ash-Shalaatu Jaami?ah?
> [2]. Apa yang disebutkan bahwa sebagian sahabat mengerjakan shalat
kusuf ini dengan berjama?ah di masjid.[11]
> [3]. Isyarat yang diberikan oleh kedua riwayat di atas dari hadits
Aisyah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ?anhuma, bahwa Rasulullah
Shallallahu ?alaihi wa sallam mengerjakan shalat gerhana itu secara
berjama?ah di masjid. Bahkan dalam sebuah riwayat hadits Aisyah di
atas, dia bercerita, ?Pada masa hidup Rasulullah pernah terjadi
gerhana matahari, lalu beliau pergi ke masjid, kemudian beliau
berdiri dan bertakbir, dan orang-orang pun membuat barisan di
belakang beliau. [12]
>
> Kelima : Jika Seseorang Tertinggal Mengerjakan Satu dari Dua Ruku
Dalam Satu Raka?at.
>
> Shalat kusuf ini terdiri dari dua rakaat, masing-masing rakaat
terdiri dari dua ruku dan dua sujud. Dengan demikian, secara
keseluruhan, shalat kusuf ini terdiri dari empat ruku dan empat sujud
di dalam dua rakaat.
>
> Barangsiapa mendapatkan ruku kedua dari rakaat pertama, berarti dia
telah kehilangan berdiri, bacaan, dan satu ruku. Dan berdasarkan hal
tersebut, berarti dia belum mengerjakan satu dari dua rakaat shalat
kusuf, sehingga rakaat tersebut tidak dianggap telah
dikerjakan.Berdasarkan hal tersebut, setelah imam selesai mengucapkan
salam, maka hendaklah dia mengerjakan satu rakaat lagi dengan dua
ruku, sebagaimana yang ditegaskan di dalam hadits-hadits shahih.
Wallahu a?lam.
>
> Yang menjadi dalil baginya adalah sabda Nabi Shallallahu ?alaihi wa
sallam.
>
> ?Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang bukan atas
perintah kami, maka dia akan ditolak? [Muttaffaq ?alaihi] [13]
>
> Dan bukan dari perintah Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam,
shalat satu rakaat saja dari shalat kusuf dengan satu ruku. Wallahu ?
alam
>
> SHALAT GERHANA BULAN SAMA DENGAN SHALAT GERHANA MATAHARI
>
> Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana
matahari. Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ?alaihi
wa sallam.
>
> ?Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua
(tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami
gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan
seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka
hendaklah kalian berdo?a kepada Allah, bertakbir, shalat dan
bersedekah?.[14]
>
> Dapat saya katakan, Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam sudah
pernah mengerjakan shalat gerhana matahari dan beliau menyuruh kita
untuk melakukan hal yang sama ketika terjadi gerhana bulan. Dan hal
itu sudah sangat jelas lagi gamblang. Wallahu ?alam
>
> Ibnu Mundzir mengatakan : ?Shalat gerhana bulan dikerjakan sama
seperti shalat gerhana matahari? [15]
>
> [Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu,
Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah
Shallallahu ?alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim
Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi?i]
> _________
> Foote Note
> [1]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di beberapa
tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Ash-Shadaqah
fil Kusuuf (hadits no. 1044). Dan redaksi di atas adalah miliknya.
Dan juga Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatul Kusuuf
(hadits no. 901).
> [2]. Lihat sekitar Dalalaatul Itqiraan, kapan waktu muncul, kapan
muncul kelemahannya, dan kapan pula keduanya sama . Badaa?iul Fawaa?
id (IV/183-184)
> [3]. Fathul Baari (II/533) dan Masuu?atul Ijmaa (I/696)
> [4]. Syarhul Umdah, karya Ibnu Daqiqil Ied (II/135-136). Dan juga
kitab Fathul Baari (II/533).
> [5]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa
tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab An-Nidaa bish
Shalaati Jaami?ah fil Kusuuf (hadits no. 1045). Dan lafazh di atas
adalah miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul
Kusuuf, bab Dzikrun Nidaa bi Shalaatil Kusuuf : Ash-Shalaatu Jaami?
ah, (hadits no. 910). Lihat Jaami?ul Ushuul (VI/178)
> [6]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa
tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatil
Kusuuf Jama?atan, (hadits no. 1052), dan lafazh di atas adalah
miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf,
bab Maa ?Aradha Alan Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam fii Shalaatil
Kusuuf min Amril Jannah wan Naar, (hadits no. 907). Dan lihat kitab.
Jaami?ul Ushuul (VI/173).
> [7]. Dan termasuk terjemahan Al-Bukhari di dalam (Kitaabul Kusuuf,
bab Khuthbatul Imam fil Kusuuf), Aisyah dan Asma Radhiyallahu ?anhuma
berkata : ?Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam pernah
berkhutbah?? Selanjutnya, dia menyitir hadits Aisyah di atas, Fathul
Baari (II/533-534)
> [8]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa
tempat, di antaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Al-Jahr bil Qiraa?
ah fil Kusuuf, (hadits no. 1065) dan lafazh diatas adalah miliknya.
Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab
Shalaatul Kusuuf, (hadits no. 901). Lihat Jaami?ul Ushuul (VI/156).
> Takhrij hadits ini telah diberikan sebelumnya, tanpa memberi
isyarat kepada riwayat ini.
> [9]. Sunan At-Tirmidzi (II/448 ?tahqiq Ahmad Syakir).
> [10]. Lihat ungkapan Asy-Syafi?i dan dalilnya di dalam kitab Al-Umm
(I/243). Juga pembahasan dalil-dalilnya serta penolakan terhadapnya
di dalam kitab, Fathul Baari (II/550)
> [11]. Dari terjemahan Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya, bab
Shalaatul Kusuuf Jamaa?atan. Dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ?anhu
menjadi imam untuk shalat mereka di pelataran zam-zam. Ali bin
Abdullah bin Abbas mengumpulkan (orang-orang). Dan Ibnu Umar
Radhiyallahu ?anhuma pun shalat ??. Kemudian dengan sanadnya dia
menyitir hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ?anhuma terdahulu.
> Pendapat yang mensyariatkan shalat kusuuf dengan berjama?ah adalah
pendapat jumhur. Sekalipun imam tetap tidak hadir, maka sebagian
mereka boleh menjadi imam atas sebagian lainnya. Lihat kitab Fathul
Baari (II/539-540).
> [12]. Dari terjemah Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya : Bab :
Shalatul Kusuuf fil Masjid. Di dalamnya dsiebutkan hadits Aisyah
Radhiyallahu ?anha di atas dengan riwayat yang didalamnya terdapat
ucapannya : ?Kemudian pada suatu pagi Rasulullah Shallallahu ?alaihi
wa sallam menaiki kendaraan, lalu terjadilah gerhana matahari.
Kemudian beliau pulang kembali pada waktu Dhuha, maka beliau pun
berjalan di antara rumah-rumah isteri beliau ?. (hadits no. 1056).
>
> Di dalam kitab Fathul Baari (II/544), dalam mengomentari hadits
ini, Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan : ?Tidak ada pernyataan jelas
yang menyebutkan bahwa shalat kusuf ini dikerjakan di masjid, tetapi
hal tersebut disimpulkan dari perkataan Aisyah : ?Lalu beliau
berjalan di dekat rumah-rumah para isteri Nabi Shallallahu ?alaihi wa
sallam yang memang menempel pada masjid. Dan shalat kusuf di masjid
ini telah dinyatakan secara gamblang dalam sebuah riwayat Sulaiman
bin Bilal, dari Yahya bin Sa?id, dari Umrah yang ada pada Muslim
(saya katakan : ?Hadits no. 903) Dan lafazhnya adalah sebagai
berikut :? Kemudian aku keluar di antara para wanita di depan rumah
isteri-isteri Nabi di masjid. Lalu Nabi Shallallahu ?alaihi wa sallam
datang dan turun dari binatang tunggangannya hingga akhirnya sampai
ke tempat shalat yang beliau mengerjakan shalat di sana?.
> Dapat saya katakan, dan yang lebih jelas dari itu adalah apa yang
terdapat dalam hadits Aisyah terdahulu, yang ada pada Muslim, pada
no. 901 Aisyah Radhiyallahu ?anha berkata : ?Pada masa hidup
Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana
matahari, lalu beliau pergi ke masjid, kemudian beliau berdiri dan
bertakbir, dan orang-orang pun membuat barisan di belakang beliau..?
> [13]. Hadits shahih. Diriwayatlkan oleh Al-Bukhari sebagai kata
pembuka dengan lafazh ini di dalam Kitaabul Buyuu? bab An-Najasy,
Fathul Baari (IV/355). Dan diriwayatkan secara bersambungan di dalam
Kitabush Shulh, bab Idzaa Ishtalahu ?alaa Shulhi Juurin fa Shulhu
Marduud, dengan lafazh : ?Barangsiapa membuat suatu hal yang baru
dalam perintah kami ini, yang bukan darinya, maka dia tertolak?. Dan
diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Uqdhiyah, bab Naqdhul
Ahkaam Al-Baathilah wa Raddu Muhdatsaatil Umuur, (hadits no. 1718).
Dan lihat juga kitab, Jaami?ul Ushuul (I/289)
> [14]. Takhrijnya sudah diberikan sebelumnya, dimana ia merupakan
bagian dari hadits Aisyah mengenai shalat kusuf yang disebutkan di
awal pembahasan
> [15]. Al-Iqnaa, kartya Ibnul Mundzir (I/124-125)
>


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke