Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Ya akhi, untuk pelaksanaan Aqiqah adalah pada hari ke tujuh setelah kelahiran. 
Karena hadist yang mengatakan "Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan 
pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21." [Penulis berkata : "Dia 
(Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan 
oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam 'Fathul Bari? (9/594)." Dan dijelaskan pula 
tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

Sedang kan hadist yang menyatakan Aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7 adalah 
sebagai berikut :

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : "Semua anak bayi 
tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan 
(kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." [Shahih, Hadits Riwayat Abu 
Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa'I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 
22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Sebagian ulama mengatakan : "Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya 
maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa". Mungkin mereka berpegang 
dengan hadist Anas yang berbunyi : "Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri 
setelah beliau diangkat sebagai nabi." [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur 
Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas]

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan 
mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu 
(tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak 
diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun 
anak kecil.

Tulisan ini ana nukil dari http://www.almanhaj.or.id Oleh Abu Muhammad 'Ishom 
bin Mar'i.

Jadi janganlah kita membuat amalan-amalan baru yang tidak ada dasar syariat 
yang kuat..

Seperti sabda Rasulullah :

"Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (Al-Qur'an), dan 
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah hal-hal yang baru, dan setiap yang 
baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah di dalam neraka"

Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari 
kami, maka amalan itu tertolak. (HR.Muslim)

Allahu A'lam

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

________________________________

From: [email protected]
Sent: Tuesday, March 06, 2007 1:42 PM
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya AQIQAH

Assalamualaikum

mengenai aqiqah.....
bagaimana jika hal itu tidak dilaksanakan 7 / 14 / 21 hari setelah hari
kelahiran?
karena saya sering melihat & mendengar ada orang yg meng-aqiqah-kan
putra/putrinya di luar hari2 itu dan bahkan ada juga yang baru
meng-aqiqah-kan anaknya pas sang anak udah besar.
Apakah juga boleh jika aqiqah dilakukan ketika sang anak tersebut sudah
menikah?

Wassalamualaikum

~Andi~


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke