Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Ya akhi, untuk pelaksanaan Aqiqah adalah pada hari ke tujuh setelah kelahiran. Karena hadist yang mengatakan "Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21." [Penulis berkata : "Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam 'Fathul Bari? (9/594)." Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]
Sedang kan hadist yang menyatakan Aqiqah dilaksanakan pada hari ke-7 adalah sebagai berikut : Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : "Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa'I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya] Sebagian ulama mengatakan : "Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa". Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : "Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi." [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas] Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil. Tulisan ini ana nukil dari http://www.almanhaj.or.id Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i. Jadi janganlah kita membuat amalan-amalan baru yang tidak ada dasar syariat yang kuat.. Seperti sabda Rasulullah : "Artinya : Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (Al-Qur'an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah hal-hal yang baru, dan setiap yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah di dalam neraka" Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak. (HR.Muslim) Allahu A'lam Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. ________________________________ From: [email protected] Sent: Tuesday, March 06, 2007 1:42 PM To: [email protected] Subject: [assunnah] Tanya AQIQAH Assalamualaikum mengenai aqiqah..... bagaimana jika hal itu tidak dilaksanakan 7 / 14 / 21 hari setelah hari kelahiran? karena saya sering melihat & mendengar ada orang yg meng-aqiqah-kan putra/putrinya di luar hari2 itu dan bahkan ada juga yang baru meng-aqiqah-kan anaknya pas sang anak udah besar. Apakah juga boleh jika aqiqah dilakukan ketika sang anak tersebut sudah menikah? Wassalamualaikum ~Andi~ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
