assalamu alaikum
bismillahirrahmannirrahim
sepengetahuan saya hadits yang menunnjukkan berisyarat ketika duduk tasyahud 
ada dua redaksi :
1. hadits yang menunjukkan bahwa berisyarat dengan telunjuk ketika duduk 
tasyahud dengan mengangkat telunjuk dan berdoa dengannya
2. hadits yang menunjukkan menggerak-gerakan telunjuk
PENJELASAN;
bahwa kedua hadits di atas shahih dan berdasarkan kaidah ushul fiqh bahwa 
apabila ada dua hadits bertentangan tetapi ada sifat yang sama didalamnya maka 
kedua hadits tersebut harus dijama'. karena kita tidak bisa mengerjakan salah 
satu hadits ketika ada hadits yang lain yang sama-sama sahih, kecuali hadist 
yang pertama mansukh dikarenakan datang hadist setelahnya yang menunjukkan 
bahwa hadits pertama mansukh.
SEBAGAI TAMBAHAN; bahwa hadist YUHARRIKU shighatnya dari wazan fa-ala, yang 
salah satu maknanya mengerjakan dengan berulang-ulang.


----- Original Message ----
From: abu fawry <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, March 31, 2007 3:22:11 AM
Subject: Re: [assunnah] tanya masalah menggerakan telunjuk saat tasyahud

Wa'alaikumussalaam,
Sepemahaman saya, permasalahannya adalah pada penfsiran kata: "Yuharriku". 
apakah diartikan "menggerakkan" atau "menggerak-gerakkan " karena qodarulloh, 
di Indonesia ada kata berulang (geleng-geleng; goyang-goyang dan lain-lain).
Kalo diartikan menggerakkan (sesuai arti secara lughot/bahasa) , berarti dengan 
sekali gerak, sudah memenuhi sunnah. Yang tidak sesuai sunnah adalah apabila 
menggerakkannya harus bersamaan dengan pengucapan IllaAllah (pada saat 
tasyahud). Namun yang perlu sama-sama kita sadari adalah baik digerakkan maupun 
digerak-gerakan, hal tersebut tidak menjadikan sholat kita batal karena bukan 
merupakan rukun sholat ataupun syarat sahnya sholat. Wallohu'alam

Abu Fawry


tama pratama <[EMAIL PROTECTED] co.id> wrote:
Assalamu'alaikum

Ana mau tanya soal menggerakkan telunjuk ketika tasyahud.
permasalahannya: ada mukmin yang sama dalam akidah, pakaian dan kehidupannya, 
tapi ane lihat ada yang mengerakkan telunjuknya ada juga yang tidak.
yang jadi pertanyaan ana adalah: adakah ikhtilaf dari kalangan ulama salaf 
tentang masalah ini. syukron atas jawaban antum.


____________________________________________________________
The fish are biting.
Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.
http://searchmarketing.yahoo.com/arp/sponsoredsearch_v2.php


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke