Bukan sekedar "sebaiknya dihindarkan", tapi lebih tepatnya "seharusnya
dihindarkan"

dari Abi Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Sungguh akan ada hari
bagi kalangan umat kaum yang menghalal kan perzinaan, sutera, minuman keras,
dan alat-alat musik."
[Shahih Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Maa Jaa-a fi Man Yastahillu
Al-Khamra wa Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51].


----- Original Message -----
From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, April 10, 2007 12:37 PM
Subject: Re: [assunnah] musik


> Jadi kalau menggunakan kaset/cd yang biasa dilakukan masyarakat kita
apakah sebaiknya sebaiknya dihindarkan? karena unsur alat musiknya banyak,
bukan hanya terbatas pada rebana saja.
> Mohon maaf ini ana mohon pencerahan, supaya tidak terjadi kesalahan
dikemudian hari.
> Barakallah fiikum
>
>
> Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> ----- Original Message -----
> From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "assunnah" <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Thursday, March 29, 2007 10:34 AM
> Subject: [assunnah] musik
>
> > Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
>
> wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
>
> > Ana membaca majalah Al-Falah edisi 227 Muharram 1428 H, dalam salah satu
> artikelnya (ruang utama) ada riwayat ....
> >
> > Suatu ketika Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, juga pernah
memerintahkan
> para sahabat untuk membuat hiburan pada sebuah acara walimah pernikahan.
> Seperti diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Hakim, Aisyah ra mengantarkan
> mempelai wanita kepada mempelai laki-laki dari kaum Anshar. Saat itu tidak
> ada hiburan kemudian Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa
> kalian tidak menyuguhkan hiburan? sesungguhnya kaum Anshar menyukai
hiburan"
> > Dalam riwayat lain, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa
> kalian tidak mengirim hamba sahaya penabuh rebana dan penyanyi yang akan
> menyanyikan lagu?" Aisyah bertanya "lagu apa wahai Rasul?" Beliau menjawab
> "Misalnya menyanyikan lagu ini, 'kami telah datang, kami telah datang.
> Sambutlah kami, sambutlah kami............."
> > Pertanyaan ana:
> > 1. Bagaimanakah derajat hadits tersebut.
>
> Sebagaimana disebutkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dalam Shahihnya, maka derajat hadits tersebut adalah shahih.
>
> > 2. Kalau memang boleh ada hiburan (musik), sebatas mana diperbolehkan,
> karena sepengetahuan ana adalah haram hukumnya musik.
>
> Ya sebatas apa yang disebutkan pada riwayat tersebut, yaitu pada saat
walimah, dan penggunaan alat musiknyapun sebatas rebana saja --tidak
termasuk alat musik lain--.
>
> Wallahu A'lam
>
> > Jazakallah khoiran
> >
> > Anang Dwicahyo




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke