Bukan sekedar "sebaiknya dihindarkan", tapi lebih tepatnya "seharusnya dihindarkan"
dari Abi Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Sungguh akan ada hari bagi kalangan umat kaum yang menghalal kan perzinaan, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik." [Shahih Bukhari, Kitab Al-Asyrabah, Bab Maa Jaa-a fi Man Yastahillu Al-Khamra wa Yusammihi bi Ghairi Ismihi 10:51]. ----- Original Message ----- From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, April 10, 2007 12:37 PM Subject: Re: [assunnah] musik > Jadi kalau menggunakan kaset/cd yang biasa dilakukan masyarakat kita apakah sebaiknya sebaiknya dihindarkan? karena unsur alat musiknya banyak, bukan hanya terbatas pada rebana saja. > Mohon maaf ini ana mohon pencerahan, supaya tidak terjadi kesalahan dikemudian hari. > Barakallah fiikum > > > Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > ----- Original Message ----- > From: "anang dwicahyo" <[EMAIL PROTECTED]> > To: "assunnah" <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Thursday, March 29, 2007 10:34 AM > Subject: [assunnah] musik > > > Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh > > wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh > > > Ana membaca majalah Al-Falah edisi 227 Muharram 1428 H, dalam salah satu > artikelnya (ruang utama) ada riwayat .... > > > > Suatu ketika Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, juga pernah memerintahkan > para sahabat untuk membuat hiburan pada sebuah acara walimah pernikahan. > Seperti diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Hakim, Aisyah ra mengantarkan > mempelai wanita kepada mempelai laki-laki dari kaum Anshar. Saat itu tidak > ada hiburan kemudian Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa > kalian tidak menyuguhkan hiburan? sesungguhnya kaum Anshar menyukai hiburan" > > Dalam riwayat lain, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa > kalian tidak mengirim hamba sahaya penabuh rebana dan penyanyi yang akan > menyanyikan lagu?" Aisyah bertanya "lagu apa wahai Rasul?" Beliau menjawab > "Misalnya menyanyikan lagu ini, 'kami telah datang, kami telah datang. > Sambutlah kami, sambutlah kami............." > > Pertanyaan ana: > > 1. Bagaimanakah derajat hadits tersebut. > > Sebagaimana disebutkan bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, maka derajat hadits tersebut adalah shahih. > > > 2. Kalau memang boleh ada hiburan (musik), sebatas mana diperbolehkan, > karena sepengetahuan ana adalah haram hukumnya musik. > > Ya sebatas apa yang disebutkan pada riwayat tersebut, yaitu pada saat walimah, dan penggunaan alat musiknyapun sebatas rebana saja --tidak termasuk alat musik lain--. > > Wallahu A'lam > > > Jazakallah khoiran > > > > Anang Dwicahyo Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
