Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarokatuh,

Saya sering mendengar dan melihat bahwa banyak sekali Mushollah yang
pada saat mengucapkan Iqomah / Qomat dan pada saat shalat (
Maghrib,Isya’dan Subuh ) itu suaranya dikeraskan pakai speaker luar (
bukan speaker dalam ), karena kalau speaker dalam saya tahu mungkin
untuk jamaah yang ibelakang tidak mendengar kalau tidak pakai speaker
dalam.

Bagaimanakah menurut pandangan para ulama tentang masalah-masalah
tersebut, apakah diperbolehkan kita menggunakan speaker luar, yang
begitu keras untuk mengucapkan Iqomah/Qomat dan membaca bacaan shalat
khususnya ( Maghrib, Isya, Subuh ).
Saya ucapkan banyak terima kasih atas penjelasannya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh 
________________________________________
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik
terhadap spam.
http://id.mail. <http://id.mail.yahoo.com/> yahoo.com/
 



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke