Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarokatuh, Saya sering mendengar dan melihat bahwa banyak sekali Mushollah yang pada saat mengucapkan Iqomah / Qomat dan pada saat shalat ( Maghrib,Isya’dan Subuh ) itu suaranya dikeraskan pakai speaker luar ( bukan speaker dalam ), karena kalau speaker dalam saya tahu mungkin untuk jamaah yang ibelakang tidak mendengar kalau tidak pakai speaker dalam.
Bagaimanakah menurut pandangan para ulama tentang masalah-masalah tersebut, apakah diperbolehkan kita menggunakan speaker luar, yang begitu keras untuk mengucapkan Iqomah/Qomat dan membaca bacaan shalat khususnya ( Maghrib, Isya, Subuh ). Saya ucapkan banyak terima kasih atas penjelasannya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh ________________________________________ Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. http://id.mail. <http://id.mail.yahoo.com/> yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
