wa'alaikum salam warahmatullah
sesungguhnya para ulama dengan hasil penelaahan mereka terhadap al-qur'an
dan hadits hanya menggolongkan tauhid menjadi 3 saja (uluhiyah, rububiyah,
asma wa sifat) atau menjadi dua yaitu tauhidul ilmi al i'tiqadi yaitu pada
dasarnya mencakup tauhid rububiyah dan asma wa sifat, serta tauhidul iradi
at-tholabi yaitu sama dengan tauhid uluhiyah. dan tidak ada seorang ulama
mu'tabar yang menyebutkan jenis yang ke-4.

Jika yang dimaksud dengan hakimiyah/mulkiyah dengan harapan agar manusia
kembali kepada hukum allah, maka ini sudah termasuk bagian ibadah atau bisa
dikategorikan masuk ke pada tauhid uluhiyah. dari sudut pandang yang lain
bisa juga dikategorikan sebagai tauhid rububiyah dan asma wa sifat karena
allah maalik dari segala sesuatu, dan allah memiliki nama al-maalik.
memunculkan atau mengkhususkan tauhid mulkiyah/hakimiyah dan bahkan
menjadikan nya diatas seluruh tauhid (paling penting) jelas tidak termasuk
jalannya para nabi dan rasul. Lihat surat an-nahl :36, dan masih banyak
lagi. antum bisa lihat dalil-dalil nya didalam kitabut tauhid syaikh
muhammad bin abdul wahhab.

Yang menjadi mudharat mengutamakan tauhid ini diatas tauhid lainnya adalah
menjerumuskan kaum muslimin ke dalam akidah khawarij, membawa kaum muslimin
memberontak dari penguasa-penguasa mereka yang muslim namun tidak berhukum
dengan hukum islam. Dan ini realita yang terjadi di negeri-negerinya kaum
muslimin. Memang sesuatu yang muhdats itu nampaknya baik tapi sebenarnya
menghancurkan islam dan kaum muslimin. wallahua'lam bishshowab.

Tambahan.
Penjelasan lengkap dapat dibaca di situs almanhaj.
Tauhid Hakimiyah Adalah Perkara Yang Baru (Muhdats)
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=252&bagian=0
Hakimiyah Termasuk Pelengkap Dakwah Politik
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=274&bagian=0
Menganggap Tauhid Hakimiyah Merupakan Tauhid Keempat, Ia Adalah Mubtadi'
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=303&bagian=0

Pada tanggal 20/04/07, Rahmat Adistia <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> Assalamu'alaikum
> mohon penjelasan mengenai tauhid mulkiyah dan siapakah pencetusnya? pada
> zaman kapan? dan bagaimana sikap para ulama ahlussunnah terhadap statement
> adanya penggolongan tauhid menjadi tauhid mulkiyah ini? Barakallah fiik


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke