... Ringkasan Buku ...
http://buku-islam.blogspot.com



Judul                : Thaharah Nabi - Tuntunan Bersuci Lengkap
Penulis             : Dr. Sa'id bin Ali bin Wahb Al Qahthani
Penerjemah      : Abu Shafiya
Penerbit           : Media Hidayah - Yogyakarta
Cetakan           : Pertama, Juni 2004
Halaman           : 192 halaman


Buku ini cukup ringkas dan padat yang memuat hal hal yang perlu diketahui
oleh seorang muslim tentang masalah thaharah. Inilah yang dibahas dalam buku
ini.

Bahasan Pertama
Pengertian Thaharah dan Macam macamnya

Bahasan Kedua
Macam macam Najis

Bahasan Ketiga
Amalan amalan yang Termasuk Fitrah

Bahasan Keempat
Adab Buang Air

Bahasan Kelima
Wudhu

Bahasan Keenam
Mengusap Khuf, Serban, dan Gips

Bahasan Ketujuh
Mandi

Bahasan Kedelapan
Tayamum

Bahasan Kesembilan
Haidh, Nifas, Istihadhah, dan Gangguan Kencing Terus




Kemudian di sini saya kutipkan salah satu pembahasannya -yaitu pembahasan 
ketiga- yang semoga bermanfaat buat kaum muslimin. Yaitu tentang Amalan yang 
termasuk fitrah. Saya bawakan dengan meringkasnya dan tidak menyertakan 
sebagian footnote yang ada di buku tersebut.



[Amalan Amalan yang Termasuk Fitrah]
------------------------------------
Fitrah di sini artinya amalan amalan atau perbuatan perbuatan. Para ulama
berkata, "Fitrah ialah amalan amalan yang biasa dilakukan oleh para nabi
'alaihimush shalatu wa sallam. Tidak diragukan lagi, amalan amalan tersebut
ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah."

Amalan amalan yang termasuk fitrah adalah sebagai berikut:


1. KHITAN
Khitan ialah memotong kulup (kulit yang menutup pucuk penis) sehingga pucuk
penis tersebut terlihat. Ini bagi laki laki. Adapun khitan bagi perempuan
ialah memotong bagian atas daging yang berbentuk seperti jengger ayam yang
terletak di bagian atas lubang vagina. Dianjurkan untuk tidak memotong
keseluruhan daging tersebut, karena hal itu akan mengurangi kenikmatan
ketika bersenggama. Ini berdasarkan perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam yang disampaikan kepada tukang khitan perempuan di Madinah:

"Bila kamu mengkhitan seorang perempuan, potonglah sedikit saja, jangan kamu
potong sampai habis, karena hal itu bisa membuat wajah berseri dan lebih
terasa nikmat ketika bersenggama." (Hadits ini diriwayatkan ole habu Dawud
(IV/368) dan Al Baihaqi. Lafazh di atas adalah yang terdapat dalam riwayat
AL Baihaqi. Al Haitsami menyebutkan hadits tersebut dalam kitab Al Majma'
(V/172). AL Albani menyebutkan banyak jalur periwayatan hadits tersebut. Dan
dia berkata, "Kesimpulannya, hadits ini shahih dengan banyaknya jalur
periwayatan dan adanya beberapa hadits pendukung. Wallahu'alam". Lihat juga
kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (II/357).

Khitan hukumnya wajib bagi laki laki dan sunnah bagi perempuan, menurut
pendapat yang benar di antara beberapa pendapat ulama.


2. MENCUKUR BULU KEMALUAN


3. MENCABUT BULU KETIAK


4. MENGGUNTING KUKU


5. MEMANGKAS KUMIS
Memangkas kumis hukumnya wajib. Memangkas kumis termasuk fitrah berdasarkan
hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Lima hal yang termasuk fitrah: (1)khitan, (2)mencukur bulu kemaluan,
(3)mencabut bulu ketiak, (4)memotong kuku, dan (5)memotong kumis." (Hadits
ini diriwayatkan oleh Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari
(X/334) dan Muslim (I/221).)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan batas paling lama
seseorang dibolehkan membiarkan bulu bulu tersebut. Anas radhiyallahu'anhu
pernah berkata:

"Kami diberi batasan waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut
bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, yaitu agar bulu bulu tersebut tidak
dibiarkan lebih dari empat puluh malam." (HR. Muslim (I/222) dan An Nasai.).


6. MEMANJANGKAN JENGGOT
Memanjangkan jenggot hukumnya wajib. Ini berdasarkan hadits yang
diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Selisihilah orang orang musyrik, yaitu lebatkanlah jenggot dan pangkaslah
kumis!" (HR. Al Bukhari yang disyarah dalam kitab Fathul Bari (X/349) dan
Muslim (I/222).).


Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah bersabda:
"Pangkaslah kumis dan panjangkanlah jenggot! Selisihilah orang orang
majusi!" (HR. Muslim I/222).


Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam pernah bersabda:
"Pangkas habislah kumis dan lebatkanlah jenggot!" (HR. Al Bukhari yang
disyarah di kitab Fathul Bari (X/351) dan Muslim (I/222).).


Dalam sebuah hadits disebutkan ancaman bagi orang yang tidak mau memangkas
kumisnya. Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam radhiyallahu'anhu bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang tidak memangkas sebagian kumisnya maka bukan termasuk
golongan kami." (HR. At Tirmidzi (V/93) hadits no. 2761. Hadits ini dinilai
shahih oleh Al Albani dalam kitab Shahih An Nasai (I/5) dan kitab Shahih Al
Jami' hadits no. 6409).).


7. BERSIWAK
Kita disunnahkan bersiwak pada setiap waktu. Ini berdasarkan hadits yang
diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:
"Bersiwak membuat mulut bersih dan membuat Allah senang."(HR. Al Bukhari
yang disyarah dalam kitab Fathul Bari, tetapi tidak dengan sanad (IV/158)
dan An Nasai (I/10). Hadis ini dinilai shahih oleh Al Albani dalam kitab Al
Irwa' hadits no. 66 dan kitab Shahih An Nasai (I/4).).

Kita disunnahkan bersiwak pada beberapa keadaan sebagai berikut:
a. Bangun tidur
b. Setiap kali hendak berwudhu
c. Setiap kali hendak shalat
d. Ketika hendak masuk rumah
e. Ketika mulut kita mulai terasa berbau atau gigi kita terlihat kuning
karena makanan atau minuman
f. Ketika hendak membaca Al Qur'an
g. Ketika hendak pergi ke masjid


8. MEMBERSIHKAN BARAJIM
Ada yang berkata, "Barajim ialah simpul simpul jari yang ada di punggung
telapak tangan." Akan tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa barajim adalah
simpul simpul jari dan seluruh ruas ruasnya. Termasuk lingkup membersihkan
barajim, kita membersihkan kotoran yang ada di belakang telinga dan
membersihkan semua kotoran yang menempel di badan.(Lihat kitab Syarah Muslim
karya Imam An Nawawi (III/150)).

Ada yang berkata, "Barajim ialah simpul simpul yang terdapat di punggung
jari jari yang biasanya menjadi sarang kotoran." (Lihat kitab An Nihayah fi
Gharib Al Hadits karya Ibnul Atsir (I/113)).


9. ISTINSYAQ
(Yaitu memasukkan / menghirup air dengan hidung dan mengeluarkannya
kembali).


10. ISTINJA' DAN INTIDHAH
(Intidhah adalah memercikkan sedikit air ke kemaluan setelah berwudhu untuk
menghilangkan was was. Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Hadits (V/69) dan
kitab Fathul Bari (I/338)).

Dari Aisyah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam
bersabda:

"Sepuluh perbuatan termasuk fitrah: (1)memangkas kumis, (2)melebatkan
jenggot, (3)bersiwak, (4)istinsyaq, (5)memotong kuku, (6)membersihkan
barajim, (7)mencabut bulu ketiak, (8)mencukur bulu kemaluan, (9)istinja' /
intidhah."

Periwayat, Mush'ab lupa menyebutkan perbuatan yang kesepuluh. Dia berkata
menambahkan, "... tetapi bukan berkumur kumur."
Iman An Nawawi berkata, "Qadhi 'Iyadh berkata, 'Barangkali perbuatan yang
kesepuluh itu adalah khitan sebagaimana disebutkan dalam hadits lain
termasuk dalam lima amalan yang termasuk fitrah.' " (Lihat kitab Syarah
Shahih Muslim (III/150) karya Imam An Nawawi. Dalam kitab Fathul Bari
(X/337), Ibnu Hajar menyebutkan bahwa perbuatan perbuatan yang termasuk
fitrah jumlahnya ada tiga puluh.).

Istilah fitrah ada dua macam, yaitu fitrah yang berkenaan dengan hati dan
fitrah yang berkenaan dengan perbuatan. Fitrah yangberkenaan dengan hati
yaitu fitrah mengenal Allah Ta'ala, mencintai Nya, dan akan melebihkan Nya
dari yang lain. Adapun fitrah yang berkenaan dengan perbuatan adalah
perbuatan perbuatan sebagaimana disebutkan di atas dan hal hal yang semakna
dengan perbuatan perbuatan tersebut. Jadi, fitrah jenis pertama merupakan
pembersihan diri, jiwa, dan hati, sedangkan fitrah jenis kedua adalah
pembersihan badan. Kedua duanya salilng berhubungan dan saling menguatkan.




[PERSONAL VIEW]
---------------
Buku ini memuat hal hal mendasar yang perlu diketahui oleh seorang muslim
mengenai masalah thaharah. Dan memang dalam keseharian kita, kita akan
mengalami hal hal tersebut. Maka dari itu sudah patut bagi kita untuk
mengetahui masalah thaharah ini. Alhamdulillah, Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin
Wahb Al Qahthani telah menyusunnya secara terstruktur, ringkas, dan padat
sehingga kita tidak bingung dalam membahas masalah ini.

Dari buku ini pun kita mengetahui bahwa Islam sangat peduli dengan masalah
kebersihan. Begitu pedulinya ajaran Islam dalam masalah kebersihan, sampai
sampai masalah adab buang air dan mandi pun dijelaskan dalam Islam. Ini satu
sisi yang menunjukkan kelebihan Islam dibanding ajaran agama yang lain. Umat
umat agama lain tentu cemburu dengan kelebihan Islam ini.

Dari Salman (al Faarisiy), dia berkata: Telah berkata kepada kami orang
orang musyrikin, "Sesungguhnya Nabi kamu itu telah mengajarkan kepada kamu
segala sesuatu sampai sampai buang air besar!" Jawab Salman, "Benar!"
(Hadits Shahih riwayat Muslim juz 1 hal. 154. Lihat Al Masaail Jilid I karya
Ustadz Abdul Hakim hadits no. 36).

Bila dalam masalah adab buang air saja Islam telah membahasnya, maka
mustahil Islam luput untuk membahas perkara lain yang lebih besar dan lebih
penting dari itu. Salah satunya adalah jalan menuju kejayaan umat.






Ringkasan buku ini dibuat oleh Abu Isa Hasan Cilandak
di Depok, 21 April 2007




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke