Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ikhtilaf ada dua: 1. Ikhtilaf antara yang haq dan yang bhatil, seperti masalah tahlilan, yasinan, dan shalat di masjid yang dibangun di atas kubur, dsb. 2. Ikhtilaf dalam masalah furu', seperti masalah hukum cadar, dsb.
Untuk ikhtilaf yang pertama sudah jelas kita diperintah untuk mengikuti yang haq, walaupun kebanyakan manusia mengikuti yang bathil. Untuk ikhtilaf yang kedua, cara menyikapinya adalah sebagai berikut (saya anggap maksud pertanyaan antum adalah mengenai ikhtilaf yang satu ini, dimana sudah tidak ada lagi ikhtilaf dalam masalah pokok-pokok agama, semuanya sudah berdasarkan al Qur'an dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman salafush shalih): 1. Berprasangka baik terhadap para ulama yang mengeluarkan suatu pendapat, dimana dalam menentukan suatu pendapat mereka berdasarkan dalil-dalil yang shahih dan dalam berijtihad mereka sudah mengikuti kaidah-kaidah syar'i dan pendapat itu adalah pendapat yang paling baik dan paling mendekati kebenaran menurut mereka. Dan juga karena apabila ijtihad mereka salah mereka tetap akan mendapat satu pahala. 2. Antum cari tahu mana yang paling rajih. Bisa dengan bertanya kepada ikhwan yang lain, membaca buku-buku yang membahas masalah tersebut, dsb. 3. Jika antum tidak mendapatkan hasil, maka antum ambil salah satu pendapat yang menurut antum paling rajih (kuat), kemudian antum pegang pendapat tersebut. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar radiallahu 'anhu: "Pada hari peperangan Ahzab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata; " Tidak satupun dari kalian melaksanakan shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraiza." Lalu waktu shalat Ashar tiba disaat mereka dalam perjalanan. Sebagian dari mereka berkata; "Kami tidak akan melaksanakan shalat Ashar sampai kami tiba di tempat Bani Quraiza," sementara sebagian yang lain berkata "Tidak, kami akan shalat disini, karena Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak bermaksud seperti itu kepada kita." Kemudian hal tersebut disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyalahkan salah satu dari dua kelompok tersebut. "Hadits Riwayat Bukhari" Namun apabila antum kemudian mendapatkan pendapat lain yang lebih rajih, antum harus ruju' kepada pendapat tersebut. Wallahu 'alam. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. >Dony Rahadian <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.. >saya mau menanyakan, bagaimana cara menyikapi ikhtilaf >dikalangan ulama mengenai suatu masalah tertentu?? >apakah kita boleh mengambil salah satu atau keduanya, >sedangkan kita tidak tahu mana dalil dan pendapatnya >yang lebih kuat diantara pendapat-pendapat >tersebut(karena kita bukan ahlinya)?? >Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
