Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ikhtilaf ada dua:
1. Ikhtilaf antara yang haq dan yang bhatil, seperti masalah tahlilan,
yasinan, dan shalat di masjid yang dibangun di atas kubur, dsb.
2. Ikhtilaf dalam masalah furu', seperti masalah hukum cadar, dsb.

Untuk ikhtilaf yang pertama sudah jelas kita diperintah untuk mengikuti
yang haq, walaupun kebanyakan manusia mengikuti yang bathil.

Untuk ikhtilaf yang kedua, cara menyikapinya adalah sebagai berikut
(saya anggap maksud pertanyaan antum adalah mengenai ikhtilaf yang satu
ini, dimana sudah tidak ada lagi ikhtilaf dalam masalah pokok-pokok
agama, semuanya sudah berdasarkan al Qur'an dan as-Sunnah berdasarkan
pemahaman salafush shalih):

1. Berprasangka baik terhadap para ulama yang mengeluarkan suatu
pendapat, dimana  dalam menentukan suatu pendapat mereka berdasarkan
dalil-dalil yang shahih dan dalam berijtihad mereka sudah mengikuti
kaidah-kaidah syar'i dan pendapat itu adalah pendapat yang paling baik
dan paling mendekati kebenaran menurut mereka. Dan juga karena apabila
ijtihad mereka salah mereka tetap akan mendapat satu pahala.

2. Antum cari tahu mana yang paling rajih. Bisa dengan bertanya kepada
ikhwan yang lain, membaca buku-buku yang membahas masalah tersebut, dsb.

3. Jika antum tidak mendapatkan hasil, maka antum ambil salah satu
pendapat yang menurut antum paling rajih (kuat), kemudian antum pegang
pendapat tersebut.

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar radiallahu 'anhu: "Pada hari peperangan
Ahzab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata; " Tidak satupun
dari kalian melaksanakan shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraiza."
Lalu waktu shalat Ashar tiba disaat mereka dalam perjalanan. Sebagian
dari mereka berkata; "Kami tidak akan melaksanakan shalat Ashar sampai
kami tiba di tempat Bani Quraiza," sementara sebagian yang lain berkata
"Tidak, kami akan shalat disini, karena Rasullullah shallallahu 'alaihi
wa sallam tidak bermaksud seperti itu kepada kita." Kemudian hal
tersebut disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
namun beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyalahkan salah satu
dari dua kelompok tersebut. "Hadits Riwayat Bukhari"

Namun apabila antum kemudian mendapatkan pendapat lain yang lebih rajih,
antum harus ruju' kepada pendapat tersebut.

Wallahu 'alam.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


>Dony Rahadian <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh..
>saya mau menanyakan, bagaimana cara menyikapi ikhtilaf
>dikalangan ulama mengenai suatu masalah tertentu??
>apakah kita boleh mengambil salah satu atau keduanya,
>sedangkan kita tidak tahu mana dalil dan pendapatnya
>yang lebih kuat diantara pendapat-pendapat
>tersebut(karena kita bukan ahlinya)??
>Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh..


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke