Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

1. Jenggot adalah nama rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. (Lisanul 
Arab 15/243 oleh Ibnu Mandhur, Al-Qhamus Al-Mukhith 4/387 oleh al-Fairuz Abadi).

2. Untuk masalah ini ana tidak tahu, namun pendapat ana sebaiknya dibiarkan 
saja jenggot antum untuk tumbuh secara alamiah, tidak perlu pakai obat-obatan 
penumbuh rambut, karena lebat tipisnya jenggot seseorang berbeda-beda sehingga 
tidak perlu memaksakan diri untuk mempunyai jenggot yang tebal. Saya melihat 
ada beberapa ikhwan yang jenggotnya hanya satu atau dua helai saja. Karena yang 
menjadi inti masalah disini adalah menaati perintah Rasulullah shallallahu 
'alaihi wa sallam untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis, bukan untuk 
mempunyai jenggot yang tebal.

3. Dibawah ini ana bawakan sebuah hadits:

"...Ibnu Umar radiallahu 'anhu  biasanya memotong kumisnya dengan sangat pendek 
sehingga putihnya kulitnya (pada bagian atas bibir atas) terlihat, dan beliau 
radiallahu 'anhu biasanya memotong (rambut) antara kumisnya dan jenggotnya." 
(Shahih Bukhari, Kitab Pakaian, Hadits Nomor 780).

Dengan mengacu kepada hadits ini ana lebih cenderung untuk hanya menipiskan 
kumis saja dan tidak mencukurnya habis.

Wallahu 'alam
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Yansa Zulkarnain wrote:

>menyambung soal ini:
>
>* mohon disebutkan batasan bagian yg disebut jenggot. apakah jambang itu 
>termasuk jenggot?
>* bolehkh melebatkan jenggot dg menggunakan obat2 penumbuh rambut?
>* apakah kumis boleh dicukur habis?
>
>jazakumullohu khoiron.
>
>________________________________
>
>From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
>Behalf Of Ronny Anthony
>Sent: Saturday, April 28, 2007 2:33 AM
>To: [email protected]
>Subject: Re: [assunnah] Tanya: tentang hukum memelihara jenggot
>
>Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>
>Hukum memelihara jenggot adalah wajib bagi kaum laki-laki.
>
>"Dari Ibnu Umar radiallahu 'anhu ia berkata, dari Nabi shallallahu
>'alaihi wa sallam: "bahwasanya beliau memerintahkan untuk mencukur kumis
>
>dan memelihara jenggot." (Shahih Muslim).
>
>"Selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan cukurlah
>kumis." (Shahih Bukhari: 2892)
>
>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Al-Ikhtiyarat
>Al-Ilmiyyah, hal. 10; "Diharamkan mencukur jenggot berdasarkan
>hadits-hadits yang shahih dan tidak ada seorang ulama pun yang
>membolehkannya."
>
>Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke