wa 'alaikum salam wa rohmatullohi wa barokatuh musik hukumnya haram.
Alloh berfirman : "Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia)dari jalan Alloh tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Alloh itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan." (Luqman : 6) Abdulloh ibnu Mas'ud rodhiyallohu 'anhu berkata : "Demi Alloh yang tidak ada ilah yang haq kecuali Dia, maksud perkataan yang tidak berguna adalah nyanyian." (Beliau mengulangi sumpahnya sampai 3x) Penafsiran serupa juga dikatakan oleh Abdulloh ibnu Abbas rodhiyallohu 'anhuma, Abdulloh ibnu Umar rodhiyallohu 'anhuma, dan lain-lain Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam berkata : "Sungguh akan ada sekelompok umatku yang menghalalkan zina, sutera, khomr, dan alat2 musik." (hadits riwayat imam al-bukhori) dalil tentang hal ini sangat banyak. berikut perkataan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh: "barangsiapa yang memainkan alat2 musik ini untuk agama dan mendekatkan diri, maka tidak diragukan lagi kesesatannya dan kebodohannya. adapun orang yang melakukannya untuk bersenang-senang maka imam madzhab yang 4 berpendapat bahwa alat2 musik adalah haram." (majmu' fatawa 11/576) sekian Taufik Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
