wa 'alaikum salam wa rohmatullohi wa barokatuh

musik hukumnya haram.

Alloh berfirman :
"Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak 
berguna untuk menyesatkan (manusia)dari jalan Alloh tanpa pengetahuan dan 
menjadikan jalan Alloh itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang 
menghinakan." (Luqman : 6)

Abdulloh ibnu Mas'ud rodhiyallohu 'anhu berkata : "Demi Alloh yang tidak ada 
ilah yang haq kecuali Dia, maksud perkataan yang tidak berguna adalah 
nyanyian." (Beliau mengulangi sumpahnya sampai 3x)

Penafsiran serupa juga dikatakan oleh Abdulloh ibnu Abbas rodhiyallohu 'anhuma, 
Abdulloh ibnu Umar rodhiyallohu 'anhuma, dan lain-lain

Rosululloh Shollallohu 'alaihi wa sallam berkata : "Sungguh akan ada sekelompok 
umatku yang menghalalkan zina, sutera, khomr, dan alat2 musik." (hadits riwayat 
imam al-bukhori)

dalil tentang hal ini sangat banyak.

berikut perkataan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh:
"barangsiapa yang memainkan alat2 musik ini untuk agama dan mendekatkan diri, 
maka tidak diragukan lagi kesesatannya dan kebodohannya. adapun orang yang 
melakukannya untuk bersenang-senang maka imam madzhab yang 4 berpendapat bahwa 
alat2 musik adalah haram." (majmu' fatawa 11/576)

sekian

Taufik


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke