>From: akhsan <[EMAIL PROTECTED]> 
>Date: Mon May 7, 2007 7:28 am
>Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuhu
>Afwan, ana ikut kajian Hadist dari ba'da maghrib sd jam 20.00 di
>masjid komplek ana dan pada waktu isya tiba kami hanya 
>mengumandangkan azan dan melnjtkan kajian sd selesai dan baru
>jam 20.00 kami solat jamaah isya, bagaimana hukumnya?
>apakah diperbolehkan?
>Jazakumullah khoiron katsiro

Alhamdulillah...,
Di sebagian masjid ada beberapa kebiasan baru yang tidak ada keterangannya, 
seperti menggunakan waktu antara adzan dan iqamat dengan melakukan ceramah 
atau pengajian, dan hal ini berakibat menunda pelaksanaan shalat 
berjama'ah.

Padahal yang disunnahkan, jarak antara adzan dengan iqamat adalah :

“Jadikanlah antara adzan-mu dengan iqamat-mu ada kelonggaran, seukuran 
al-mu’tashir [1] (menyelesaikan hajatnya dengan tidak tergesa-gesa) dan 
seukuran orang yang makan menyelesaikan makanannya dengan tidak tegesa-gesa” 
[Silsilah Al-Haadits Ash-Shahiihah No. 887]

[1]. Al-Mu’thashir disini adalah (orang) yang butuh buang air besar, untuk 
bersiap-siap (melaksanakan) shalat. (Kalimat) itu berasal dari kata 
(al-ashr) atau (al-ashar), yaitu (orang) yang berlindung dan yang 
bersembunyi.

lengkapnya saya salinkan secara ringkas dari http://www.almanhaj.or.id

Kapan Memulai Shalat Jama'ah
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1733&bagian=0

MASALAH KEDUA : JARAK ANTARA ADZAN DAN IQAMAH
Para ahli fiqih menegaskan bahwa dianjurkan memberi tenggang waktu antara 
adzan dan iqamah, untuk memberi kesempatan bagi jama’ah untuk mengerjakan 
shalat sunnat dan duduk untuk menunggu kehadiran para jama’ah lainnya. 
Kecuali shalat Maghrib, namun perlu diperhatikan waktu-waktu afdholiyah.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Bilal 
Radhiyallahu ‘anhu.

“Artinya : Berilah tenggang waktu antara adzan dan iqamah sekedar menunggu 
orang yang sedang berwudhu hingga selesai wudhunya dengan tenang dan orang 
yang sedang makan dapat menyelesaikan makanannya dengan tenang”

Departemen urusan Islam, wakaf, dakwah dan bimbingan masyarakat di Kerajaan 
Saudi Arabia mengeluarkan peraturan baru tentang batas waktu mengumandangkan 
iqamah shalat jama’ah setelah adzan. Tujuannya agar para muadzin mengetahui 
kapan mengumandangkan iqamat dan para makmum mengetahui kapan mereka bangkit 
menunaikan shalat. Wallahu muwaffiq.

Jarak Antara Adzam Dengan Iqamah
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=997&bagian=0

“Jadikanlah antara adzan-mu dengan iqamat-mu ada kelonggaran, seukuran 
al-mu’tashir [1] (menyelesaikan hajatnya dengan tidak tergesa-gesa) dan 
seukuran orang yang makan menyelesaikan makanannya dengan tidak tegesa-gesa” 
[Silsilah Al-Haadits Ash-Shahiihah No. 887]
[1]. Al-Mu’thashir disiniadalah (orang) yang btuh buang air besar, untuk 
bersiap-siap (melaksanakan) shalat. (Kalimat) itu berasal dari kata 
(al-ashr) atau (al-ashar), yaitu (orang) yang berlindung dan yang 
bersembunyi.

_________________________________________________________________
More photos, more messages, more storage—get 2GB with Windows Live Hotmail. 
http://imagine-windowslive.com/hotmail/?locale=en-us&ocid=TXT_TAGHM_migration_HM_mini_2G_0507



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke