>From: akhsan <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Mon May 7, 2007 7:28 am >Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuhu >Afwan, ana ikut kajian Hadist dari ba'da maghrib sd jam 20.00 di >masjid komplek ana dan pada waktu isya tiba kami hanya >mengumandangkan azan dan melnjtkan kajian sd selesai dan baru >jam 20.00 kami solat jamaah isya, bagaimana hukumnya? >apakah diperbolehkan? >Jazakumullah khoiron katsiro
Alhamdulillah..., Di sebagian masjid ada beberapa kebiasan baru yang tidak ada keterangannya, seperti menggunakan waktu antara adzan dan iqamat dengan melakukan ceramah atau pengajian, dan hal ini berakibat menunda pelaksanaan shalat berjama'ah. Padahal yang disunnahkan, jarak antara adzan dengan iqamat adalah : Jadikanlah antara adzan-mu dengan iqamat-mu ada kelonggaran, seukuran al-mutashir [1] (menyelesaikan hajatnya dengan tidak tergesa-gesa) dan seukuran orang yang makan menyelesaikan makanannya dengan tidak tegesa-gesa [Silsilah Al-Haadits Ash-Shahiihah No. 887] [1]. Al-Muthashir disini adalah (orang) yang butuh buang air besar, untuk bersiap-siap (melaksanakan) shalat. (Kalimat) itu berasal dari kata (al-ashr) atau (al-ashar), yaitu (orang) yang berlindung dan yang bersembunyi. lengkapnya saya salinkan secara ringkas dari http://www.almanhaj.or.id Kapan Memulai Shalat Jama'ah http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1733&bagian=0 MASALAH KEDUA : JARAK ANTARA ADZAN DAN IQAMAH Para ahli fiqih menegaskan bahwa dianjurkan memberi tenggang waktu antara adzan dan iqamah, untuk memberi kesempatan bagi jamaah untuk mengerjakan shalat sunnat dan duduk untuk menunggu kehadiran para jamaah lainnya. Kecuali shalat Maghrib, namun perlu diperhatikan waktu-waktu afdholiyah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam kepada Bilal Radhiyallahu anhu. Artinya : Berilah tenggang waktu antara adzan dan iqamah sekedar menunggu orang yang sedang berwudhu hingga selesai wudhunya dengan tenang dan orang yang sedang makan dapat menyelesaikan makanannya dengan tenang Departemen urusan Islam, wakaf, dakwah dan bimbingan masyarakat di Kerajaan Saudi Arabia mengeluarkan peraturan baru tentang batas waktu mengumandangkan iqamah shalat jamaah setelah adzan. Tujuannya agar para muadzin mengetahui kapan mengumandangkan iqamat dan para makmum mengetahui kapan mereka bangkit menunaikan shalat. Wallahu muwaffiq. Jarak Antara Adzam Dengan Iqamah http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=997&bagian=0 Jadikanlah antara adzan-mu dengan iqamat-mu ada kelonggaran, seukuran al-mutashir [1] (menyelesaikan hajatnya dengan tidak tergesa-gesa) dan seukuran orang yang makan menyelesaikan makanannya dengan tidak tegesa-gesa [Silsilah Al-Haadits Ash-Shahiihah No. 887] [1]. Al-Muthashir disiniadalah (orang) yang btuh buang air besar, untuk bersiap-siap (melaksanakan) shalat. (Kalimat) itu berasal dari kata (al-ashr) atau (al-ashar), yaitu (orang) yang berlindung dan yang bersembunyi. _________________________________________________________________ More photos, more messages, more storageget 2GB with Windows Live Hotmail. http://imagine-windowslive.com/hotmail/?locale=en-us&ocid=TXT_TAGHM_migration_HM_mini_2G_0507 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
