Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Tidak perlu dan tidak boleh mengikuti hitungan hitungan adat jawa tersebut. Dan hitungan tersebut bukan bagian dari ajaran Islam. Maka dari itu kenapa repot repot membuat dan mengikuti hitungan adat jawa tersebut? Ajaran Islam itu sudah mudah banget dan tidak perlu hitung hitungan seperti dalam adat yang akan mempersulit orang untuk menikah. Kalau sudah cocok dan sama sama suka, ya langsung saja menikah biar segalanya mudah. Insya Allah kalau mengikuti aturan Islam, semuanya jadi mudah. Kalau mengikuti aturan diluar Islam -seperti adat, kebiasaan, dan lain-lain- malah semuanya jadi susah dan sulit.
Sebagai informasi, orang jawa itu hanya sekian persen, kecil sekali dibanding penduduk dunia. Dan sebagian besar lagi yang menghuni bumi ini bukan orang Jawa. Alhamdulillah mereka bisa menikah dengan tidak pakai hitungan hitungan adat Jawa.... Hanya saja, saya sangat sarankan kepada teman Anda, baiknya teman Anda tersebut ketemuan dulu. Lakukan Nadhor (melihat). Ini yang diajarkan oleh Islam. Jadi biar lebih menumbuhkan rasa cinta diantara keduanya. Dan lebih mengekalkan hubungan antara keduanya. Terlebih lagi, biar tidak kecewa kalau sudah menikah. Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia menuturkan: "Saya di sisi Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam lalu seseorang datang kepada beliau untuk memberitahukan bahwa dirinya ingin menikahi wanita Anshar, maka Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam bertanya: 'Apakah kamu telah melihatnya?' Ia menjawab: 'Belum'. Beliau bersabda: 'Pergilah dan lihatlah ia; sebab di mata orang orang anshar ada sesuatu.' " (HR. Muslim no. 1424). At Tirmidzi meriwayatkan dari al Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu'anhu, bahwa dia meminang seorang wanita, maka Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Lihatlah ia; sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua." (HR. At Tirmidzi no. 1087. Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiih Ibnu Majah no. 1511). Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ----- Original Message ----- 9. dilarang menikah dengan alasan yang tidak syar'i Posted by: "muttie_08" [EMAIL PROTECTED] muttie_08 Sat May 12, 2007 6:44 am (PST) assalamu'alaikum teman saya saat ini sedang dalam proses taaruf dengan seorang ikhwan yang ia kenal melalui perantara teman kerja. selama ini mereka belum pernah bertemu sama sekali dan komunikasi hanya melalui sms dan telpon. mereka sudah ingin untuk segera menikah tapi orang tua dari teman saya kurang setuju dengan alasan karena hari kelahiran atau neptu mereka tidak cocok dalam hitungan adat jawa. teman saya bingung karena dengan mengikuti keinginan orang tua takut berarti setuju dengan alasan penolakan tersebut dan menolak berarti telah durhaka. usia teman saya 30 tahun. mohon pencerahan atas masalah tersebut di atas. jazakumulloh wassalamu'alaikum muti Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
