Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Tidak perlu dan tidak boleh mengikuti hitungan hitungan adat jawa tersebut. Dan 
hitungan tersebut bukan bagian dari ajaran Islam. Maka dari itu kenapa repot 
repot membuat dan mengikuti hitungan adat jawa tersebut? Ajaran Islam itu sudah 
mudah banget dan tidak perlu hitung hitungan seperti dalam adat yang akan 
mempersulit orang untuk menikah. Kalau sudah cocok dan sama sama suka, ya 
langsung saja menikah biar segalanya mudah.
Insya Allah kalau mengikuti aturan Islam, semuanya jadi mudah. Kalau mengikuti 
aturan diluar Islam -seperti adat, kebiasaan, dan lain-lain- malah semuanya 
jadi susah dan sulit.

Sebagai informasi, orang jawa itu hanya sekian persen, kecil sekali dibanding 
penduduk dunia. Dan sebagian besar lagi yang menghuni bumi ini bukan orang 
Jawa. Alhamdulillah mereka bisa menikah dengan tidak pakai hitungan hitungan 
adat Jawa....

Hanya saja, saya sangat sarankan kepada teman Anda, baiknya teman Anda tersebut 
ketemuan dulu. Lakukan Nadhor (melihat). Ini yang diajarkan oleh Islam. Jadi 
biar lebih menumbuhkan rasa cinta diantara keduanya. Dan lebih mengekalkan 
hubungan antara keduanya. Terlebih lagi, biar tidak kecewa kalau sudah menikah.

Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, ia 
menuturkan: "Saya di sisi Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam lalu seseorang 
datang kepada beliau untuk memberitahukan bahwa dirinya ingin menikahi wanita 
Anshar, maka Rasulullah Shallallahu'alahi wa sallam bertanya: 'Apakah kamu 
telah melihatnya?' Ia menjawab: 'Belum'. Beliau bersabda: 'Pergilah dan 
lihatlah ia; sebab di mata orang orang anshar ada sesuatu.' " (HR. Muslim no. 
1424).

At Tirmidzi meriwayatkan dari al Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu'anhu, bahwa 
dia meminang seorang wanita, maka Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam berkata 
kepadanya:
"Lihatlah ia; sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian 
berdua." (HR. At Tirmidzi no. 1087. Dishahihkan oleh al Albani dalam Shahiih 
Ibnu Majah no. 1511).

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


----- Original Message -----
9. dilarang menikah dengan alasan yang tidak syar'i
Posted by: "muttie_08" [EMAIL PROTECTED]   muttie_08
Sat May 12, 2007 6:44 am (PST)
assalamu'alaikum
teman saya saat ini sedang dalam proses taaruf dengan seorang ikhwan yang
ia kenal melalui perantara teman kerja. selama ini mereka belum pernah
bertemu sama sekali dan komunikasi hanya melalui sms dan telpon. mereka
sudah ingin untuk segera menikah tapi orang tua dari teman saya kurang
setuju dengan alasan karena hari kelahiran atau neptu mereka tidak cocok
dalam hitungan adat jawa. teman saya bingung karena dengan mengikuti
keinginan orang tua takut berarti setuju dengan alasan penolakan tersebut
dan menolak berarti telah durhaka. usia teman saya 30 tahun. mohon
pencerahan atas masalah tersebut di atas. jazakumulloh
wassalamu'alaikum
muti


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke