Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
   
   
  Shalat Sendirian, Jahr atau Tidak ?
  Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin
  

  Orang yang shalat sendirian tidak perlu menjahrkan (menyaringkan) bacaan, 
karena maksudnya adalah agar terdengar oleh dirinya sendiri dan melafazhkan 
bacaan, baik ketika shalat di malam hari maupun di siang hari. Bacaan jahr 
disyariatkan bagi imam agar para makmum bisa mendengarnya dan mengambil manfaat 
dari mendengarkan bacaan Al Qur’an, karena banyak diantara para makmum orang – 
orang yang tidak mengetahui dan ummi, sehingga dengan seringnya mendengar 
bacaan Al Qur’an, mereka akan memahami firman Allah Subhaana wa Ta'aala dan 
bisa menghafal sebagian yang mudah. Dikhususkan bacaan jahr pada malam hari, 
karena saat tersebut adalah saat yang sedang tenang, tidak ada pekerjaan dan 
hati sedang tentram.
  

  Maraji’:
  

  Fatwa – fatwa terkini Jilid 1, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Kedua, Mei 2004, 
hal. 255
  

  Semoga bermanfaat
  

  

Abu Faizah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          assalamu'alaikum

Jika shalat sendirian (untuk shalat-shalat jahriah), apakah bacaannya sir atau 
jahr?

jazakumullah



         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





       
---------------------------------
Got a little couch potato? 
Check out fun summer activities for kids.

Kirim email ke