Assalamu'alaikum,

Afwan kalu kurang enak di dengar,... apakah orang yang mempunyai penyakit 
sering pipis di celana, seperti orang yang sudah tua, Apakah sah shalatnya.
Kadang pada waktu shalat ada keluar pipis terebut, namun dia tak bisa 
menahannya, karena mungkin ada kerusakan pada jaringan syaraf perasanya. 
terlebih2 katanya pada saat mau sujud atau rukuk ada terasa pipis yang keluar 
(hanya menetes sedikit).

Kalau shalat dan ibadah nya tidak sah, apa yang sebaiknya harus dilakukan.

Mohon penjelasannya... jika dapat disertai dengan dasar hukum yang jelas.

Jazzakumullah.

Wassalam,
Rahmat


_____________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://id.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke