>From: andi rahmat yani <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Sun Jun 3, 2007 6:03 pm
>Assalamu'alaikum,
>Afwan kalu kurang enak di dengar,... apakah orang yang mempunyai 
>penyakit sering pipis di celana, seperti orang yang sudah tua, 
>Apakah sah shalatnya.
>Kadang pada waktu shalat ada keluar pipis terebut, namun dia tak 
>bisa menahannya, karena mungkin ada kerusakan pada jaringan syaraf 
>perasanya. terlebih2 katanya pada saat mau sujud atau rukuk ada 
>terasa pipis yang keluar (hanya menetes sedikit).
>Kalau shalat dan ibadah nya tidak sah, apa yang sebaiknya harus 
>dilakukan.
>Mohon penjelasannya... jika dapat disertai dengan dasar hukum yang 
>jelas.
>Jazzakumullah.

Alhamdulillah
Orang yang berpenyakit sering kencing baik laki-laki atau perempuan sama sekali 
tidak diperbolehkan meinggalkan shalat. Dia wajib shalat sesuai dengan 
keadaannya.

Untuk menjaga tetesan air kencing atau darah istihadhah bagi wanita, 
pakailah pembalut wanita atau diapers pada saat akan shalat. Wallahu a'lam

Untuk lebih jelasnya, saya salinkan secara ringkas penjelasan Syaikh Abdul 
Aziz bin Abdullah bin Baz dari http://www.almanhaj.or.id

Orang Yang Mengalami Kencing Terus Menerus
http://www.almanhaj.or.id/content/1687/slash/0

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada seorang perempuan yang 
hamil sembilan bulan, yang selalu merasa keluar air kencing pada setiap 
saat. Dan dia tidak melakukan shalat di bulan-bulan terakhir dari 
kehamilannya.. Apakah hal ini termasuk meninggalkan kewajiban shalat? Dan 
apa yang harus dilakukan oleh wanita tersebut?

Jawaban
Wanita tersebut sama sekali tidak diperbolehkan meinggalkan shalat. Dia 
wajib shalat sesuai dengan keadaannya, yaitu berwudhu setiap kali mau 
shalat. Perempuan seperti ini keadaannya sama seperti perempuan yang terus 
menerus mengeluarkan darah (istihadhah). Dia harus menjaga air kencingnya 
(semampu dia), misalnya dengan membalut kemaluannya dengan kain atau 
lainnya. Dan dia harus shalat tepat pada waktunya. Dia masih diperbolehkan 
shalat sunnah sesuai dengan waktunya. Dia juga boleh menjamak shalat Dzuhur 
dengan Ashar atau shalat Maghrib dengan Isya. Hal ini berdasarkan firman 
Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Maka bertakwalah kepada Allah semampu kalian” [At-Taghabun : 16]

Was-Was Ketika Wudhu

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Setelah selesai wudhu, saya 
merasa seolah-olah mengeluarkan air kencing beberapa tetes. Apakah saya 
harus mengulangi wudhu? Perlu diketahui bahwa setiap kali mengulangi wudhu 
saya, saya selalu merasa mengeluarkan air kencing. Apa yang harus saya 
lakukan?

Jawaban.
Perasaan seperti di atas yang timbul setiap kali selesai wudhu, adalah 
merupakan was-was dari syetan. Maka dia tidak usah mengulang wudhunya, 
bahkan disyariatkan (diwajibkan) baginya untuk berpaling (membuang 
jauh-jauh) perasaan tersebut. Sebaliknya dia harus yakin, bahwa wudhunya 
tetap sah dan tidak batal. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang seseorang yang merasakan 
sesuatu (di duburnya) ketika shalat. Beliau menjawab.

“Artinya :Dia tidak usah membatalkan shalatnya sebelum dia mendengarkan 
bunyi kentut atau mencium bau (kentut)” [Hadits Riwayat Bukhari : 134, 
Muslim : 540,-pent]

Kita harus tahu bahwa syetan itu sangat gemar merusak ibadahnya seorang 
muslim, seperti shalat, wudhu dan lain-lain. Oleh karena itu kita wajib 
menentang dan melawan syetan, serta tidak tunduk dan tidak menuruti was-was 
yang dihembuskan oleh syetan dengan cara berlindung kepada Allah Subhanahu 
wa Ta’ala dari godaannya dan dari tipu dayanya. Dan Allah Subhanahu wa 
Ta’ala sebaik-baik penolong.

_________________________________________________________________
Make every IM count. Download Messenger and join the i’m Initiative now. 
It’s free. http://im.live.com/messenger/im/home/?source=TAGHM_June07



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke