assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, ikhwah fillah, ana ingin tanya bagaimana hukumnya bila rok atau pakaian kita terkena ekor/buntut anjing, karena beberapa hari lalu ana naik motor dan lewat jalan sempit kemudian tidak sengaja bawahan ana terkena kibasan ekornya. bagaimana ana harus membersihkannya? dicuci air seperti biasa atau bagaimana? untuk informasi, ana tidak sengaja menggabungkan pakaian itu dengan pakaian lain waktu mencuci. bagaimana dengan pakaian lainnya itu? apakah terkena najis juga? mohon bantuan ikhwah sekalian..
sebelumnya ana ucapkan jazakillah wassalam --------------------------------- Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel and lay it on us. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
