Assalamualaikum saya ingin bertanya mengenai hukumnya sembahyang di masjid atau surau yang di sebelah kawasannya ada kubur atau pun kubur tersebut berada dalam kawasan masjid. Ada yang mengatakan haram sembahyang di masjid yang di dalamnya terdapat kubur. Bagaimana pula untuk menanggapi masalah sembahyang di masjid nabawi di madinah di mana di dalamnya ada kubur nabi muhammad dan juga para sahabat ruhaidah, malaysia __._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke