Wa'alaikumussalam

Dalam kitab Muzilul Ilbas Syaikh Muhammad 'Id Al Abbasi menjelaskan sebagai 
berikut:

Segala puji bagi Alloh. Shalawat dan salam untuk Rasul yang tidak ada Nabi 
sesudahnya. Begitu juga terhadap keluarganya, sahabatnya, dan tentaranya.

Salafiyah adalah penisbatan kepada Shalafus Shalih. Mereka adalah orang-orang 
yang berada pada tiga abad pertama yang utama dan dikenal kebaikannya. Tidak 
ada keraguan bahwa mereka adalah kelompok yang mendapat pertolongan dan 
kemenangan, seperti dikabarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasalam. 
Ahlussunnah wal Jamaah pada hakikatnya adalah kaum Salaf.

Istilah Ahlussunnah wal Jamaah muncul pada saat pelaku bid’ah dan beragam 
firqah dari kalangan Mu’tazilah, Rafidhah, Khawarij, dan firqah-firqah lainnya 
yang tersebar. Para ulama kemudian memandang cukup menggunakan istilah 
Ahlussunnah wal Jamaah. Sayangnya orang-orang berikutnya yang telah keluar dari 
Manhaj Salaf menggunakannya sebagai tanda bagi diri mereka. Kelompok Asy’ariyah 
mengaku Ahlussunnah wal Jamaah. Demikian pula Al Maturidiyah, kalangan Tasawuf, 
dan bahkan pelaku bid’ah. Akhirnya nama ini tidak lagi memadai untuk membedakan 
antara pengikut kebenaran seperti telah ditunjukkan kalangan salafusshalih. 
Karenanya, banyak ulama dan peneliti yang memandang perlu menggunakan nama baru 
untuk menjelaskan pengertian Ahlussunnah wal Jamaah yang sebenarnya. Sebab, 
sebagian orang yang tidak termasuk dari kalangan Ahlussunnah wal Jamaah juga 
menggunakan nama ini. Maka jadilah Ahlussunnah wal Jamaah khusus untuk 
orang-orang yang mengikuti kaum Salaf.

Demikianlah kondisi penamaan Ahlussunnah wal Jamaah jika dibandingkan penamaan 
Islam pada zaman Rasul shallallahu alaihi wasalam. Nama ini sebelumnya tidak 
pernah ada. Seseorang cukup dikatakan Muslim untuk membedakan pengikut 
kebenaran yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dengan benar dan 
jujur. Lalu mengapa para ulama mengambil istilah Ahlussunnah wal Jamaah dan 
tidak mencukupkan dengan istilah Islam?

Sebagian pihak barangkali berkata, “Cukuplah penamaan Islam.” Kita jawab, 
“Apakah Anda mengakui langkah para ulama seperti Imam Ahmad dan yang lainnya 
dengan mengambil nama Ahlussunnah wal Jamaah sebagai nama bagi kalangan Muslim 
yang sebenarnya?” Mereka tentu akan berkata, “Betul.”

Kita katakan, “Inilah alasannya. Ini adalah desakan baru sehingga dipergunakan 
nama Ahlussunnah wal Jamaah untuk membedakan Muslim yang sebenarnya. Hal ini 
pulalah yang membuat banyak ulama peneliti mengambil nama baru untuk membedakan 
Ahlussunnah wal Jamaah yang sebenarnya. Nama ini sesungguhnya mensyaratkan 
pemahaman Salaf terhadap Al Qur’an dan Assunnah.

Sebagai bentuk penamaan yang membedakan secara sempurna – seperti Ahlussunnah 
wal Jamaah yang membedakan antara pengikut kebenaran dari kalangan umat Islam 
dengan yang lainnya sebagaimana halnya tidak ada perbedaan antara Ahlussunnah 
wal Jamaah dan kata ‘Muslim’ – dapat disimpulkan bahwa Ahlussunnah wal Jamaah 
adalah kaum Muslimin yang sesungguhnya. Karena itu, tidak ada perbedaan antara 
Ahlussunnah wal Jamaah dan Salafiy, untuk membedakan mana Muslim yang hakiki 
dan mana yang tidak.

Selain itu, terdapat larangan menggunakan kata Islam hanya untuk Ahlussunnah 
wal Jamaah dan Salafi saja. Sebab, pengertiannya yaitu orang-orang selain 
mereka adalah non-Muslim. Ini tidak benar. Kita tidak boleh mengkafirkan para 
pengikut firqah (sekte-sekte) secara umum seperti kaum Khawarij. Bahkan Imam 
Ali Radhiallahu anhu tidak mengkafirkan mereka. Ketika beliau ditanya, “Apakah 
mereka orang kafir?” Beliau menjawab, “Tidak. Mereka melarikan diri dari 
kekafiran. Mereka tetap saudara kita, tapi memberontak kepada kita.”
Mereka tetap terjalin dalam ikatan Islam meskipun sangat lemah. Mereka tetap 
berada dalam kelompok umat Islam secara umum, tetapi mereka mnyimpang dan 
sesat. Untuk membedakan mana Muslim yang hakiki, tidak sesat, dan tidak 
menyimpang – di antara orang-orang dari kalangan Rafidhah (Syiah), Mu’tazilah, 
Jahmiyah, Jabariyah dan lainnya – maka dipergunakanlah nama ini.

Karena itu, diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa suatu ketika beliau berada dalam 
sebuah majelis. Salah seorang yang hadir berkata, “Segala puji bagi Alloh yang 
menunjukkan kita kepada Islam.” Imam Ahmad lalu menambahkan, “Katakanlah, dan 
kepada Assunnah.” Maksud beliau, betul kita memuji Alloh bahwa kita termasuk 
dalam golongan umat Islam, tetapi ketika Islam ini (dalam prakteknya) mengambil 
banyak bentuk dalam berbagai firqah, maka katakanlah, “Dan kepada Assunnah.” 
Karena kenikmatan yang berhak atas banyak pujian, yaitu bahwa Alloh telah 
memberi petunjuk jalan selamat kepada seseorang dalam hal yang disengketakan 
banyak orang. Karena seorang Muslim tidak akan selamat hanya dengan memeluk 
Islam, sehingga ia termasuk golongan yang selamat (Al Firqah An Najiyah). 
Sebab, dalam umat Islam terdapat 73 golongan. Jika ia termasuk salah satu dari 
73 golongan tersebut, dan ia beramal dengan amalan yang besar dan banyak 
laksana gunung, maka hal itu tidak berguna untuknya, bahkan ia  akan disiksa di 
Neraka.

Seperti diketahui, semuanya berada dalam Neraka kecuali satu, maka nikmat yang 
sempurnya adalah jika ia memeluk Islam dan ke-Islamannya itu berada di jalan 
kelompok yang selamat. Ini merupakan realitas sejarah yang beragam dan 
mendorong banyak ulama untuk membedakan pengikut kebenaran dalam sejarah fase 
pertama, lalu fase kedua. Sebab, kalangan Asy’ariyah, Maturidiyah, Sufiyah dan 
ahli bid’ah lainnya juga mengambil nama Ahlussunnah wal Jamaah. Tidak satu pun 
dari mereka berkata, “Saya mengikat pemahaman saya sesuai dengan Al Qur’an dan 
Assunnah sesuai dengan pemahaman Salafusshalih.” Dengan demikian mereka telah 
menyingkap dan membedakan antara berbagai kelompok ini dengan adanya istilah 
“kelompok yang selamat” (Al Firqah An Najiyah). Mereka mengambil pemahaman 
Salaf untuk membedakan pemahaman yang benar terhadap Islam, Al Qur’an dan 
Assunnah. Hal ini ditunjukkan oleh ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits 
Rasulullah shallallahualaihi wasallam. Inilah yang dianjurkan dan  dinasihatkan 
untuk diikuti. Al Qur’an dan Assunnah menyuruh untuk mengikuti petunjuk kaum 
Salafusshalih, mengikuti pemahaman, dan konsisten mengikuti jalan mereka.

Abu Zaid
"mohon untuk bershalawat ketika menemui lafaz Rasulullah atau yang semakna 
dalam tulisan di atas"


----- Original Message ----
From: Jundi Taqi Zuhdi <[EMAIL PROTECTED]>
To: Assunah <[email protected]>
Sent: Friday, June 8, 2007 10:08:52 AM
Subject: [assunnah] Hakikat Penggunaan Nama Antara AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH dan 
SALAFIY ?!

Assalamu 'alaikum,
Ikhwah sekalian yang dirahmati Alloh, saya minta dijelaskan tentang penggunaan 
nama yang seharusnya antara Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan Salafiy.
Tolong, untuk berkenan menjelaskan sejelas-jelasnya kepada saya dengan hujjah 
dan keterangan yang nyata, juga mungkin mewakili ikhwah yang masih memiliki 
kesamaran/kebingung an tentang masalah ini dikarenakan tingkat ilmu yang masih 
rendah.

Padahal akibat dari kesamaran dan kebingungan masyarakat tentang hakikat 
pertanyaan ini menjadi polemik yang justru menjadikan di dalam tubuh ahlus 
sunnah/salafiy sendiri menjadi timbul permusuhan/kesalahp ahaman/ketidakha 
rmonisan, bahkan mungkin pada derajat pengkotak-kotakan. .. (wa' iyazhubillah. 
... semoga tidak demikian diakhirnya) dalam memahami hakikatnya.

1. Bagaimanakah jika ada segelintir ikhwah yang lebih mengedepankan nama 
ataupun penisbatan nama AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH daripada nama SALAFIY... 
tetapi sama sekali bukan untuk meng-cancel penyebutan nama SALAFIY... hanya 
saja, mereka lebih menggaungkan nama AHLUS SUNAH WAL JAMA'AH itu saja?

2. Bagaimana pula jika sebagian besar ikhwah SALAFIY, justru lebih sering 
mendengungkan nama SALAFIY, daripada nama AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH, dan TIDAK 
PULA sedikitpun bermaksud untuk meng-cancel nama AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH?

3. Bagaimana pula jika sebagian besar ikhwah SALAFIY, justru lebih sering 
mendengungkan nama SALAFIY, daripada nama AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH, AKAN TETAPI 
bermaksud untuk mengcancel nama AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH, sehingga harus tetap 
kembali pada penyebutan nama SALAFIY?

Argumen kedua belah pihak yang berpendapat berbeda pun, kedua-duanya di bingkai 
dengan nash/dalil dan hujjah.

4. Apakah perbedaan pendominanan penggunaan nama itu (dari permasalahan yang 
terjadi) merupakan masalah yang sepele (ringan) atau justru sebaliknya (sangat) 
prinsipil sekali?

4. Lalu bagaimanakah yang seharusnya?

Mohon para alim sunnah dan ikhwah di millist ini, dapat menolong saya dan juga 
ikhwan sekalian dalam menyikapi ketidakharmonisan yang terjadi, disadari atau 
tidak... karena padahal.. manhaj keduanya telah sama, berusaha semaksimal 
mungkin kembali dan rujuk hanya kepada Alloh (Al-Quran) dan Rosul-Nya (Sunnah) 
serta Ijma' para Salaful Ummah.

Wa allohu 'alam bi showab.

Jazakumulloh Khoiron Katsiron atas pencerahannya.

Wassalamu 'alaikum Warohmatullah Wabarokatuh.

Salam Ukhwah,
Jundi Taqi Zuhdi


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke