>From: eko <[EMAIL PROTECTED]> 
>Date:Thu Jun 14, 2007 2:06 pm
>Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh,
>Setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap yang sesat tempatnya neraka.
>Mengusap muka setelah berdoa dan bersalam-salaman setelah sholat
>berjamaah termasuk bid'ah.
>Timbul pertanyaan :
>- Bid'ah yang bagaimana yang sesat dan tempatnya neraka ?
>- Apakah setiap bid'ah tempatnya neraka ?
>- Adakah dalil yang menyatakan bahwa bid'ah yang dilarang itu
>hanya untuk bid'ah dalam ibadah ?
>Hal ini ana tanyakan mengutip ucapan ustadz ketika ta'lim di mesjid
>dekat rumah.

Alhamdulillah...,
Terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka dihadapkan kepadanya 
ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang menjawab dengan rasa 
tidak senang : “Apakah karena bid’ah yang kecil ini saya di neraka?”

Penjelasannya saya copy dari almanhaj.

SETIAP KESESATAN DI NERAKA

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
http://www.almanhaj.or.id/content/2134/slash/0

Ungkapan yang pasti benarnya yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam tersebut terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka 
dihadapkan kepadanya ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang 
menjawab dengan rasa tidak senang : “Apakah karena bid’ah yang kecil ini 
saya di neraka?”

Untuk menjelaskan masalah ini dan jawaban terhadap kemusykilan tersebut 
dapat kita cermati dari dua hal sebagai berikut.

Pertama : Sesungguhnya di antara akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, 
”Kita tidak menempatkan seseorang dari ahli kiblat tentang surga atau 
neraka”. Demikain ini dikatakan oleh Abu Ja’far Ath-Thahawi dalam kitab 
Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.378) yang disyarahkan oleh Ibnu Abul Izz 
Al-Hanafi.

Jadi, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap kesesatan di neraka” 
merupakan ancaman yang terdapat dalam banyak hadits dan ayat Al-Qur’an.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata [1] : “Seseorang yang berilmu terkadang 
menyebutkan ancaman terhadap sesuatu yang dilihatnya sebagai perbuatan dosa, 
padahal dia mengetahui bahwa orang-orang yang menakwilkannya [2] diampuni 
dan tidak terkena ancaman. Tetapi dia menyebutkan hal tersebut untuk 
menjelaskan bahwa perbuatan dosa mengakibatkan mendapat siksa. Dia hanya 
mengingatkan menghalangi orang dari perbuatan dosa”.

Kedua : Bahwa Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (IV/484) berkata : “Karena 
nash-nash ancaman [3] bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya 
kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni neraka. Sebab kemungkinan 
tidak berlakunya hukum yang ditetapkan pada orang yang melakukannya karena 
adanya penghalang yang kuat, seperti karena taubat, musibah yang 
menghapuskan dosa, atau syafa’at yang diterima, dan lain-lain”.

Jadi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap kesesatan di neraka” 
adalah sifat terhadap amal yang dilakukan seseorang dan sifat dari buah amal 
yang dilakukannya jika tidak disusuli dengan taubat dan meninggalkannya.

Kemudian ungkapan : “… di neraka” tidak mengharuskan kekal di neraka atau 
lama di dalamnya. Tetapi seseorang akan masuk neraka sesuai maksiat yang 
diperbuatnya, baik bentuknya bid’ah atau yang lain.

Berdasarkan hal ini, berlaku hukum lain, yaitu menghalalkan sesuatu yang 
dilarang dalam agama. Maka siapa yang menghalalkan bid’ah atau yang lainnya 
dari bentuk-bentuk maksiat dengan menghalalkan dalam hatinya padahal dia 
mengetahui dan mengakui bahwa sesuatu yang dilakukan tidak ada dasarnya 
dalam Sunnah, bahkan dia mengetahui, bahwa ia mengoreksi syari’at [4], maka 
ketika itulah dia “di neraka” karena dia kufur. Semoga Allah melindungi kita 
dari neraka.

At-Thahawi dalam kitabnya Aqidah yang disarahkan Ibnu Abul Izzi (hal. 316) 
berkata, “Kita tidak mengkafirkan seorang ahli kiblat yang berbuat dosa 
selama dia tidak menghalalkan perbuatan dosa tersebut”.

Dan tidak syak bahwa bid’ah adalah dosa yang sangat jelas dan maksiat yang 
paling nyata [5]. Dan bahwa dalil-dalil yang mengecamnya dan memerintahkan 
untuk menjauhinya banyak sekali.

Kesimpulannya, bahwa pendapat-pendapat yang batil, bid’ah dan diharamkan 
yang bernuansa menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menetapkan sesuatu yang dinafikannya, 
atau memerintahkan sesuatu yang dilarangnya, atau melarang sesuatu yang di 
perintahkannya, maka kebenaran dikatakan kepadanya dan disampaikan kepadanya 
ancaman yang disebutkan dalam nash-nash yang ada. Demikianlah yang dikatakan 
oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi dalam Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.318). 
[6]

[Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah 
Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali 
Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan 
Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar]
__________
Foote Note
[1]. Majmu Al-Fatawa XXIII/305
[2]. Lihat “Antara Membuat Bid’ah dan Ijtihad” yang akan disebutkan dalam 
Bab III Pasal 1 dalam buku ini.
[3]. Lihat Al-Hujjah II/71 oleh Ash-Shabuni
[4]. Lihat Bab I (pengantar), Kesempurnaan dan Kecukupan Syari’ah.
[5]. Lihat Bab III Pasal 4 “Antara Bid’ah dan Maksiat”
[6]. Disini kami ingin menyebutkan bahwa saya tidak melihat karya ulama yang 
menjelaskan kajian pada pasal ini, menurut hasil telaah saya dari berbagai 
buku rujukan. Mudah-mudahan saya mendapatkan taufiq kepada kebenaran dalam 
tulisan saya ini, dan Allah adalah yang memberi petunjuk kepada jalan 
kebenaran. Kemudian saya melihat isyarat-isyarat tentang sub kajian ini 
dalam Manhaj Al-Asya’riyah fil Aqidah : 73-79 Karya Safar Al-Hawali.

_________________________________________________________________
Call friends with PC-to-PC calling – FREE  
http://get.live.com/messenger/overview



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke