Assalamu'alaikum..

Ana mau tanya tentang penjelasan berhukum selain hukm ALLOH maka ia kafir, juga 
mengenai pemahaman dan keikutsertaan seseorang dalam suatu hukum tertentu 
seharusnya seperti apa?
Ana bingung dengan pengkafiran terhadap seserang yang berhukum dengan selain 
hukum yang kita pakai..
bagaimanakah sikap kita terhadap mereka yang tidak berhukum menurut sunah rosul 
(salaf)

   


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke