>From: "roni.kurnia" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Tue Jul 10, 2007 8:38 am
>Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh,
>Apakah hukumnya menulis ayat2 alquran di pilar atas masjid.
>Mohon bantuan anggota milist, karena di pengurusan masjid di kantor
>kami sedang diusulkan/dibuatkan seperti itu.

Alhamdulillah..,
Apakah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya 
menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? 
Sesungguhnya Al-Qur’an tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan 
pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Qur’an lebih tinggi 
kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadiakn hiasan 
dinding.

Lengkapnya saya copy dari situs almanhaj, semoga bermanfaat

Hukum Menggantungkan Ayat-Ayat Al-Qur'an Di Dinding
http://www.almanhaj.or.id/content/1738/slash/0

Segala puji hanya milik Allah, dengan pujian yang banyak sesuai apa yang 
diperintahkanNya. Saya bersyukur kepadaNya, sedangkan Dia telah mengumumkan 
janji tambahan rahmat bagi orang yang bersyukur. Dan saya bersaksi bahwa 
tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja, tidak ada sekutu 
bagiNya, meskipun ini dibenci oleh setiap orang musyrik dan kafir, dan saya 
bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusanNya, sayyid seluruh manusia, 
yang memberi syafa’at dan yang diizinkan untuk memberi syafa’at di Mahsyar. 
Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, keluarganya dan para 
sahabatnya yang merupakan sebaik-baik sahabat dan golongan, juga kepada para 
tabi’in yang mengikuti mereka dengan cara yang baik, selama fajar masih 
tampak dan bercahaya, amma ba’du.

Sesungguhnya saya ingin memperingatkan dua hal yang berhubungan dengan 
Al-Qur’an Al-Karim.

Pertama.
Bahwa kebanyakan orang menggantungkan ayat-ayat yang mulia. Mereka 
menggantungkannya pada dinding di tempat-tempat duduk mereka dan 
penggantungan (ayat-ayat) ini termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah 
dilakukan oleh para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan 
cara yang baik. Saya tidak mengetahui untuk apa orang-orang itu 
menggantungkan ayat-ayat ini !?

Apakah mereka menggantungkan ayat-ayat ini untuk penolak bala ? (Jika ini 
tujuannya) maka sesungguhnya penggantungan itu bukan wasilah (sarana, cara) 
untuk menolak bahaya. Yang hanya bisa dijadikan wasilah penolak bahaya 
adalah seseorang membaca dengan lisannya (ayat-ayat atau surah-surah) yang 
dinyatakan dalam As-Sunnah, bahwa hal itu bisa menolak bala, sebagaimana 
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa membaca ayat kursi di suatu malam, maka senantiasa 
Allah memberi penjagaan bagi orang itu dan tidak didekati setan hingga pagi 
hari” [1]

Dan ayat Kursi adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang 
Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan 
tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat 
memberi sya’faat di sisi Allah tanpa izinNya. Allah mengetahui apa-apa yang 
di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui 
apa-apa dari ilmu Allah, melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah 
meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, 
dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” [Al-Baqarah : 255]

Maka menempelkan ayat ini atau yang lainnya tidak bisa melindungi mereka 
sedikitpun.

Apakah mereka hendak bertabarruk dengan menempelkan Al-Qur’an pada dinding 
itu ? Padahal tabarruk dengan Al-Qur’an menggunakan cara seperti ini tidak 
disyari’atkan, bahkan itu bid’ah dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda.

“Artinya : Setiap bid’ah itu sesat”

Ataukah mereka menginginkan dengan hal itu agar orang mengingat Al-Qur’an 
tatkala mereka mengangkat kepala kearahnya ? Namun hal ini bila kau terapkan 
pada kenyataan yang ada tentu engkau tidak menemukan sedikitpun pengaruh. 
Sesungguhnya pada semua majelis-mejelis (tempat duduk) itu, engkau tidak 
melihat seorangpun dari kalangan orang-orang yang duduk mengangkat kepalanya 
untuk membaca ayat ini atau untuk mengingat pelajaran-pelajaran dan 
rahasia-rahasia yang tekandung di dalamnya. Para ulama salaf berbeda 
pendapat : Apakah boleh bagi orang yang sakit jiwa atau sakit jasmani 
menggangtungkan ayat Al-Qur’an di dadanya atau meletakkannya di bawah 
bantalnya dengan tujuan penyembuhan dengannya, karena cara macam ini tidak 
pernah bersumber dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Ataukah mereka (orang-orang) yang menempelkan ayat-ayat yang mulia ini hanya 
menginginkan menempelkannya dengan sia-sia dan sekedar pemandangan ? 
Sesungguhnya Al-Qur’an tidak layak dijadikan permainan sia-sia dan 
pemandangan yang menjadi hiasan saja. Sesungguhnya Al-Qur’an lebih tinggi 
kedudukannya dan lebih agung derajatnya dari sekedar dijadiakn hiasan 
dinding.

Oleh sebab itu, saya menyerukan kepada semua saudara-saudara kita yang telah 
menggantungkan agar segera melenyapkannya karena semua 
kemungkinan-kemungkinan yang telah kalian dengar. Seluruhnya menunjukkan 
bahwa menggantungkan ayat-ayat itu adalah sesuatu yang tidak layak.

Kedua.
Adapun hal yang ke dua yang ingin saya ingatkan dan saya mengkhususkannya 
kepada para khaththah (ahli tulisan Arab) yang suka menuliskan untuk orang 
lain tulisan-tulisan di atas kertas atau lainnya, yaitu apa yang dilakukan 
oleh para khaththah. Mereka menulis ayat-ayat yang mulia dengan selain khat 
Utsmani dan membentuk tulisan-tulisan ini seperti rekaan, sampai saya 
mendengar bahwa sebagian mereka hendak menulis firman Allah Subhanahu wa 
Ta’ala.

“Artinya : Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam” 
[Az-Zumar : 5]

Dia menulis hurup “wawu” bagaikan lingkaran, ia hendak menulis Al-Qur’an 
sesuai dengan makna yang dikandungnya, sedangkan hal ini tidak ragu lagi 
diharamkan, karena sesungguhnya lafadz-lafadz Al-Qur’an Al-Karim tidak 
selayaknya dibentuk dengan bentuk yang menunjukkan kehebatan penulisnya atau 
menarik pandangan dengan ukirannya itu, sebab Al-Qur’an diturunkan bukan 
untuk hiasan atau rekaan. Dan barangsiapa yang memiliki barang-barang 
seperti itu, maka hendaknya dia membakarnya atau menghapusnya supaya ayat 
Al-Qur’an tidak dijadikan sebagai permainan.

Para ulama berbeda pendapat apakah boleh Al-Qur’an ditulis dengan bukan 
khath Utsmani, meskipun bagi anak-anak ? Ada tiga pendapat di antara mereka 
tentang masalah ini.

Adapun menulisnya dengan di reka-reka, maka tidak diragukan lagi 
keharamannya.

Maka kewajiban kita wahai saudara-saudara adalah menghormati dan 
mengangungkan Kitab Allah serta menggunakannya sesuai dengan maksud 
diturunkannya, yaitu sebagai pelajaran dan obat penyakit hati dan sebagai 
petunjuk serta rahmat bagi kaum mukminin, dengarlah hikmah penurunannya di 
dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadaMu penuh dengan 
berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat peljaran 
orang-orang yang mempunyai pikiran” [Shaad : 29]

Al-Qur’an turun bukan untuk digantung di tembok dan direka-reka dalam 
penulisannya.

Sebagaimana dalam penggantungan di tembok, maka ada keharaman lain yang saya 
kira tidak seorangpun yang tidak mengetahuinya. Sesungguhnya majelis-majelis 
yang ada ayat-ayat Al-Qur’an di dindingnya terkadang menjadi majelis 
permainan haram, terkadang ada ghibah, bohong, makian-makian, dan 
perbuatan-perbuatan haram lainnya. Maka semua ini kenyataan sebagai 
pengolok-olokan terhadap Kitab Allah yang ada di atas kepala mereka, 
orang-orang yang hadir, sedangkan mereka sedang bermaksiat kepada Allah di 
depan ayat-ayat Kitab Allah.

Dan ketahuilah –semoga Allah merahmati kalian- sesungguhnya sebaik-baik 
perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan 
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan seburuk-buruk urusan 
adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan 
setiap bid’ah adalah sesat, sedangkan setiap kesesatan (tempatnya) di 
Neraka.

[Disalin dari kitab 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an edisi Indonesia 70 Fatwa 
Tentang Al-Qur’an, Penulis Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerbit Darul 
Haq]
__________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu 
no. 3211, Fathul Bari 4/568, Kitab Al-Wikalah, bab 10

_________________________________________________________________
Search from any Web page with powerful protection. Get the FREE Windows Live 
Toolbar Today!  http://toolbar.live.com/?mkt=en-id



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke