prawira negara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaykum warahmatullahy wabarakatuhu.
ana ingin menanyakan kepada ikhwah sekalian tentang LDII, karena ana tidak
faham dengan kelompok ini.
demikian pertanyaan ana pada kesempatan ini.
jazakumullahi khairan katsira.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
=========
Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh
LDII = LEMKARI = ISLAM JAMAAH = Kelompok sesat dan menyesatkan.
Untuk informsi lebih detailnya dapat dilihat di google , tapi mungkin yang
sedikit dari ana dibawah dapat memberi gambaran umumnya :( ana ambilkan dari
fatwa beberapa artikel " kesesatan LDII ) :
Di antara doktrin yang ditanamkan oleh LDII--sebagai penerus aliran Islam
Jamaah--kepada para pengikutnya adalah sebagai berikut.:
Orang Islam yang sah keislamanya adalah orang Islam yang mengakui seorang imam
(amir al-mu'minin) yang menjadi pusat pimpinan mereka, kepada siapa mereka
harus mengucapkan baiat (sumpat setia) serta mematuhi segala ketentuan dan
perintahnya
Orang Islam yang telah mengakui ajaran Islam Jamaah dan telah mengucapkan baiat
kepada imam, baik secara langsung ataupun melalui wakil-wakilnya, dijamin pasti
masuk surga
Orang Islam yang melanggar baiat kepada imam berarti telah berbuat durhaka,
bahkan menjadi murtad sehingga pasti masuk neraka dan tidak bisa masuk surga.
Ajaran Islam yang sah da boleh diikuti hanyalah ajaran Islam yang bersumber
dari imam, baik langsung ataupun melalui amir-amirnya, karena hanya imamlah
yang dapat membuktikan kesinambungan ajarannya dengan ajaran Nabi Muhammad saw.
(sistem manqul).
Sebagai konsekuensi logis dari ajaran di atas, maka para pengikutnya harus
memutuskan hubungan keagamaannya dengan umat Islam, bahkan orang tuanya sendiri
yang tidak masuk aliran ini. Di antara bentuk nyata ajaran ini adalah sebagai
berikut
Tidak sah melaksanakan salat dengan bermakmum di belakang orang Islam yang
bukan termasuk anggota Islam Jamaah, walaupun orang itu ayah atau suaminya
sendiri.
Jika pakaian salat pengikut Islam Jamaah disentuh seseorang yang bukan
pengikutnya, haruslah dibersihkan/disucikan.
Seorang suami pengikut aliran Islam Jamaah harus berusaha agar istrinya masuk
ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka menjadi tidak saha
sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena mereka dinilai berlainan agama.
Demikian juga sebaliknya, bagi istri yang mengikuti aliran ini harus berusaha
agar suaminya masuk ke dalam aliran ini. Bila tidak mau, hubungan mereka
menjadi tidak sah sehingga harus diputuskan (diceraikan) karena dinilai
berlainan agama.
Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang direstui oleh imm (atau melalui
amirnya), dan dilaksanakan oleh mereka sendiri tanpa melalui penghulu (pegawai
pencatat perkawinan), sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan
Nomor 1 tahun 1974.
Ini bisa saja terjadi bilamana kita mengikuti hawa nafsu dalam memahami Al
Quran dan Sunnah dan bukan dengan pemahaman Shalafus sholeh, serta kemalasan
kita dalam menuntut ilmu ( Dien Islam ) sehingga mudah di selewengkan oleh
orang-kelompok yang sesat dan menyestkan.
Ana sendiri adalah korban dari kesesatan kelompok ini, karena semua saudara
kandung dan Ipar ( termasuk salah satu Pengurus Besarnya LDII di Luar P. Jawa )
bahkan orang tua ana ikut aliran ini, semoga ALLAH segera memberi hidayah dan
menuntun kejalan yang benar .
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/