Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Alhamdulillah, aturan Islam itu tidak mempersulit umatnya. Malah aturan aturan diluar Islamlah yang mempersulit kaum muslimin, dengan rangkaian acara dan aturan yang dibuat buat sendiri oleh orang orang.
Kalau kita lihat, tiap adat / daerah itu punya aturan perhitungan 'hari baik' dan aturan cocok tidaknya kedua mempelai. Tiap daerah / adat itu beda beda. Nah, yang jadi masalah aturan daerah mana yang digunakan? Kalau satu daerah mengatakan hari baiknya adalah hari A, maka daerah lain yang hitungannya lain mengatakan hari baiknya B. Yang jadi masalah aturan adat mana yang dipakai?? Maka dari itu baiknya tidak digunakan aturan aturan tersebut dan kembali ke asal yaitu ikut aturan Islam yang memang tidak ada aturan aturan seperti itu. Dengan Islam segalanya jadi lebih mudah. Baiknya akhwat tersebut cari cara lain dalam menasehati. Perhatikan juga waktu dan sikon. Juga pakai strategi. Misalnya, katakan saja, 'pak/bu, baiknya tidak usah pakai sajen dan acara acara lain yang gak perlu. Biar biayanya lebih murah dan kami berdua bisa menabung. Yang penting bisa resmi jadi suami istri aja.' Saya kira yang dikedepankan adalah alasan alasan yang logis dan mudah diterima orang tua saja. Kalau tidak bisa juga ya apa boleh buat, sang akhwatnya juga bukan dalam posisi orang yang punya kekuatan untuk merubah. Memang batas kemampuannya hanya itu. Fokuskan pada pernikahan agar bisa resmi dan sah menjadi suami istri menurut aturan Islam. Mohon maaf kalau ada yang kurang kurang. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ----- Original Message ----- > 14. Mohon pencerahan Akhwat Mau Nikah > Posted by: "Mochammad Gilang Ramadhan" [EMAIL PROTECTED] > mochammad_gilang_r > Fri Jul 27, 2007 1:01 am (PST) > Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. > > Ana ada pertanyaan (lebih tepatnya keluhan) dari rekan, mohon masukkan > dari ikhwah sekalian apa yang sebaiknya dilakukan, sebelumnya ana ucapkan > jazakumullah khairan katsir. > > seorang akhwat yang hendak menikah terganggu dengan kehendak orangtuanya > yang masih lekat dengan bid'ah dan bahkan syirik (semisal: pake sesajen, > menentukan hari baik berdasarkan tanggal kelahiran dan peton (?) kedua > mempelai, dll) sesuai adat sukunya. > > akhwat tersebut sudah berulangkali mencoba memberi pengertian tentang > tidak bolehnya hal tersebut, akan tetapi kedua orangtuanya tetap > bergeming. > > pertanyaannya, apakah yang sebaiknya dilakukan oleh akhwat tersebut, > mengingat besarnya bahaya syirik (walaupun dia sendiri mengingkarinya) > dalam prosesi pernikahan yang akan dilaksanakannya? > > Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. > > Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
