Wa'alaikissalam warahmatullah Wabarakatuh...

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radlilallahu 'anh setelah membawakan hadits 
bahwa Rasulullah sallallahu 'alahi wasallam melarang seseorang minum sambil 
berdiri, kemudian ditanyakan kepada beliau :
"bagaimana dengan makan ?"
maka anas menjawab :
huwa syar..aw kama qola, itu lebih buruk !
maka dilarang seseorang makan sambil berdiri, terlebih berjalan..min babil aula
Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu hurairah bahwa Nabi 
sallallahu'alaihi wasallam melihat seorang laki-laki minum sambil berdiri maka 
beliau bersabda kepadanya : (apakah engkau suka minum bersamamu kucing ?), ia 
menjawab: tidak, maka beliau berkata kepadanya (bagaimana ini...? bahkan 
syeitan telah minum bersamamu..!. 

Memang diriwayatkan secara shahih dari rasulullah sallallahu 'alaihi wasalam 
bahwa beliau minum sambil berdiri. Pendapat bahwa upaya menggabungkan dalil 
bahwasannya diriwayatkan pula dari rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam minum 
sambil berdiri dengan riwayat adanya larangan minum sambil berdiri adalah 
maksudnya pemalingan dari tahrim (haram) menjadi makruh adalah pendapat yang 
marjuh (tidak kuat).

Upaya penggabungan yang terbaik adalah sebagaimana yang disampaikan oleh 
Syeikhul Islam Ibn Taymiyah rahimahullah bahwa minum / makan sambil berdiri 
diperkenankan ketika adanya hajat dan kita kesulitan untuk menghindari, 
contohnya ketika tempat sangat sempit sehingga menyulitkan untuk duduk. Seperti 
minum air zamzam dalam keadaan berdesak-desakkan. Hal ini dikarenakan sikap 
kita terhadap asal perbuatan nabi adalah membebaskan beliau dari melakukan 
perbuatan makruh apalagi haram...

hal ini diperkuat dengan dalil-dalil sharih lainnya bahwa beliau memerintahkan 
seseorang yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan setelahnya.. hal ini 
menunjukkan pelarangan yang keras.

Wallahu a'lam
Abu Shalih
Penjelasan tambahan dapat dilihat dari fatwa Syeikh Masyhur Hasan Salman 


----- Original Message ----
From: sylvana sugiarto <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, July 31, 2007 11:42:17 AM
Subject: [assunnah] Tanya : Makan Permen

Assalamu'alaikum warahmatullah wabaraktuh,
 
Mau tanya lagi, soal makan permen.
Bolehkah makan permen sambil jalan kaki ?
 
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Ayu
 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke