>From: "Syaifullah" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Friday, July 27, 2007 3:17 PM >assalamu'alaykum warohmatullah wabarokatuh, >Kalau mengenai pernyataan ini: >..."(jangankan kafir, muslim yang masih terbebani hutang pun rasulullah >sallallahu 'alaihi wsallam enggan menyolatinya) karena mereka telah dicela >oleh Allah ta'ala atas kekufuran mereka secara dzahirnya." , Apakah benar >Rasulullah seperti ini? Karena ana pernah dengar ada sahabat yang punya >hutang, kemudian dia berjihad dan meninggal dalam peperangan, tetapi >Rasulullah ikut sholat atas jenazah nya. >Terima kasih atas jawabannya. >Jazakumullah khair katsira.
Alhamdulillah..., Yang benar dari pernyataan diatas adalah : Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah tidak mau menyalati jenazah seseorang, karena si mayit tersebut masih memiliki tanggungan hutang, ringkasnya saya copy dari almanhaj. Bila Warisan Tidak Mencukupi Untuk Membayar Hutang http://www.almanhaj.or.id/content/2024/slash/0 Salamah bin Al-Akwa Radhiyallahu anhu menuturkan. Artinya : Bahwasanya, pernah dihadapkan kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam seorang jenazah untuk beliau shalati. Lalu beliau bertanya, Apakah dia punya hutang? Mereka menjawab, Tidak, maka beliau pun menyalatinya. Kemudian didatangkan kepada beliau jenazah yang lain, lalu beliau bertanya, Apakah dia punya hutang?, Mereka menjawab, Ya maka beliau Shallallahu alaihi wa sallam berkata, Shalatilah teman kalian ini oleh kalian. Abu Qatadah berkata, Wahai Rasulullah. Saya yang akan melunasi hutangnya, maka beliau pun mau menyalatinya [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2295 Fathul Bari] Sebagai contoh dalam masalah hutang-piutang adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : Meski Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berhutang, beliau Shallallahu alaihi wa sallam adalah orang yang senantiasa ingin bersegera dalam membayar hutangnya dan melebihkan pembayarannya. Jabir Radhiyallahu anhu mengisahkan. Artinya : Aku mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau di Masjid Misar (perawi dalam sanad) berkata : Saya kira ia menyebut waktu Dhuha-. Lalu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memiliki hutang kepadaku. Maka beliau melunasinya dan memberiku tambahan. [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2394 Fathul Bari- dan Muslim 715] Demikianlah seharusnya setiap muslim mencontoh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Sehingga, hutang yang menjadi tanggungan diri seorang muslim, hendaknya segera ditunaikan bila telah memiliki harta yang dapat untuk melunasinya, tidak mengulur-ulurnya, karena hal itu termasuk bentuk kezhaliman. Hutang ini tetap akan menjadi tanggungannya, sampai ia mati sekalipun. Jika belum dilunasi, maka ruhnya akan tergantung sampai terlunasi hutangnya tersebut. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Penguluran (hutang) oleh orang yang mampu (membayar) adalah kezhaliman [Hadits Riwayat Al-Bukhari 2400 Fathul Bari- dan Muslim 1564] Beliau Shallalalhu alaihi wa sallam juga bersabda. Artinya : Jiwa (ruh) seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai terlunasi [Hadits Riwayat At-Tirmidzi 1078 dan Ibnu Majah 2413, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami 6779] _________________________________________________________________ Windows Live Spaces is here! http://get.live.com/spaces/overview Its easy to create your own personal Web site. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
