Wa'alaykumussalaam warahmatullah, Syarat-syarat suatu harta dikenakan zakat diantaranya adalah harta tersebut harus sesuai dengan jenis yang disyari'atkan dan harus memenuhi khaul nya / waktunya terpenuhi. Sedangkan dari yang anda ceritakan bahwa setiap kali anda berbelanja dikenakan "zakat" maka ini bukanlah zakat tetapi pajak, dan pajak itu bukan datang dari Islam. Asal hukum mengambil harta sesama muslim adalah haram hukumnya, sampai ada dalil yang membolehkannya. Maka hendaklah berhati-hati dalam menghitung zakat ini, sebab pengambilan dengan cara yang sembarangan akan jatuh kedalam hukum pengambilan harta dengan jalan yang haram. Ada buku yang cukup baik dalam masalah ini, yakni yang ditulis oleh Said Sabiq dalam fiqul sunnah nya dan baca juga takhrij nya oleh Syaikh Al-Albani sebagai koreksi terhadap buku tersebut. Wallahu'alam bishawab. Barakallahufik. Ibnu Sin Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa
_____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of H.Muhammad Husen Sent: Tuesday, August 07, 2007 10:59 AM To: [email protected] Subject: [assunnah] Tanya : Zakat Dagang Assalamu'alaikum Ikhwan yagng terhormat, ana mau tanya mungkin diantara antum ada yang mengetahui perhitungan zakat dagang dan dalil yang sahih, karena ana selam ini mengeluarkan zakat dagang dengan perhitungan sebagai berikut; Total belanja barang dagangan dikali 2.5% contoh = belanja Rp. 1000000 x 2.5% = Rp.25000 jadi zakat yang dikeluarkan Rp.25000 sekali belanja., perhitungan ini ana ambil dari uztads dari Persatuan Islam. cuman ana belum ketemu tentang dalil perhitungannya. Jazakallahu khairan Katsiera MH Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
