Assalamu'alaikum Terima kasih banyak Pak Wahid Haryadi yang telah meperjelas dan meperhalus pertanyaan saya. Maksud saya begitu tetapi karena saya tidak pandai merangkai kata dan juga karena besar di Sumatra agak susah bertutur kata halus. Terima kasih buat semuanya yang telah menjawab pertanyaan lewat jalur pribadi. Mohon maaf atas perkataan saya yang kurang berkenan. Saya ingin belajar agama dan menambah pahala, mohon dimaafkan perkataan saya yang lalu, saya tidak ingin menambah dosa. Wassalamu'alaikum, Beti ED
--- wahid haryadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Afwan,Pak Dhanny, > > Mungkin maksud ukhti Beti Dewi, bisa diuraikan > begini; > > 1. Bahwa banyak anjuran, baik berdasarkan dalil atau > ungkapan dari peserta milis, yang berpendapat agar > wanita hanya 'mendekam' di rumah. > 2. Sementara di sisi lain, kebutuhan terhadap wanita > dokter selalu ada. Terbukti dengan pertanyaan di > milis ini tentang lokasi praktek wanita dokter. > 3. Secara logik, anjuran 'mendekam' di rumah bagi > wanita, tidak mungkin dilakukan oleh seorang wanita > dokter. (sebab dia musti belajar, berlatih, dan > praktek/kerja di rumah sakit/klinik). > 4. Karena itu, timbullah kesan (dan ini bukan dzon > yang disengaja ...) bahwa "istriku harus tetap di > rumah, sesuai anjuran agama. Sementara wanita dokter > di sana tetap berdosa dan jangan ditiru karena > 'berkeliaran' di luar rumah". > > Demikian, mungkin penjelasan saya bisa mendudukkan > pertanyaan ukhti Beti. > > Jadi, yang menjadi permasalahan; > - Apakah wanita dokter itu tetap berdosa karena > mereka harus belajar, dan bekerja di luar rumah? > - Adakah dalil yang membolehkan mereka melakukan > itu, dengan alasan untuk memenuhi kewajiban / fardhu > kifayah.? > > Semoga tidak salah faham terhadap pertanyaan yang > diajukan .... > > = wahid haryadi = > > > --- Dhanny Kosasih <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Wa'alaykumussalaam warahmatullah wabarakaatuh, > > Para ulama telah menjelaskan bahwa menuntut ilmu > > pengetahuan itu hukumnya fardhu kifayah, yakni > wajib > > hukumnya selama tidak ada yang membidangi dibidang > > ilmu tersebut dan menjadi gugur kewajibannya jika > > telah ada yang membidangi ilmu tersebut pada > > kawasannya. Dan tidak syak lagi bahwa setiap > manusia > > harus berusaha untuk mengobati penyakit yang telah > > diturunkan Allah subhana wata'ala kepada dirinya. > > Jika tidak mencari dokter wanita untuk mengobati > > istrinya, maka kemana lagi mereka harus berusaha > > mencari pengobatan untuk istrinya tersebut? > > Bukankah kita telah diperintahkan untuk bertanya > > sesuatu kepada ahlinya, Allah subhanawata'ala > > berfirman (artinya): > > "... maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang > yang > > berilmu, jika kamu tiada mengetahui." [Al-Anbiyaa' > > :7] > > > > Dan anti mengatakan: "Seolah-olah asalkan bukan > > istri saya, biarkan wanita tersebut bekerja dan > > berdosa." Allah musta'an. Janganlah berprasangka > > seperti itu, karena seburuk buruk ucapan adalah > > persangkaan. Rasulullah shallallahu'alaihiwasalam > > pernah bersabda (yang artinya): > > "Hati-hatilah terhadap persangkaan (yang buruk) > > karena persangkaan buruk itu sedusta-dusta > > pembicaraan" [HR. Muslim] > > Allahuta'ala berfirman (yang artinya): > > "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan > > berprasangka, karena sesungguhnya sebagian > tindakan > > berprasangka adalah dosa" [Al-Hujurat : 12] > > Dan Firman-Nya yang lain (yang artinya): > > "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak > > kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, > penglihatan > > dan hati, semuanya itu akan dimintai > > pertanggungjawaban" [Al-Israa : 36] > > > > Jika anti mengetahui proses detail dari cara kerja > > dokter itu seperti apa, dan anti merasa ragu > apakah > > ini sesuai syari'at atau tidak, maka tanyakanlah > hal > > yang meragukan tersebut. Sehingga bermanfaat bagi > > banyak orang. > > > > Barakallahufikum. > > Ibnu Shinniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih > bin > > Koo Giong Hoa > > > > _____ > > > > From: [email protected] > > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf > > Of beti dewi > > Sent: 21 Agustus 2007 15:26 > > To: [email protected] > > Subject: [assunnah] Tanya : Istri kerja sebagai > > dokter > > > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, > > Kalau kita mencermati hadist dibawah ini > > > ada sebuah hadist "Sebaik-baik masjid bagi > wanita > > > adalah di dalam rumah-rumah mereka" > > > > > sebaik2nya tempat bagi wanita adalah di rumah, > > > jadi untuk hal yang sangat wajib (yaitu sholat) > > saja > > > lebih utama di rumah, > > > apalagi untuk urusan lain?? apalagi dengan > alasan > > > "hobby"?? > > > > Bagaimana hukumnya wanita yang bekerja sebagai > > dokter?. Kalau Sebaik-baik > > masjid bagi wanita adalah di dalam rumah-rumah > > mereka, mengapa di mailing > > list masih saja mencari dokter wanita apabila > > istrinya sakit?. Tidak > > berdosakah laki laki tersebut. > > Seolah-olah asalkan bukan istri saya, biarkan > wanita > > tersebut bekerja dan > > berdosa. Saya staf pengajar di kedokteran UI, > > sedikit tahu bagaimana kerja > > seorang dokter. Atau sebenarnya dalam hadist > > tersebut ada tambahan kecuali > > seorang dokter? > > Mohon penjelasan. > > Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, > > Beti ED __________________________________________________________________ Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo! FareChase. http://farechase.yahoo.com/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
