Assalamu'alaykum warahmatulloh wabarakatuh

saya agak bingung dengan suatu topik di "Halal dan Haram dalam Islam" oleh 
Yusuf Qardhawi:
<hal.97, Hewan yang Disembelih dengan Sengatan LIstrik dan Sejenisnya>
Tentang tafsir ayat Al-Maidah tersebut--Al-Maidah:5--Al-Qadi Ibnul 'Arabi 
mengatakan,
"Ini merupakan dalil yang qath'i bahwa buruan dan makanan ahli kitab termasuk 
makanan baik-baik yang diperbolehkan oleh Alloh. Ia halal secara mutlak. Alloh 
SWT. mengulang-ulangnya tidak lain dalam rangka menghilangkan keraguan dan 
praduga-praduga tak benar yang kadang melintas, yang hanya akan menimbulkan 
pertentangan pendapat yang berkepanjangan. Saya pernah ditanya tentang seorang 
Nasrani yang membunuh ayam dengan memilin lehernya, lalu memasaknya,
'Apakah ia boleh dimakan?'
Saya katakan,
'Ya, boleh. Karena ia adalah makanannya dan makanan para pendeta serta 
rahib-rahibnya, meskipun praktek itu bukan termasuk penyembelihan menurut kita, 
akan tetapi Alloh SWT. menghalalkan untuk kita makanan mereka secara mutlak, 
sesuai dengan pandangan agama yang mereka anut. Semua halal bagi kita, kecuali 
apa yang Alloh SWT. haramkan.
Paara ulama mengatakan,
'Mereka memberikan kepada kita wanita-wanitanya sebagai istri, halal bagi kita 
mencampurinya, lalu bagaimana mungkin kita tidak boleh memakan sembelihan 
mereka, padahal makanan lebih ringan derajatnya dibanding pernikahan dalam hal 
halal dan haram?'"
Itulah yang ditegaskan Ibnul 'Arabi. Di tempat lain ia mengatakan,
"Apa yang mereka makan bukan dengan cara menyembelih dengan cara menyembelih, 
seperti mencekik dan memukul kepala, adalah bangkai yang haram."
Kedua pernyataan itu tidak lah bertentangan. Karena maksud pernyataan itu 
adalah apa yang mereka pandang sebagai penyembelihan, ia halal bagi kita 
memakannya, meskipun yang mereka lakukan itu tidak kita anggap sebagai 
penyembelihan yang sah menurut agama kita. Sebaliknya, apa yang tidak mereka 
anggap sebagai penyembelihan menurut agama mereka, tidak lah halal bagi kita.

nah,
Pokok utamanya adalah, bolehkah memakan ayam yang dicekik?
sedangkan pertanyaan sampingannya adalah, bukan kah yang menyimpulkan sebagai 
kalimat-kalimat terakhir adalah Qardhawi sendiri?
dan juga, kenapa Ibnu 'Arabi memberikan dua jawaban seperti itu. Bila bagi 
Qardhawi itu tidak bertentangan, kenapa menurut saya, itu bertentangan?
Sebagaimana yang saya pelajari, salah satu kaidah dakwah adalah "menjadi murid 
guru bukan murid buku." Maka dari itu, saya mengajukan pertanyaan ini.

Jazakumulloh.
Wassalam.


---------------------------------
Luggage? GPS? Comic books?
Check out fitting  gifts for grads at Yahoo! Search.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke