BAGAIMANA MENJADI PEGAWAI YANG AMANAH?

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad Al-Abad
http://www.almanhaj.or.id/content/2217/slash/0

KRITERIA-KRITERIA MEMILIH PEKERJA DAN PEGAWAI
Landasan dalam memilih seorang pegawai atau pekerja hendaklah ia seorang 
yang kuat lagi amanah. Karena dengan kekuatan ia sanggup melaksanakan 
pekerjaan yang diembankan kepadanya, dan dengan amanah ia menunaikan sesuai 
dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan amanah ia akan meletakkan 
perkara-perkara pada tempatnya. Dan dengan kekuatan ia sanggup menunaikan 
kewajibannya.

Allah telah memberitakan tentang salah seorang putri penduduk Madyan 
bahwasanya ia berkata kepada bapaknya tatkala Musa mengambilkan air untuk 
keduanya.

“Artinya : Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja kepada kita. 
Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja 
(pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” [Al-Qashash : 26]

Dan Allah berfirman tentang Ifrit dari bangsa Jin yang mengutarakan 
kesanggupannya kepada Sulaiman Alaihissalam untuk mendatangkan singgasana 
Balqis.

“Artinya : Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu 
sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu ; sesungguhnya aku benar-benar kuat 
untuk membawanya lagi dapat dipercaya” [An-Naml : 39]

Maknanya, ia menggabungkan antara kemampuannya untuk membawa dan 
mendatangkannya serta menjaga apa yang dibawanya.

Allah juga telah menceritakan tentang Yusuf Alaihissalam bahwasanya ia 
berkata kepada raja.

“Artinya : Jadikanlahlah aku bendaharawan negara (Mesir). Sesungguhnya aku 
adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan” [Yusuf : 55]

Lawan dari kuat dan amanah adalah lemah dan khianat. Dan itu alasan untuk 
tidak memilih seseorang dalam bekerja dan sebab-sebab sebenarnya untuk 
mecopotnya dari pekerjaan.

Tatkala Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menjadikan Sa’ad bin Abi 
Waqqash sebagai gubernur Kufah, dan sebagian orang-orang jahil negeri itu 
mencelanya di sisi Umar, maka Umar memandang maslahah dengan mencopotnya 
dari jabatan untuk menjaga dari terjadinya fitnah dan agar tidak seorangpun 
dari mereka mengganggunya. Akan tetapi Umar ketika sakit menjelang wafatnya 
telah menentukan enam orang shahabat Rasulullah yang dipilih dari mereka 
seorang yang akan menjabat khalifah setelahnya. Di antara mereka adalah 
Sa’ad bin Abi Waqqash, lantas Umar khawatir bahwa pencopotannya dari jabatan 
gubernur Kufah disangka karena ketidaklayakannya memimpin, maka umar menepis 
prasangka tersebut dengan perkataannya, “Jika kepemimpinan jatuh kepada 
Saad, maka dia layak untuk itu. Dan jika tidak hendaklah siapa pun dari 
kalian yang menjadi pemimpin meminta bantuannya, karena sesungguhnya aku 
tidak mencopotnya karena kelemahan dan khianat” [Diriwayatkan Al-Bukhari : 
3700]

Dan didalam Shahih Muslim : (1825)
Dari Abu Dzar, ia berkata, “Aku berkata, ‘Hai Rasulullah! Tidaklah engkau 
memperkerjakan aku?’ Ia berkata, ‘Maka beliau menepuk pundakku dengan 
tanggannya kemudian bersabda, ‘Hai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan 
sesungguhnya pekerjaan itu adalah amanah, dan sesungguhnya ia adalah 
kehinaan dan penyesalan di hari Kiamat kecuali orang yang mengambilnya 
dengan haknya dan menunaikan kewajiban padanya”.

Dalam riwayat lain di Shahih Muslim (1826)
Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
‘Hai Abu Dzar sesungguhnya aku melihatmu lemah dan sesungguhnya aku 
mencintai untukmu apa yang kucintai untuk diriku, janganlah sekali-kali 
engkau memimpin dua orang dan janganlah sekali-kali engkau mengurus harta 
anak yatim”.

ATASAN ADALAH TELADAN BAGI BAWAHANNYA DALAM BERSUNGGUH-SUNGGUH ATAU MALAS
Apabila para atasan pegawai melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan 
sempurna, pegawai-pegawai yang menjadi bawahannya akan mecontoh mereka. Dan 
setiap pemimpin dalam suatu pekerjaan akan diminta pertanggung jawabannya 
terhadap dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung 
jawabannya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang memimpin manusia, 
ia memimpin mereka dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka, 
seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan ia akan diminta pertangung 
jawabannya tentang mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah 
suami dan anaknya, dia akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka 
dan seorang budak pemimpin atas harta tuannya dan dia akan diminta 
pertanggung jawabannya terhadapnya, ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin 
dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban terhadap apa yang 
dipimpinnya” [Diriwayatkan Al-Bukhari ; 2554 dan Muslim : 1829 dari Abdullah 
bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma]

Dan apabila para atasan menjaga pekerjaan-pekerjaan dalam segala 
waktu-waktunya, mereka akan menjaga teladan yang baik bagi orang-orang yang 
mereka pimpin.

Seorang penyair berkata.

“Dan engkau selama melakukan yang engkau perintahkan
niscaya orang yang engkau perintahkan melakukannya”.

Maknanya, apabila engkau memerintahkan orang lain dari bawahanmu agar 
melakukan kewajibannya, dan engkau terlebih dahulu menunaikan kewajiban, 
maka sesungguhnya orang yang selainmu akan mematuhimu dan melaksanakan apa 
yang engkau perintahkan kepadanya.

PERLAKUAN PEGAWAI KEPADA ORANG LAIN SEPERTI APA IA INGIN DIPERLAKUKAN.
Nasihat memiliki kedudukan yang agung di dalam Islam, oleh karenanya 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Agama adalah nasihat’, kami berkata, ‘Untuk siapa?’, Beliau 
bersabda, ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin 
serta sesama mereka” [Diriwayatkan oleh Muslim 55 dari Abu Tamim bin Aus 
Ad-Dari Radhiyallahu ‘anhu]

Dan berkata Jarir bin Abdullah Al-Bajali Radhiyallahu anhu, “Aku telah 
berba’iat kepada Rasulullah atas mendirikan shalat, membayar zakat dan 
menasihati untuk setiap Muslim” [Diriwayatkan Al-Bukhari 57 dan Muslim 56]

Sebagaimana seorang pegawai atau karyawan apabila ia punya kebutuhan pada 
yang lain, orang lain itu wajib memperlakukannya dengan mu’amalah yang baik. 
Maka wajib pula atasnya untuk memperlakukan orang lain dengan mu’amalah 
hasanah (perlakuan yang baik).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Artinya : Maka barangsiapa yang ingin dijauhkan dari api nereka dan masuk 
surga, hendaklah ia meninggal sedang ia beriman kepada Allah dan hari akhir, 
dan hendaklah ia memperlakukan manusia sebagaimana ia ingin diperlakukan” 
[Diriwayatkan oleh Muslim]

Dalam hadits yang panjang dari Abdullah bin Amr. Dan maknanya adalah 
perlakukanlah manusia sebagaimana engkau ingin diperlakukan.

Rasulullah bersabda.
“Artinya : Tidak sempurna keimanan salah seorang dari kalian sehingga ia 
mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri” 
[Diriwayatkan Al-Bukhari 13 dan Muslim 45 dari Anas]

Allah Ta’ala telah mencela orang yang memperlakukan orang lain tidak seperti 
ia ingin diperlakukan dalam firman-Nya.

“Artinya : Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu 
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta 
dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka 
mengurangi” [Al-Muthaffifin : 1-3]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian durhaka kepada 
para ibu, pelit dan rakus, menguburkan anak perempuan hidup-hidup, dan 
membenci untuk kalian tiga perkara yaitu ; kata-kata omong kosong, banyak 
bertanya, dan menyia-nyiakan harta” [Diriwayatkan Al-Bukhari 2408 dan Muslim 
593 dari Al-Mughirah bin Syu’bah]

Di dalam hadits ini terdapat celaan terhadap yang rakus lagi pelit, yang 
mengambil dan tidak memberi.

Allah telah mngingatkan wali-wali anak-anak yatim bahwasanya mereka khawatir 
terhadap anak keturunan mereka yang kecil-kecil kalau mereka tinggalkan. 
Allah berfirman.

“Artinya : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya 
meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir 
terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa 
kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” [An-Nisa 
; 9]

Maknanya, sebagaimana mereka ingin anak-anak keturunan mereka nantinya 
diperlakukan dengan baik, maka wajib atas mereka untuk berlaku baik terhadap 
anak-anak yatim yang mereka menjadi wali atasnya.

PEGAWAI MENDAHULUKAN YANG DAHULU DALAM BERURUSAN
Termasuk sikap adil dan insaf ; hendaknya seorang pegawai tidak mengahirkan 
orang yang duluan dari orang-orang yang berurusan, atau mendahulukan orang 
yang belakangan. Akan tetapi ia mendahulukan berdasarkan urusan yang 
terdahulu. Dalam hal yang seperti ini memudahkan pegawai dan orang-orang 
yang berurusan.

Telah datang dalam sunnah Rasulullah apa yang menunjukkan atas itu. Dari Abu 
Hurairah, ia berkata, “Ketika Nabi di suatu majelis berbicara kepada 
orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. ‘Kapan terjadinya 
Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, ‘Beliau 
mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinya’, sebagian lain 
mengatakan, ‘Bahkan ia tidak mendengar’, sehingga tatkala beliau 
menyelesaikan pembicaraannya beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya 
tentang hari Kiamat?’ Ia berkata, ‘Ini aku wahai Rasulullah’, Rasul bersaba, 
‘Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat’. Ia bertanya 
lagi, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau menjawab, ‘Apabila diserahkan 
urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamat” [Diriwayatkan 
Al-Bukhari]

Hadits ini menunjukkan bahwasanya Rasulullah tidak menjawab si penanya 
tentang hari Kiamat melainkan setelah ia selesai berbicara kepada 
orang-orang yang telah mendahuluinya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam 
uraiannya, “Disimpulkan darinya memberi pelajaran berdasarkan yang duluan, 
dan begitu juga dalam fatwa-fatwa, urusan pemerintahan dan lain sebagainya”.

Dan disebutkan dalam biografi Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari di 
kitab Lisanul Mizan karangan Al-Hafizh Ibnu Hajar, “Dan Ibnu Asakir 
mengeluarkan dari jalan Abu Ma’bad Utsman bin Ahmad Ad-Dainuri ia berkata, 
‘Aku menghadiri majelis Muhammad bin Jarir dan hadir juga menteri Al-Fadhal 
bin Ja’far bin Al-Furat, dan dia telah didahului oleh seseorang. Maka 
berkata Ath-Thabari kepada orang tersebut, ‘Tidakkah engkau ingin membaca?’ 
Maka ia menunjuk kepada si menteri. Maka Ath-Thabari berkata, ‘Apabila 
giliran untukmu maka janganlah engkau terganggu oleh Dajlah (nama sungai) 
atau Efrat (Al-Furat)’. Aku katakan, “Dan ini sebagian dari keunikan dan 
kemahiran bahasanya serta tidak tertariknya ia pada anak-anak dunia”.

PEGAWAI HARUS MEMILIKI SIFAT IFFAH (MENJAGA KEHORMATAN) DAN BERSIH DARI 
MENERIMA SOGOKAN DAN HADIAH.
Setiap pegawai wajib menjadi seorang yang menjaga kehormatan dirinya, 
berjiwa mulia dan kaya hati. Jauh dari memakan harta-harta manusia dengan 
batil, dari apa-apa yang diberikan kepadanya berupa suap walau dinamakan 
dengan hadiah. Karena apabila dia mengambil harta manusia dengan tanpa hak 
berarti ia memakannya dengan batil, dan memakan harta dengan cara batil 
merupakan salah satu sebab tidak dikabulkannya do’a.

Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya (1015) dari Abu Hurairah, ia berkata, 
“Rasulullah telah bersabda,

“Sesungguhnya yang pertama busuk dari manusia adalah perutnya, maka 
barangsiapa yang sanggup untuk tidak memakan melainkan yang baik maka 
lakukanlah, dan barangsiapa yang bisa untuk tidak dihalangi antara dia dan 
surga walau dengan segenggam darah yang ditumpahkannya maka lakukanlah”

Dan yang juga diriwayatkannya (2083) dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli 
dengan cara apa dia mengambil harta, apakah dari yang halal atau dari yang 
haram”.

Menurut orang-orang yang mengambil harta tanpa peduli ini ; bahwasanya yang 
halal adalah yang berada di tangan dan yang haram adalah yang tidak sampai 
ke tangan. Adapun yang halal dalam Islam adalah apa yang telah dihalalkan 
oleh Allah dan Rasul-Nya dan yang haram adalah yang telah diharamkan oleh 
Allah dan Rasul-Nya.

Telah datang dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
hadits-hadits yang menunjukkan dilarangnya aparat pekerja dan pegawai 
mengambil sesuatu dari harta walaupun dinamakan hadiah, diantaranya hadits 
Abi Sa’id Hamid As-Saidi, ia berkata.

“Artinya : Rasulullah mempekerjakan seseorang dari suku Al-Asad, namanya 
Ibnul Latbiyyah untuk mengumpulkan zakat, maka tatkala ia telah kembali ia 
berkata, ‘Ini untuk engkau dan ini untukku dihadiahkan untukku’. Ia (Abu 
Hamid) berkata, ‘Maka Rasulullah berdiri di atas mimbar, lalu memuja dan 
memuji Allah dan bersabda, ‘Kenapa petugas yang aku utus lalu ia mengatakan, 
‘Ini adalah untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku?! Kenapa dia tidak 
duduk di rumah bapaknya atau rumah ibunya sehingga dia melihat apakah 
dihadiahkan kepadanya atau tidak?! Demi Dzat yang jiwa Muhammad di 
tangan-Nya! Tidaklah seorangpun dari kalian menerima sesuatu darinya 
melainkan ia datang pada hari Kiamat sambil membawanya di atas lehernya onta 
yang bersuara, atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik’, 
kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai kami melihat putih kedua 
ketiaknya, kemudian bersabda dua kali, ‘Ya Allah, apakah aku telah 
menyampaikan?” [Diriwayatkan Al-Bukhari 7174 dan Muslim 1832 dan ini adalah 
lafazhnya]

Dan di dalam shahih Bukhari (3073) dan shahih Muslim (1831) –dan dengan 
lafazhnya- dari Abu Hurairah, ia berkata.

“Artinya : Rasulullah berbicara kepada kami pada suatu hari, maka beliau 
menyebutkan Ghulul [1] dan beliau menganggapnya perkara yang besar, kemudian 
ia berkata, ‘Aku akan temui salah seorang kalian yang datang pada hari 
Kiamat di atas lehernya ada onta yang bersuara, ia berkata, ‘Hai Rasulullah, 
tolonglah aku’, maka aku (Rasulullah) mengatakan, ‘Aku tidak mampu berbuat 
apa-apa untukmu sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku 
tidak temui salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan kuda di 
atas pundaknya yang memiliki hamhamah (suara), lantas ia berkata, ‘Hai 
Rasulullah! Bantulah aku’, maka aku berkata, ‘Aku tidak bisa membantu 
sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku tidak dapatkan 
salah seorang darimu datang pada hari Kiamat dengan kambing yang mengembik 
diatas pundaknya seraya berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku 
menjawab, ‘Aku tidak mampu berbuat apa-apa untukmu, aku telah menyampaikan 
kepadamu’, Aku akan dapatkan salah seorang dari kalian datang pada hari 
Kiamat dengan membawa jiwa yang menjerit, lantas ia berkata, ‘Hai 
Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku berkata, ‘Aku tidak memiliki apa-apa 
untukmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku akan mendapatkan 
salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan pakaian diatas 
pundaknya ada shamit (emas dan perak), lalu ia berkata, ‘Hai Rasulullah! 
Tolonglah aku’, maka aku akan menjawab, ‘Aku tidak memiliki apa-apa untukmu, 
sungguh aku telah menyampaikan kepadamu”.

Riqa di dalam hadits ini maksudnya adalah pakaian dan shamit adalah emas dan 
perak.

Diantaranya hadits Abu Hamid As-Sa’di, bahwasanya Rasulullah bersabda.

“Artinya : hadiah-hadiah para pekerja adalah ghulul (khianat)”.

Diriwyatkan oleh Ahmad (23601) dan lainnya, dan lihat takhrijnya di kitab 
Irwa Al-Ghalil oleh Al-Albani (2622), dan ini semakna dengan hadits yang 
telah lalu dalam kisah Ibnu Al-Latbiyyah.

Diantaranya hadits Adi bin Umairah, ia berkata, “Aku mendengar bahwa 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa diantara kalian yang kami pekerjakan atas suatu 
pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami satu jarum atau yang lebih 
kecil, maka dia adalah ghulul dan ia akan datang dengannya pada hari Kiamat” 
[Dikeluarkan oleh Muslim]

Diantaranya hadits Buraidah dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau 
bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, lalu kami 
memberinya bagian, maka apa yang diambilnya setelah itu adalah perbuatan 
khianat” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad shahih, dan dishahihkan 
oleh Al-Albani]

Dan dalam biografi Iyadh bin Ghanam dari kitab Shifatush Shafwah oleh Ibnul 
Jauzi (1/277), ketika itu ia sebagai gubernur Himsh dalam pemerintahan Umar, 
bahwasanya ia berkata kepada sebagian kerabatnya dalam sebuah kisah yang 
panjang, ‘Demi Allah! Jika aku digergaji lebih aku sukai daripada aku 
berkhianat seperak uang atau aku melampaui batas!”.

Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar membimbing setiap pegawai dan 
pekerja dari kaum muslimin untuk menunaikan pekerjaannya sesuai dengan yang 
diridhai Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan ia mendapatkan pahala serta akhir 
yang terpuji di dunia dan akhirat.

Dan semoga Allah bershalawat dan salam serta memberikati hamba-Nyadan 
rasul-Nya, nabi kita Muhammad dan atas keluarga serta shahabat-shahabatnya.

[Disalin dari kitab Kaifa Yuaddi Al-Muwazhzhaf Al-Amanah, Penulis Syaikh 
Abdul Muhsin bin Hamad Al-Abad, Penerjemah Agustimar Putra, Penerbit Darul 
Falah, Jakarta 2006]
__________
Foote Note
[1]. Al-Ghulul maksudnya perbuatan curang dan yang dimaksud hadits ini 
adalah mengmbil ghanimah (rampasan perang) dengan sembunyi-sembunyi sebelum 
dibagikan (pen).

_________________________________________________________________
Windows Live Spaces is here! http://spaces.live.com/?mkt=en-id It’s easy to 
create your own personal Web site.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke