From:"Rio Rizalino" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent:Thu Aug 23, 2007 6:03 pm 
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan. diantara keduanya memang tidak ada 
hubungannya, artinya pertanyaan2 tersebut adalah pertanyaan terpisah. 
pertanyaan yang saya maksud adalah:
1. Bagaimana seharusnya umat Islam, terutama salaf, menyikapi masalah pemanasan 
global (global warming)?
2. Bagaimana sebenarnya hukum sumpah pocong dalam Islam?
terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
====

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Jawaban pertanyaan :
2. Bagaimana sebenarnya hukum sumpah pocong dalam Islam?

Abdullah
========

HUKUM BERSUMPAH ATAS NAMA SELAIN ALLAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/757/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum bersumpah
atas nama selain Allah Subhanahu wa Ta'ala ? Padahal telah
diriwayatkan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwasanya
beliau bersabda.

Artinya : Sungguh, demi ayahnya ! telah beruntunglah dia, jika dia
benar (sungguh-sungguh) [Muslim dalam kitab Al-Iman 9-11]

Jawaban.
Bersumpah atas nama selain Allah Subhanahu wa Taala, seperti
mengatakan Demi hidupmu, Demi hidupku, Demi Tuan
Pimpinan, atau Demi Rakyat, semua itu diharamkan bahkan
termasuk syirik sebab jenis pengagungan seperti ini hanya boleh
dilakukan terhadap Allah Subhanahu wa Taala semata. Barangsiapa
yang mengagungkan selain Allah dengan suatu pengagungan yang tidak
layak diberikan selain kepada Allah, maka dia telah menjadi musyrik.
Akan tetapi manakala si orang yang bersumpah ini tidak meyakini
keagungan sesuatu yang dijadikan sumpahnya tersebut sebagaimana
keagungan Allah, maka dia tidak melakukan syirik besar tetapi syirik
kecil. Jadi, barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka
dia telah berbuat kesyirikan kecil.

Dalam hal ini, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla melarang kalian
bersumpah atas nama nenek moyang kalian ; barangsiapa yang ingin
bersumpah, maka bersumpahlah atas nama Allah atau lebih biak diam
[Al-Bukhari secara ringkas dalam kitab Manaqib Al-Anshar 3836, Muslim
di dalam kitab Al-Iman III : 1646]

Beliau juga bersabda.

Artinya : Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah maka
dia telah berbuat kekufuran atau kesyirikan [Abu Daud dalam kitab
Al-Iman 3251. At-Tirmidzi dalam kitab An-Nudzur 1535]

Oleh karena itu, janganlah bersumpah atas nama selain Allah, siapa dan
apapun sesuatu yang dijadikan sumpah tersebut sekalipun dia adalah
Nabi Shallallahu laihi wa sallam, Jibril atau para Rasul lainnya,
malaikat atau manusia. Demikian juga mereka yang dibawah kedudukan
para Rasul. Jadi, janganlah bersumpah atas nama sesuatupun selain
Allah Subhanahu wa Taala.

Sedangkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Artinya : Sungguh, demi ayahnya ! telah beruntunglah dia, jika dia
benar (sungguh-sungguh)

Kata Demi Ayahnya tersebut masih diperselisihkan oleh para
Hafizh (Ulama yang banyak menghafal hadits). Di antara mereka ada yang
mengingkari lafazh semacam itu dan menyatakan, Tidak shahih
berasal dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Berdasarkan
statement ini, maka tema yang dipertanyakan tersebut tidak jadi
masalah lagi sebab suatu Muaridh (lafazh yang bertentangan maknanya
dengan lafazh yang lebih masyhur, pent) harus efektif (sehingga dapat
berlaku), sebab bila tidak demikian, maka dia tidak dapat diberlakukan
dan tidak ditoleh alias tidak dapat dijadikan acuan.

Akan tetapi berdasarkan statement bahwa kalimat Demi Ayahnya
tersebut valid/jelas, maka jawaban atasnya adalah bahwa ini termasuk
Musykil (sesuatu yang rumit) sementara masalah bersumpah atas nama
selain Allah termasuk Muhkam (sesuatu yang valid/jelas) sehingga kita
memiliki dua hal ; Muhkam dan Mutasyabih (yang masih samar). Dan cara
yang ditempuh oleh para ulama yang mumpuni keilmuannya dalam hal ini
adalah dengan meninggalkan yang Mutasyabih tersebut dan mengambil yang
Muhkam. Hal ini senada dengan firmanNya.

“Artinya : Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepada
kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah
pokok-pokok isi Al-Quran dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka
mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mustasyabihat untuk
menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari tawilnya, padahal tidak
ada yang mengetahui tawilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang
mendalam ilmunya berkata, Kami beriman kepada ayat-ayat yang
mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami [Ali-Imran : 7]

Dan sisi kenapa ia dikatakan sebagai Mutasyabih, karena di dalamnya
terdapat banyak sekali kemungkinan-kemungkinan ; bisa jadi, hadits
tersebut ada sebelum datangnya larangan tentang hal itu. Bisa jadi
juga, ia khusus bagi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam saja
(di dalam mengungkapkan lafazh seperti itu, -pent) karena beliau
sangat jauh dari melakukan kesyirikan. Bisa jadi pula, ia hanya
merupakan sesuatu yang terbiasa diucapkan lisan tanpa maksud
sebenarnya. Nah, manakala terdapat kemungkinan-kemungkinan semacam ini
terhadap dimuatnya kalimat tersebut jika ia memang shahih berasal
dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam-, maka menjadi
kewajiban kita untuk mengambil sesuatu yang sudah Muhkam, yaitu
larangan bersumpah atas nama selain Allah.

Akan tetapi terkadang ada sebagian orang yang mempertanyakan,
Sesungguhnya bersumpah atas nama selain Allah telah terbiasa
diucapkan lisan dan sangat sulit untuk meninggalkannya Apa jawabanya ?

Kita katakan, sesungguhnya itu bukanlah suatu hujjah akan tetapi
seharusnya berjuanglah melawan diri anda untuk meninggalkan dan keluar
dari kebiasaan tersebut.

Saya ingat dulu pernah melarang seorang laki-laki mengatakan Demi
Nabi. Ketika itu dia mengucapkan sesuatu kepadaku sembari berkata,
“Demi Nabi, aku tidak akan mengulanginya”. Dia mengucapkan ini
hanya untuk menguatkan bahwa dia tidak akan melakukannya lagi akan
tetapi terbiasa diucapkan lisannya. Maka kami katakana “Berusahalah
semampumu untuk menghapus ucapan seperti itu dari lisanmu sebab ia
adalah perbuatan syirik sedangkan perbuatan syirik amat besar
bahayanya sekalipun kecil. Dalam hal ini Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah bahkan pernah berkata, Sesungguhnya kesyirikan tidak akan
diampuni Allah sekalipun kecil.

Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata, Sungguh, bahwa aku
bersumpah atas nama Allah dalam kondisi berdusta adalah lebih aku
sukai daripada aku bersumpah atas nama selainNya dalam kondisi jujur

Syaikhul Islam mengomentari, Hal itu, karena keburukan perbuatan
syirik lebih besar (akibatnya) ketimbang keburukan besar

[Fatawa Syaikh Al-Utsaimin, Jld I]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masa'il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Terkini, hal 109-112 Darul Haq]


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke