Assalamu'alaikum Waroh Matullohi Wabarokatuh

Saya pernah mencari obat ke ustadz Haryono untuk saudara sy yang sakit, awalnya 
saya tidak tahu apa-apa tentang metode pengobatan ustadz haryono. Begitu sampai 
disana sy br tahu bahwa salah satu metode pengobatannya menggunakan sarana 
kambing, informasi yang saya peroleh penyakitnya dipindahkan kekambing.  waktu 
itu biayanya sekitar 6 juta, bisa langsung masuk tanpa antri. kalo yang biaya 
sukarela harus antri.

Metode seperti ustadz haryono bukanlah medis tapi menggunakan sarana ghaib dan 
tidak pernah diajarkan Nabi Muhammad. Semua yang terkait dengan ghaib haruslah 
sesuai ajaran Rosululloh, jika tidak maka ketersesatanlah yang menanti qita.

Jadi saya sarankan carilah metode pengobatan medis atau yang sesuai tuntunan 
Rosululloh, jangan ke ustadz Haryono.

Wassalamu'alaikum Waroh Matullohi Wabarokatuh

HUKUM ORANG YANG PERGI KEPADA DUKUN DAN PERAMAL UNTUK MEMPEROLEH KESEMBUHAN

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.
http://www.almanhaj.or.id/content/846/slash/0

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum orang 
yang datang kepada dukun, peramal atau penyihir untuk berobat apapun jenisnya ?

Jawabnya
Pergi kepada dukun atau peramal tidak boleh dan bila mempercayainya, lebih 
besar lagi dosanya, berdasarkan sabdanya Shallallahu alaihi wa sallam.

Artinya : Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang 
sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari [Hadits Riwayat Muslim 
no, 2230, kitab As-Salam, dan Ahmad no. 22711]

Dalil lainnya, hadits shahih dari beliau Shallallahu alaihi wa sallam dalam 
Muslim, dari hadits Mu'awiyah bin Al-Hakam As-Sulami, yang melarang mendatangi 
para dukun.

Dalil lainnya, hadits yang diriwayatkan para penulis As-Sunan dan Al-Hakim dari 
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

Artinya : Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, 
maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad [1]

Dan hadits-hadits lainnya dalam bab ini.

Billahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi 
kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

[Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, Vol. 21, hal.51 Al-Lajnah Ad-Daimah]

DIHARAMKAN PERGI KEPADA ORANG YANG MEMINTA BANTUAN KEPADA SELAIN ALLAH UNTUK 
KESEMBUHAN

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.

Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Seseorang sakit 
keras dan penyakitnya semakin parah. Ia sudah pergi ke semua dokter tapi Allah 
belum mentakdirkan kesembuhan untuk orang ini lewat tangan-tangan para dokter 
tersebut. Akhirnya, ia pergi kepada seseorang yang biasa bertawassul, meminta 
bantuan, dan bertabarruk kepada para penghuni kubur, lalu Allah mentakdirkan 
kesembuhan untuknya lewat tangan paganis yang suka bertawassul ini. Apakah 
pergi kepada orang ini diperbolehkan ? Perbuatan ini berulang-ulang beberapa 
kali dan orang-orang menjadikannya sebagai pelajaran serta tertanam dalam benak 
mereka bahwa ia bisa menyembuhkan manusia dengan apa yang dilakukannya berupa 
perbuatan-perbuatan menyekutukan Allah- dan kita berlindung kepada Allah-, 
lalu, apakah hukum agama mengenai hal itu ?

Jawaban
Diharamkan pergi kepada orang yang melakukan amalan-amalan syirik berupa 
berdo'a kepada penghuni kubur dan meminta bantuan kepada mereka untuk meminta 
kesembuhan, dengan do'a dan ruqyahnya serta sejenisnya, walaupun sebagian orang 
mendapatkan manfaatnya. Karena hal itu adakalanya menyelarasi takdir, tapi ia 
menyangka bahwa kesembuhan itu karena sebab orang ini. Adakalanya penyakitnya 
karena perbuatan para setan, yang menggodanya supaya bertanya kepada 
orang-orang musyrik dan pergi kepada mereka. Ketika ia bertanya kepada mereka, 
maka setan tidak mengganggunya lagi.

Billahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi 
kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

[Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, Vol. 27, hal.65, Al-Lajnah Ad-Daimah]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun 
Khalid Al-Juraisy, Penerbit Darul Haq]
________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat At-Tirmidzi no 135, kitab Ath-Thaharah, Ibnu Majah no. 639, 
kitab Ath-Thaharah, dan Ahmad dalam Al-Musnad no. 9252 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke