YANG WAJIB DIJAUHI OLEH ORANG YANG PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
http://www.almanhaj.or.id/content/1104/slash/0

Ketahuilah wahai orang yang diberi taufik untuk mentaati Rabbnya Jalla 
Sya'nuhu, yang dinamakan orang puasa adalah orang yang mempuasakan seluruh 
anggota badannya dari dosa, mempuasakan lisannya dari perkataan dusta, kotor 
dan keji, mempuasakan lisannya dari perutnya dari makan dan minum dan 
mempuasakan kemaluannya dari jima'. Jika bicara, dia berbicara dengan 
perkataan yang tidak merusak puasanya, hingga jadilah perkataannya baik dan 
amalannya shalih.

Inilah puasa yang disyari'atkan Allah, bukan hanya tidak makan dan minum 
semata serta tidak menunaikan syahwat. Puasa adalah puasanya anggota badan 
dari dosa, puasanya perut dari makan dan minum. Sebagaimana halnya makan dan 
minum merusak puasa, demikian pula perbuatan dosa merusak pahalanya, merusak 
buah puasa hingga menjadikan dia seperti orang yang tidak berpuasa.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan seorang muslim yang 
puasa untuk berhias dengan akhlak yang mulia dan shalih, menjauhi perbuatan 
keji, hina dan kasar. Perkara-perkara yang jelek ini walaupun seorang muslim 
diperintahkan untuk menjauhinya setiap hari, namun larangannya lebih 
ditekankan lagi ketika sedang menunaikan puasa yang wajib.

Seorang muslim yang puasa wajib menjauhi amalan yang merusak puasanya ini, 
hingga bermanfaatlah puasanya dan tercapailah ketaqwaan yang Allah sebutkan.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa 
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" 
[Al-Baqarah : 183]

Karena puasa adalah pengantar kepada ketaqwaan, puasa menahan jiwa dari 
banyak melakukan perbuatan maksiat berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam : "Puasa adalah perisai"[1], telah kami jelaskan masalah 
ini dalam bab keutamaan puasa.

Inilah saudaraku se-Islam, amalan-amalan jelek yang harus kau ketahui agar 
engkau menjauhinya dan tidak terjatuh ke dalamnya, bagi Allah-lah untaian 
syair:

Aku mengenal kejelakan bukan untuk berbuat jelek tapi
untuk menjauhinya
Barangsiapa yang tidak tahu kebaikan dari kejelekkan akan
terjatuh padanya


[1]. Perkataan Palsu

Dari Abu Hurairah, Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan (tetap) 
mengamalkannya, maka tidaklah Allah Azza wa Jalla butuh (atas perbuatannya 
meskipun) meninggalkan makan dan minumnya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/99]

[2]. Perbuatan Sia-Sia Dan Kotor

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu 
menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, 
katakanlah : Aku sedang puasa, aku sedang puasa " [Hadits Riwayat Ibnu 
Khuzaimah 1996, Al-Hakim 1/430-431, sanadnya SHAHIH]

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam dengan 
ancaman yang keras terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan tercela 
ini.

Bersabda As-Shadiqul Masduq yang tidak berkata kecuali wahyu yang diwahyukan 
Allah kepadanya.

"Artinya : Berapa banyak orang yang puasa, bagian (yang dipetik) dari 
puasanya hanyalah lapar dan haus (semata)" [Hadits Riwayata Ibnu Majah 
1/539, Darimi 2/211, Ahmad 2/441,373, Baihaqi 4/270 dari jalan Said 
Al-Maqbari dari Abu Hurairah. Sanadnya SHAHIH]

Sebab terjadinya yang demikian adalah karena orang-orang yang melakukan hal 
tersebut tidak memahami hakekat puasa yang Allah perintahkan atasnya, 
sehingga Allah memberikan ketetapan atas perbuatan tersebut dengan tidak 
memberikan pahala kepadanya. [Lihat Al-Lu'lu wal Marjan fima Ittafaqa 
'alaihi Asy-Syaikhani 707 dan Riyadhis Shalihin 1215]

Oleh sebab itu Ahlul Ilmi dari generasi pendahulu kita yang shaleh 
membedakan antara larangan dengan makna khusus dengan ibadah hingga 
membatalkannya dan membedakan antara larangan yang tidak khusus dengan 
ibadah hingga tidak membatalkannya. [Rujuklah : Jami'ul Ulum wal Hikam hal. 
58 oleh Ibnu Rajab]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii 
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan 
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1] Telah lewat Takhrijnya

YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH ORANG YANG PUASA
http://www.almanhaj.or.id/content/1110/slash/0

Seorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu 
bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba-Nya dan tidak 
menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal 
bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika 
mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya.

[1]. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub

Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam 
keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar 
kemudian shalat.

Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma.

"Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu 
subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian ia mandi 
dan berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]

[2]. Bersiwak

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka 
untuk bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 
semisalnya].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk 
orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak 
itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika wudlu dan 
shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah 
dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247, 
Syarhus Sunnah 6/298]

Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir 
matahari) atau setelahnya. Wallahu 'alam.

[3]. Berkumur Dan Istinsyaq

Karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq 
(memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang 
berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : ... Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam 
keadaan puasa" [1]

[4]. Bercengkrama Dan Mencium Isteri

Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah berkata.

"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium 
dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi 
beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri" [Hadits Riwayat Bukhari 
4/131, Muslim 1106]

"Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, datanglah 
seorang pemuda seraya berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam 
keadaan puasa ?" Beliau menjawab, "Tidak". Datang pula seorang yang sudah 
tua dan dia berkata : "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan 
puasa ?". Beliau menjawb : "Ya" sebagian kami memandang kepada 
teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 
"Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya".[2]

[5]. Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan[3]
Hal ini bukan termasuk pembatal puasa, lihat pada pembahasan halaman 50.

[6]. Berbekam

Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus 
dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa 
beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas 
Radhiyallahu 'anhuma.

"Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal 
beliau sedang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul 
Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin]

[7]. Mencicipi Makanan

Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan 
riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma.

"Artinya : Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam 
keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan" [Hadits Riwayat Bukhari 
secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 
4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152]

[8]. Bercelak, Memakai Tetes Mata Dan Lainnya Yang Masuk Ke Mata

Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di 
tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu 
Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam 
serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad, Imam 
bukhari berkata dalam shahhihnya[4] : "Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan 
Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa".

[9]. Mengguyurkan Air Ke Atas Kepala Dan Mandi

Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya[5] Bab : Mandinya Orang Yang Puasa, 
Umar membasahi [6] bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan 
puasa. As-Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata : 
"Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa".

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam 
keadaan puasa karena haus atau kepanasan. [7]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii 
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan 
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Tirmidzi 3/146, Abu Daud 2/308, Ahmad 4/32, Ibnu Abi 
Syaibah 3/101, Ibnu Majah 407, An-Nasaai no. 87 dari Laqith bin Shabrah, 
sanadnya SHAHIH.
[2]. Hadits Riwayat Ahmad 2/185,221 dari jalan Ibnu Lahi'ah dari yazid bin 
Abu Hubaib dari Qaushar At-Tufibi darinya. Sanadnya dhaif karena dhaifnya 
Ibnu Lahi'ah, tetapi punya syahid (pendukung) dalam riwayat Thabrani dalam 
Al-Kabir 11040 dari jalan Habib bin Abi Tsabit dari Mujahid dari Ibnu Abbas, 
Habib seorang mudallis dan telah 'an-'anah, dengan syahid ini haditsnya 
menjadi hasan, lihat Faqih AL-Mutafaqih 192-193 karena padanya terdapat 
hadits dari jalan-jalan yang lain.
[3]. Lihat Risalatani Mujizatani fiz Zakati washiyami hal.23 Syaikh Abdul 
Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah.
[4]. (4/153-Fath) hubunan dengan Mukhtashar Shahih Bukhari 451 karya Syaikh 
kami Al-Albani Rahimahullah, dan Taghliqut Ta'liq 3/151-152.
[5]. Lihat maraji' di atas
[6]. Membasahi dengan air untuk mendinginkan badannya karena haus ketika 
puasa.
[7]. Hadits Riwayat Abu Daud 2365, Ahmad 5/376,380,408,430 sanadnya shahih

_________________________________________________________________
Windows Live Spaces is here! http://get.live.com/spaces/overview ItÂ’s easy 
to create your own personal Web site.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke