Wa'alaykumus salaam warahmatullaHi wabarakatuh
   
  Tahlilan yang seperti Ibu sebutkan merupakan sesuatu yang baru dalam dinul 
Islam dan perbuatan tersebut dibenci oleh para Sahabat dan Imam.  Saya kutipkan 
ya Bu perkataan mereka,
   
  Dari Jabir bin Abdullah Al Bajalii, ia berkata, “Kami (para sahabat 
Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam) menganggap bahwa berkumpul – kumpul 
di tempat ahli mayit dan membuat makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari 
bagian meratap (niyahah)” (HR. Ibnu Majah no. 1612 dan ini adalah lafazhnya 
serta Imam Ahmad dalam Musnadnya 2/204)
   
  Imam asy Syafi'i rahimahullaH mengatakan,
   
  “Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul – kumpul di rumah ahli mayit meskipun 
tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui 
kesedihan”  (al Umm I/318)
   
  Al Imam an Nawawi rahimahullah di kitabnya al Majmu’ Syarah Muhadzdzab 
(5/319-320) telah menjelaskan tentang bid’ahnya berkumpul-kumpul dan 
makan-makan di rumah ahli mayit dengan membawakan perkatan penulis Kitab asy 
Syaamil dan ulama yang lain serta beliau menyetujuinya dengan hadits Jarir yang 
beliau tegaskan sanadnya shahih.
   
  Lalu berkaitan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang sering kali melakukan 
tahlilan, maka kita wajib mengingatkan saudara-saudara kita yang sering 
melakukannya dan tentu saja dengan hikmah dan pelajaran yang baik.  Atau 
minimal kita menolak perbuatan tersebut di dalam hati kita jika kita tidak 
mempunyai kemampuan untuk menasehatinya.
   
  Untuk pertanyaan Ibu yang terakhir, jika tidak mengetahui suatu hukum tentang 
suatu amalan yang mana kita dilarang melakukannya, maka hal tersebut tidak 
mengapa.
   
  Semoga sedikit penjelasan ini dapat bermanfaat.
  Abu Hasan
  

SUHARNI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
               Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
   
  Saya mohon bantuan rekan-rekan mengenai acara tahlilan yg biasa kita kenal 7 
harian,40 harian 
  sampe 1000 harian dari orang yg telah meninggal.
  1.    Apakah dalam islam itu ada atau  di benarkan acara tersebut kita lakukan
  2.    Dan kalau hal itu merupakan bid'ah sedangkan acara itu sudah menjadi 
hal yang biasa dilakukan 
         di masyarakat kita ini. lalu bagaimana cara menyikapinya setidaknya 
menolak secara baik -baik.
  3.    jika sebelumnya  tidak tahu akan hukumnya dan pernah mengadakan acara 
tersebut apakah ada 
         dampaknya kepada si almarhum /almarhumah.
   
  saya yang miskin ilmu ini sangat mengharapkan bantuan dari rekan-rekan agar 
saya dapat menjalankan 
  semua ini   sesuai dengan  ilmunya
  terimakasih
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh   

  

                         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





       
---------------------------------
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.

Kirim email ke