DISYARIATKAN SHALAT MALAM BERJAMA’AH PADA BULAN RAMADHAN

Oleh
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul
http://www.almanhaj.or.id/content/1956/slash/0

Shalat malam berjama’ah pada bulan Ramadhan telah disyariatkan oleh 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui ucapan maupun 
perbuatan.

Adapun ucapan, adalah yang datang dari Jubair bin Nufair, dari Abu Dzarr 
Radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita, kami pernah berpuasa bersama Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau tidak shalat bersama kami 
sehingga tersisa tujuh hari (dari bulan Ramadhan). Dimana beliau bangun 
bersama kami sampai sepertiga malam berlalu. Kemudian beliau tidak bangun 
bersama kami pada pada malam keenam, tetapi beliau bangun bersama kami pada 
malam kelima hingga separuh malam berlalu.

Kemudian kami katakan kepada beliau : “Wahai Rasulullah, bagaimana jika 
engkau shalat sunnat bersama kami pada sisa malam ini ?” Beliau menjawab.

“Artinya : Sesungguhnya barangsiapa melakukan bangun malam bersama imam 
sampai imam berlalu, maka ditetapkan baginya bangun malam semalam penuh”

Selanjutnya, beliau tidak shalat bersama kami sehingga tersisa tiga hari 
dari bulan Ramadhan. Dan beliau shalat pada malam ketiga. Beliau juga 
mengajak keluarga dan isteri-isterinya. Lalu beliau bangun bersama kami 
hingga kami khawatir pada Al-Falah”

Jubair bin Nufair berkata dari Abu Dzarr : “Kutanyakan, ‘Apakah yang 
dimaksud dengan Al-Falah itu?” Dia menjawab : “Yaitu sahur”. Diriwayatkan 
oleh At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah [1]

Didalam komentarnya terhadap hadits ini, At-Tirmidzi mengatakan : “Ibnul 
Mubarak, Ahmad dan Ishaq memilih shalat bersama imam pada bulan Ramadhan. 
Dan Asy-Syafi’i memilih pedapat bahwa seorang boleh shalat seorang diri jika 
ia memang ahli qiro’ah” [2]

Dapat saya katakana: “hadits Abu Dzarr merupakan “nash qauli” dari 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghabarkan tentang 
disyariatkannya berjama’ah pada shalat malam, bahkan mejelaskan tentang 
kelebihannya”.

Sedangkan yang berdasarkan pada perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam dalam mengerjakan shalat malam dengan berjama’ah adalah hadits yang 
diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita : “Pada suatu 
malam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar rumah di 
tengah malam, lalu mengerjakan shalat di masjid. Kemudian orang-orang pun 
ikut shalat bersama beliau. Dan pada pagi harinya, orang-orang 
membicarakannya. Lalu banyak dari mereka yang bekumpul dan mengerjakan 
shalat bersama beliau. Maka orang-orangpun bangun pagi dan membicarakannya, 
sehingga jama’ah masjid pun semakin penuh pada malam ketiga. Lalu Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan mereka mengikuti shalat beliau. Dan 
pada malam keempat, masjid sudah tidak lagi mampu menampung jama’ahnya. 
Hingga akhirnya beliau keluar untuk mengerjakan shalat Shubuh. Setelah 
selesai mengerjakan shalat Shubuh, beliau menghadap kepada orang-orang, lalu 
beliau mengucapkan syahadat dan kemudian berkata.

“Artinya : Amma ba’du. Sesungguhnya, aku tidak mengkhawatirkan tempat 
kalian, tetapi aku khawatir shalat ini akan diwajibkan kepada kalian 
sehingga kalian tidak mampu mengerjakannya” Diriwayatkan oleh Syaikhani [3]

Pada saat menyebutkan beberapa manfaat dari hadits ini, Al-Hafidzh Ibnu 
Hajar rahimahullah mengatakan : “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk 
melakukan qiyaamul lail –apalagi pada bulan Ramadhan- dengan berjama’ah, 
karena apa yang dikhawatirkan itu sudah tidak ada lagi sepeninggal Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Umar Al-Khaththab menyatukan 
mereka dibawah kepemimpinan (imam) Ubay bin Ka’ab” [4]


[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi 
Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam 
Asy-Syafi’i]
__________
Foote Note
[1]. Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi di dalam Kitaabush Shaum, 
bab Maa Jaa-a fii Qiyaamis Syahri Ramdhaan, (hadits no. 806). Dan lafazh di 
atas adalah miliknya. Dan An-Nasa’i di dalam Kitabus Sahwi, bab Tsawaabi man 
Shalla ma’al Imaam Hattaa Yansharif (III/83). Abu Dawud di dalam Kitaabush 
Shalaah, bab fii Qiyaami Syahri Ramadhaan, (hadits no. 1375), Ibnu Majah di 
dalam kitab Iqaamatush Shalaah was Sunnah fiiha, bab Maa Jaa-a fii Qiyaami 
Syahri Ramadhan, (hadits no. 1327).
Hadits ini dinilai Shahih oleh At-Timidzi. Dan sanadnya dinilai shahih oleh 
muhaqqiq kitab Jaami’ul Ushuul (VI/121).
[2]. Sunan At-Tirmidzi (III/170)
[3]. Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat dari 
kitabnya, di dalam Kitaabul Jumu’ah, bab Man Qaala fil Khuthbah Ba’dats 
Tsanaa’, Amma Ba’du, (hadits no. 924). Dan lafazh di atas adalah miliknya. 
Dan juga Muslim di dalam kitab Shalaatul Musaafiriin wa Qashruha, bab 
At-targhiib fii Qiyaami Ramadhan, (hadits no. 761). Lihat juga kitab 
Jaami’ul Ushuul (VI/116-118)
[4]. Fathul Baari (III/14). Dan telah dutetapkan ketentuan jama’ah dalam 
shalat malam di bulan Ramadhan ini oleh Al-Albani di dalam kitab Shalaatut 
Taraawih (hal. 9-15). Dan dia menyebutkan beberapa dalil untuk itu dari 
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga dari perbuatan dan 
keputusan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat juga kitab 
Iqtidhaa-ush Shiraathil Mustaqiim, (hal.275-277)

_________________________________________________________________
Call friends with PC-to-PC calling – FREE  
http://get.live.com/messenger/overview



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke