Assalamu'alaikum, ana jadi pengen nanya. kemarin ana baca buku sifat shaum nabi karya Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
di situ dijelaskan tentang keringanan untuk tidak berpuasa bagi orang sakit, wanita hamil. dan diganti dengan membayar fidyah. (di bab fidyah) yang menjadi pertanyaan ana, apakah fidyah ini harus memberi makan orang miskin? atau bisa digantikan dengan uang? jika bisa dengan uang, bagaimana cara menghitungnya. mohon pencerahannya. jazakallah khair... -- Wassalamu'alaikum, Harry S. Kartono Pada tanggal 09/09/07, Abu Harits <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > > Q A D H A > --cut-- Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
