Ini adalah permasalahan yang perbedaan pendapat di dalamnya sangat dikenal
hingga masa ini. Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah adalah di antara yang
berpendapat bahwa yang digunakan adalah pengamatan hilal lokal sedangkan
Syaikh al-Albani rahimahullah dan mayoritas ulama Saudi berpendapat bahwa
yang digunakan adalah pengamatan hilal global. Akan tetapi, perlu diingat
bahwa para ulama yang berpendapat hilal global juga berpendapat bahwa
pemerintah memiliki kewenangan dalam hal ini dan kita mengikuti penetapan
pemerintah untuk menjaga persatuan umat Islam.

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu'alaykum,
-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

Kirim email ke