Bandi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Assalamualaykum Ma'af mau tanya Apakah bayi yang di kandung seorang istri berumur 8 bulan ?? apakah terkena zakat fithri juga ?? wassalamualaykum Bandi ====== Assalamualaykum Ketentuan dari Sunnah Rasul, bahwa yang kena zakat fithri kalau anak sudah lahir. wassalamualaykum
Penjelasan dari almanhaj.or.id Sebagian lagi berpendapat bahwa zakat fithri wajib juga atas janin, tetapi kami tidak menemukan dalil akan hal itu, karena janin tidak bisa disebut sebagai anak kecil atau besar, baik menurut masyarakat maupun istilah. [2]. Siapa Yang Wajib Zakat ? http://www.almanhaj.or.id/content/1155/slash/0 Zakat fithri atas kaum muslimin, anak kecil, besar, laki-laki, perempuan, orang yang merdeka maupun hamba. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma. "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri sebanyak satu gantang kurma, atau satu gantang gandum atas hamba dan orang yang merdeka, kecil dan besar dari kalangan kaum muslimin" [Hadits Riwayat Bukhari 3/291 dan Muslim 984] Sebagian ahlul ilmi ada yang mewajibkan zakat fithri pada hamba yang kafir karena hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. "Artinya : Hamba tidak ada zakatnya kecuali zakat fithri" [Hadits Riwayat Muslim 982] Hadits ini umum sedang hadits Ibnu Umar khusus, sudah maklum hadits khusus jadi penentu hadits umum. Yang lain berkata. "Tidak wajib atas orang yang puasa karena hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma. "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri, pensuci bagi orang yang puasa dari perbuatan sia-sia, yang jelek dan (memberi) makanan bagi orang miskin" [Telah Lewat Takhrijnya] Imam Al-Khathabiy dalam Ma'alimus Sunan 3/214 menegaskan : "Zakat fithri wajib atas orang yang puasa yang kaya atau orang fakir yang mendapatkan makanan dari dia, jika illat diwajibkannya karena pensucian, maka seluruh orang yang puasa butuh akan hal itu, jika berserikat dalam 'illat berserikat pula dalam hukum". Al-Hafidz menjawab 3/369 : "Pensucian disebutkan untuk menghukumi yang dominan, zakat fithri diwajibkan pula atas orang yang tidak berpuasa seperti diketahui keshahihannya atau orang yang masuk Islam sesaat sebelum terbenamnya matahari". Sebagian lagi berpendapat bahwa zakat fithri wajib juga atas janin, tetapi kami tidak menemukan dalil akan hal itu, karena janin tidak bisa disebut sebagai anak kecil atau besar, baik menurut masyarakat maupun istilah. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
