Assalamu'alaikum warahmatullah wabaraktuh, Mohon bantuan rekan-rekan mengenai masalah kartu kredit sebagai berikut:
1. Bagaimanakah hukumnya mempunyai kartu kredit yang digunakan hanya untuk keperluan mendadak dimana saat kita sedang tidak ada uang, kita belanja dengan menggunakan kartu kredit, yang kemudian akan dibayar lunas ketika terima gaji (tidak dicicil)? 2. Bagaimanakah hukumnya membuat kartu kredit agar dapat discount belanja seperti kartu kredit carefore? 3. Dan bagaimana juga hukumnya membuat kartu kredit dengan tujuan agar mendapat hadiah? Saat ini banyak bank menawarkan applikasi kartu kredit yang bila disetujui applikasinya akan mendapat hadiah tertentu (misalnya USB MP3 Player, dan sebagainya). Wassalamu'alaikum warahmatullah wabaraktuh, Melda Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
