Wa'alaykumus salaam warahmatullaHi wabarakatuH
Saya jawab yang nomer 2 ya Bu,
Untuk shalat rawatib sebelum zhuhur boleh dilakukan 2 atau 4 raka'at,
sementara itu shalat rawatib sesudah zhuhur setahu saya hanya dua raka'at.
Berikut dalilnya,
Shalat sunnah rawatib mu-akkadah (yang ditekankan) ada sepuluh rakaat. Dari
Ibnu Umar radhiyallaHu anHu, ia berkata,
Aku ingat sepuluh rakaat dari Nabi, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua
rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya serta
dua rakaat sebelum shalat shubuh. Pada saat itulah Nabi tidak mau ditemui.
Hafshah menceritakan kepadaku bahwa jika muadzin mengumandangkan adzan dan
fajar telah terbit, beliau shalat dua rakaat (HR. al Bukhari no. 1180, ini
lafazhnya dan at Tirmidzi no. 431)
Menurut ulama Hanafiah (Ibnu Abidin I/441), shalat sunnah rawatib muakkadah
berjumlah dua belas rakaat, yaitu seperti sepuluh rakaat sebelumnya tetapi
shalat sunnah rawatib zhuhur dilakukan empat rakaat. Dasarnya adalah hadits
Aisyah radhiyallaHu anHa, ia berkata,
Rasulullah tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur (HR. al
Bukhari no. 1182)
Semoga Bermanfaat
Abu Hasan
yuni <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum.
Teman-teman, saya ada beberapa pertanyaan, mohon bantuannya
1. Guru ngaji teman saya mengatakan, seandainya dulu sholat kita belum sempurna
(masih suka bolong2) maka kita diperbolehkan untuk membayarnya. caranya, pada
saat sholat Ashar semisal, sesudahnya kita bisa sholat lagi dengan niat
membayar hutang sholat, berapa kali sekuatnya kita (kadang kan kita lupa yang
bolong berapa) tiap2 4 rakaat sama dengan sholat ashar. Demikian juga untuk
sholat shubuh..dan seterusnya. Tapi setau saya, sholat adalah ibadah yang tidak
bisa dibayar (kecuali mungkin dengan tobat). Makanya kita tidak diperkenankan
meninggalkan sholat apapun keadaannya. Pun sakit, caranya kan dipermudah. Mana
yang benar?
2. Ada yang mengatakan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat zhuhur yang
adalah 4 rakaat (maka Allah akan mengharamkan api neraka atasnya), tapi ketika
saya melakukannya -malah ditanya kok banyak amat rakaatnya. 2 rakaat saja
cukup. Sebenarnya mana yang lebih baik?
Demikian.Terimakasih atas bantuannya.
Wasalam,
YUNI
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
---------------------------------
Boardwalk for $500? In 2007? Ha!
Play Monopoly Here and Now (it's updated for today's economy) at Yahoo! Games.