Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

tanya, teman ana tidak berpuasa dikarenakan dia jima' di malam hari, setelah 
ana tanyakan kenapa, dia bilang belum mandi junub, karena kalau dia mandi 
malam2 dia takut mengganggu anggota keluarga lainnya (mertuanya yang kafir, 
yang mungkin tidak pengertian).

lalu ana bilang kenapa tidak mandinya dilaksanakan pagi saja sebelum terbit 
matahari, sebagaimana yang pernah RAsululloh lakukan, ketika subuh Nabi masih 
dalam keadaan junub karena jima (di malam hari), kemudian beliau mandi dan 
shaum.

tapi teman ana sudah terlanjur tidak puasa pada waktu itu.

yang ingin ana tanyakan, apakah teman ana harus membayar kafarat atau dia 
dibebaskan dari membayar kafarat tersebut karena tidak tahu.

walaupun ana pikir, kenapa dia berjima' jika dia sudah tahu bakal nggak mau 
mandi junub, karena takut mengganggu orang lain, sehingga dia mengorbankan 
tidak berpuasa, sedangkan puasa RAmadhan adalah wajib.

syukron atas bantuannya.

Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

zahra


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke