Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh tanya, teman ana tidak berpuasa dikarenakan dia jima' di malam hari, setelah ana tanyakan kenapa, dia bilang belum mandi junub, karena kalau dia mandi malam2 dia takut mengganggu anggota keluarga lainnya (mertuanya yang kafir, yang mungkin tidak pengertian).
lalu ana bilang kenapa tidak mandinya dilaksanakan pagi saja sebelum terbit matahari, sebagaimana yang pernah RAsululloh lakukan, ketika subuh Nabi masih dalam keadaan junub karena jima (di malam hari), kemudian beliau mandi dan shaum. tapi teman ana sudah terlanjur tidak puasa pada waktu itu. yang ingin ana tanyakan, apakah teman ana harus membayar kafarat atau dia dibebaskan dari membayar kafarat tersebut karena tidak tahu. walaupun ana pikir, kenapa dia berjima' jika dia sudah tahu bakal nggak mau mandi junub, karena takut mengganggu orang lain, sehingga dia mengorbankan tidak berpuasa, sedangkan puasa RAmadhan adalah wajib. syukron atas bantuannya. Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh zahra Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
