Meneladani Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam Berhari Raya*
   
  Dari Anas radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam pernah 
bersabda,
   
  “Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang 
menjadi ajang permainan kalian pada masa Jahiliyyah.  Dan sesungguhnya Allah 
telah menganti keduanya dengan yang lebih baik, yaitu hari raya ‘Iedul Adh-ha 
(An Nahri) dan ‘Iedul Fithri (Al Fithri)” (HR. Ahmad III/103, Abu Dawud no. 
1134, an Nasa’i III/179 dan al Baghawi no. 1098)
   
  ‘Ied berarti suatu hari dimana terjadi perkumpulan.  Imam Ibnu ‘Abidin 
rahimahullaH  menjelaskan bahwa disebut ‘Ied, karena pada hari itu Allah Ta’ala 
memiliki berbagai macam kebaikan yang diberikan kepada hamba–hambaNya 
diantaranya : berbuka (tidak berpuasa) setelah adanya larangan makan dan minum, 
zakat fithri, penyempurnaan haji dengan thawaf, daging kurban dan lainnya.  Dan 
karena kebiasaan yang berlaku pada hari tersebut adalah kegembiraan, 
kebahagiaan, keceriaan dan hubur (kenikmatan) (Haasyiyatu Ibni ‘Abidin II/165)
   
  Beberapa sunnah Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam dalam berhari raya 
adalah sebagai berikut :
   
    
   Makan terlebih dahulu ketika berangkat pada hari raya ‘Iedul Fithri dan 
tidak makan ketika berangkat pada hari raya ‘Iedul Adh-ha.  Dari Buraidah 
radhiyallaHu ‘anHu, ia berkata,
   
  “Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam tidak berangkat pada hari raya ‘Iedul 
Fithri sampai beliau makan terlebih dahulu dan pada hari raya ‘Iedul Adh-ha 
beliau tidak makan sampai pulang, kemudian beliau makan dari daging hewan – 
hewan kurbannya” (HR. at Tirmidzi no. 542, Ibnu Majah no. 1756, ad Darimi I/375 
dan Ahmad V/352, hadits ini hasan)
   
    
   Berhias diri.  Imam Ibnul Qayyim rahimahullaH dalam Kitab Zaadul Ma’aad 
(I/441) mengatakan, “Nabi biasa berangkat (ke tanah lapang) pada hari raya 
‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adh-ha dengan pakaian yang paling bagus”
   
  Di dalam Kitab al Mughni (II/228), Ibnu Qudamah rahimahullaH mengatakan, “Dan 
itu menunjukan bahwa berhias diri bagi mereka pada kesempatan seperti ini (hari 
raya ‘Ied) sudah sangat populer”
   
    
   Mengambil jalan lain ketika berangkat dan pulang dari shalat ‘Ied.  Dari 
Jabir radhiyallaHu ‘anHu, dia berkata,
   
  “Jika hari raya ‘Ied tiba, Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam biasa mengambil 
jalan lain (ketika berangkat dan pulang)” (HR. al Bukhari no. 986) 
   
    
   Bertakbir pada hari raya ‘Ied ketika berangkat ke tempat pelaksanaan shalat. 
 Allah Ta’ala berfirman,
   
  “Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian 
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kalian 
bersyukur” (QS Al Baqarah 185)
   
  Telah tetap suatu riwayat bahwa Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam biasanya 
berangkat menunaikan shalat pada hari raya ‘Ied, lalu beliau bertakbir hingga 
sampai di tempat pelaksanaan shalat, bahkan sampai shalat akan dilaksanakan.  
Dan jika shalat dilaksanakan, beliau menghentikan bacaan takbir (HR. Ibnu Abi 
Syaibah, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam kitab Silsilah Al 
Ahaadiits Ash Shahiihah no. 170)
   
  Salah satu ucapan takbir yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah ShallallaHu 
‘alaiHi wa sallam yaitu Abdullah bin Mas’ud radhiyallaHu ‘anHu adalah sebagai 
berikut,
   
  “Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaHa illallaHu wallaHu Akbar, Allahu Akbar 
wa lillaHiil hamdu” (HR. Ibnu Abi Syaibah II/168)
   
  Dan ucapan takbir ini dilakukan dengan suara lantang seperti yang dilakukan 
oleh sahabat Abdullah bin Umar radhiyallaHu ‘anHu ketika pergi untuk 
melaksanakan  (HR. ad Daruquthni)
   
  [Hendaknya takbir ini tidak dilakukan secara bersama – sama/berjama’ah, atau 
dibawah 1 komando karena hal tersebut menyelisihi sunnah]
   
    
   Melaksanakan Shalat ‘Ied.  Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu, ia berkata,
   
  “Bahwasannya Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam mengerjakan shalat dua 
raka’at pada hari raya, dan tidak mengerjakan shalat lainnya sebelum maupun 
sesudahnya” (HR. al Bukhari no. 989, at Tirmidzi no. 537, an Nasa’i III/193 dan 
Ibnu Majah no. 1291)
   
  Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Kitabnya Fathul Baari II/476 mengatakan, “Bahwa 
shalat ‘Ied itu ditetapkan dengan tidak adanya shalat sebelum maupun sesudahnya”
   
    
   Mendengarkan Khutbah setelah shalat ‘Ied.  Dari Ibnu Abdullah bin As Sa’ib, 
dia berkata,
   
  “Aku pernah menghadiri shalat ‘Ied bersama Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam 
dan ketika selesai shalat, beliau berkata,
   
  ‘Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa ingin duduk untuk 
mendengarkan khutbah  maka dipersilahkan duduk.  Dan barangsiapa yang ingin 
pergi , maka dipersilahkan untuk pergi’” (HR. Abu Dawud no. 1155, an Nasa’i 
III/185, Ibnu Majah no. 1290 dan al Hakim I/295, hadits dishahihkan oleh Syaikh 
al Albani dalam al Irwaa III/96-98)
   
  Ibnu Qayyim rahimahullaH mengatakan dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (I/448), 
“Nabi memberikan keringanan bagi orang yang menghadiri shalat ‘Ied untuk duduk 
mendengarkan khutbah atau pergi” 
   
    
   Memberikan ucapan selamat.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaH 
mengatakan dalam kitabnya Majmuu’ al Fataawaa (XXIV/253), “Adapun ucapan 
selamat pada hari raya ‘Ied, sebagaimana ucapan mereka terhadap sebagian 
lainnya jika bertemu setelah shalat ‘Ied adalah, ‘TaqabbalallaHu minnaa wa 
minkum’ (Semoga Allah Ta’ala menerima amal kami dan kalian)”
   
  Tetapi Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak pernah memulai untuk mengucapkan 
ucapan tersebut kepada seseorang.  Dan jika dia (orang tersebut) yang memulai, 
maka aku akan menjawabnya” (disebutkan oleh al Jalal as Suyuthi dalam kitab al 
Haawi lil Fatawaa I/81-82)
   
   
  *Disarikan dari Buku Meneladani Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam 
dalam Berhari Raya, Syaikh Ali Hasan bin Ali al Halabi al Atsari, Pustaka Imam 
asy Syafi’i, Bogor, Cetakan Pertama, September 2005.
   
  Semoga Bermanfaat
  Abu Hasan Budi Aribowo


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





       
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links. 

Kirim email ke