assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
berikut artikel tentang "larangan-memperolok-olok-sunnah"
semoga membantu.
wassalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh
LARANGAN MEMPEROLOK-OLOK SUNNAH Ditulis pada Agustus 5, 2007 oleh abu
abdil hafidz
Sebagaimana telah kita ketahui bersama dari pembahasan yang
lalu, bahwa sunnah memiliki makna luas, tidak hanya sempit pada pengertian
fiqih saja, namun merupakan ajaran dan keteladanan (uswah) yang dituangkan ke
dalam segenap perilaku kehidupan nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam.
Dengan demikian sunnah merupakan agama itu sendiri yang Allah Taala jadikan
sebagai penerjemah dalam menafsirkan segenap ayat-ayat-Nya.
Saudaraku -barakallahu fiikum-, memperolok-olokan sesuatu yang berasal dari
agama adalah merupakan kekufuran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama
menurut kesepakatan para ulama. sebagai yang dinukilkan oleh Ibnul Arabiy
dalam tafsirnya (2/976) dan Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh di dalam
Taisir Al Aziizil Hamiid. Maka memperolok-olok dari sunnah-sunnah Nabi
shalallahu alaihi wasallam tidak berbeda apakah yang melakukannya dengan
sungguh-sungguh, bermain-main atau senda gurau. (Malzamah Syarh Nawaqidul
Islam, Abi Ubaidah Az Zawi).
Jenis-jenis Istihza
Namun manakala kita membicarakan permasalahan ini maka kita tidak akan
terlepas dari beberapa permasalahan yang terkait dengannya.
Permasalahan yang berkenaan dengan memperolok-olok agama atau yang kita kenal
dengan istilah istihzaa, di antaranya ialah kita dapati pada kenyataannya dalam
memperolok-olokkan agama terbagi menjadi dua macam;
1. Istihzaa sharih, yaitu memperolok-olok agama dengan ucapan secara jelas
dan terang-terangan. Sebagai contoh ucapan mereka para munafiqin kepada
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam di suatu majlis pada perang tabuk
Tidaklah kami melihat orang yang lebih mementingkan perutnya, lebih berdusta
ucapannya, dan lebih penakut ketika berjumpa dengan musuh daripada mereka para
pembaca-pembaca Quran (yakni Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan para
shahabatnya). atau seperti ucapan mereka lainnya yang menyatakan: agama
tidaklah diukur dengan jenggot kita, yakni karena permasalahan cukur jenggot,
dan masih banyak lagi yang semisal dengan itu.
2. Istihzaa ghairu sharih yaitu memperolok-olok agama dengan perbuatan yang
menunjukkan isyarat maupun sindiran (tidak jelas atau tidak terang-terangan),
seperti dengan memicingkan mata, menjulurkan lidah dan membentangkan bibir dan
lain-lainnya yang bertujuan untuk merendahkan sesuatu dari agama. (lihat
Kitabut Tauhid DR. Shalih Fauzan hal 43, dan Malzamah Syarh Nawaqidul Islam,
Abi Ubaidah).
Dalil kafirnya memperolok-olok sunnah
Saudaraku kaum muslimin -barakallahu fiikum-, dalil-dalil tentang kafirnya
memperolok-olok sunnah banyak sekali. Namun semua berporos pada satu ayat yang
menerangkan bagaimana hukum tersebut dapat menimpa seseorang dan apa
penyebabnya. Allah Taala berfirman:
وَلََئِنْ
سَأَلْتَهمْ
لَيَقُوْلُنَّ
ِإنَّمَا
كُنَّا
نَخُوضُ
وَنَلْعَبُ
قُلْ
أَبِاللهِ
وَآيَاتِهِ
وَرُسُولِهِ
كُنْتُمْ
تَسْتَهْزِئُونَ
لَا
تَعْتَذِرُوا
قَدْكَفَرْتُمْ
بَعْدَ
إِيماَنِكُمْ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu),
tentulah mereka akan menjawab: Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan
bermain-main saja. Katakanlah: Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan
Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?. Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu
telah kafir sesudah beriman. (At Taubah:65-66)
Ayat ini menunjukkan bahwa memperolok-olok Allah adalah kekufuran,
memperolok-olok rasul adalah kekufuran, dan memperolok ayat-ayat-Nya adalah
kekufuran, demikian pula memperolok-olok sunnah adalah kekufuran. Maka
barangsiapa yang memperolok-olok salah satu dari perkara-perkara tersebut
berarti dia telah memperolok-olok keseluruhannya.
Memperolok-olok Allah dan Rasul-Nya dianggap kekufuran yang mengeluarkan
pelakunya dari agama karena pokok agama dibangun di atas pengagungan terhadap
Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya, sedangkan memperolok-olok sesuatu
darinya dapat menghilangkan pokok tersebut dan meruntuhkannya dengan dahsyat.
(Taisir Karimir Rahman, Abdurrahman As Sadiy, hal. 342-343)
Larangan untuk bermajlis dengan orang yang memperolok-olok agama
Saudaraku rahimakumullah terkadang kita sadar maupun tidak telah terpedaya
oleh berbagai makar dan perangkap syaithan yang selalu berupaya menjerumuskan
kita ke dalam kesesatan, naudzubilah. Dimana kita dijadikannya seperti sebuah
patung yang bisu atau manusia yang terlelap pulas dalam tidurnya. Bagaimana
tidak, terkadang - kalau tidak mau dinilai keumumannya kita menganggap suatu
hal yang wajar atau lumrah di saat kita menyaksikan atau mendengar atau paling
tidak mengetahui ada orang yang memperolok-olok agama dengan gurauannya atau
candanya atau bahkan menebarkannya bagaikan menebarkan benih di sawah lantas
kita terdiam melihatnya, terkesima bahkan ikut tertawa mengaminkan pelecehan
agama tersebut. Karenanya Allah di dalam ayat tadi atau ayat-ayat lainnya
menegur dan mengancam dengan ancaman yang keras. Allah Taala berfirman:
لاَ
تَعْتَذِرُوا
قَدْكَفَرْتُمْ
بَعْدَ
إِيماَنِكُمْ
Tidak usah kamu cari alasan karena kamu kafir sesudah beriman (At Taubah: 66)
وَإِذَا
رَأَوْكَ
إِنْ
يَتَّخِذُوْنَكَ
إِلَّا
هُزُوًا
أَهَذَا
الَّذِيْ
بَعَثَ اللهُ
رَسُوْلًا
إِنْ كَادَ
لَيُضِلُّنَا
عَنْ
ءَالِهَتِنَا
لَوْ لَا أَنْ
صَبَرْنَا
عَلَيْهَا
وَسَوْفَ
يَعْلَمُوْنَ
حِيْنَ
يَرَوْنَ
اْلعَذَابَ
مَنْ أَضَلُّ
سَبِيْلاً
Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu
sebagai ejekan (dengan mengatakan): Inikah orang yang diutus Allah sebagai
Rasul? Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sesembahan kita,
seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya. Dan mereka kelak akan mengetahui
di saat mereka melihat adzab, siapa yang paling sesat jalannya. (Al
Furqan:41-42).
Maka menjadi jelaslah dengan ini, bahwa orang yang memperolok-olok rasul
dengan menyatakannya sebagai orang yang sesat adalah lebih berhak dan lebih
pantas untuk disifati dengan sifat ini dan bahwa binatang ternak lebih baik
dari orang tersebut. (Tafsir As Sadiy hal.584).
Oleh karena itu Allah Taala melarang mukminin untuk berkumpul, bermajlis
bersama orang-rang yang memperolok-olok agama ini termasuk di dalamnya
memperolok-olok rasul dan sunnah rasul.
وَقَدْ
نَزَّلَ
عَلَيْكُمْ
فِي
الْكِتَابِ
أَنْ إِذَا
سَمِعْتُمْ
آيَاتِ اللهِ
يُكْفَرُ
بِهَا
وَيُسْتَهْزَأُ
بِهَا فَلاَ
نَقْعُدُوا
مَعَهُمْ
حَتَّى
يَخُوْضُوا
فِي حَدِيْثٍ
غَيْرِهِ
إِنَّكُمْ
إِذًا
مِثْلُهُمْ
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka
janganlah kamu duduk beserta mereka. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat
demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. (An Nisa:140)
Berkata Syaikh Abdurrahman As Sadiy di dalam tafsirnya (hal 210): Dan
demikian pula halnya para ahlul bidah dengan keanekaragaman mereka, maka
hujjah-hujjah mereka yang mendukung kebatilan mereka mengandung penghinaan
terhadap ayat-ayat Allah. Karena ayat-ayat Allah tidaklah menunjukkan kecuali
kebenaran, dan tidaklah mengakibatkan kecuali kebenaran, bahkan termasuk juga
di dalamnya menghadiri majlis-majlis kemaksiatan dan kefasikan, yang akan
menghinakan di dalamnya perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, dan akan
menenggelamkan hukum-hukum-Nya yang telah Allah tetapkan bagi para hamba-Nya
dan penghujung dari larangan ini ialah larangan untuk duduk bersama mereka.
Disegerakannya balasan bagi yang memperolok-olok sunnah
Sebagai penutup dari pembahasan kita kali ini tidak lupa kita utarakan juga di
sini bagaimana Allah menyegerakan balasan bagi mereka-mereka yang
memperolok-olok sunnah atau yang melecehkannya yang telah teriwayatkan kepada
kita;
Dari Salamah bin Al Akwa Bahwa seseorang makan di samping Rasulullah
shalallahu alaihi wasallam dengan tangan kirinya, maka beliau pun menegur:
Makanlah dengan tangan kananmu, orang itu menjawab,aku tidak bisa. Beliau
bersabda : Engkau benar-benar tidak akan bisa. Padahal tidak ada yang
menghalanginya (makan dengan tangan kanan) kecuali kesombongannya. Salamah
mengatakan: Maka ia pun tidak bisa (lumpuh) mengangkat tangan (kanan)nya ke
mulutnya. (Dikeluarkan Muslim no. 2021).
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:
بَيْنَا
رَجُلٌ
يَتَبَخْتَرُ
فِي
بَرْدَيْنِ
خَسَفَ اللهُ
بِهِ
اْلأَرْضَ
فَهُوَ
يَتَجَلْجَلُ
فِيْهَا
إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ
Manakala seseorang berjalan dengan sombongnya di pagi dan petang maka Allah
tenggelamkan orang tersebut ke dalam bumi, dan ia akan terbolak-balik di
dalamnya sampai hari kiamat.
Maka seorang pemuda bertanya kepada Abu Hurairah yang telah disebutkan
namanya dalam keadaan bercanda: Apakah seperti ini jalannya orang yang
ditenggelamkan ke bumi? Lalu Abu Hurairah pun memukul dengan tangannya dan
orang itupun merasakan sakit yang hampir mematahkan tulangnya. Kemudian Abu
Hurairah berkata dengan membawakan ayat:
إِنَّا
كَفَّيْنَكَ
الْمُسْتَهْزِئِيْنَ.
Sungguh Kami akan balas untuk (membela)mu (wahai nabi) dari orang yang
memperolok-olok. (Sunan Ad Darimi no.437)
Dari Abdurrahman bin Harmalah, dia berkata: Datang seseorang kepada Said
Ibnul Musayyab untuk pamit menunaikan haji dan umrah. Maka beliaupun berkata
kepada orang tersebut: Janganlah engkau pergi hingga engkau shalat terlebih
dahulu, karena sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah
bersabda:
لاَ
يَخْرُجُ
بَعْدَ
النِّدَاِ
مِنَ
الْمَسْجِدِ
إِلاَّ
مُنَافِقٌ
إِلاَّ
رَجُلٌ
أَخْرَجتْهُ
حَاجَةٌ
وَهُوَ
يُرِيْدُ
الرَّجْعَةَ
إِلَى
الْمَسْجِدِ.
Tidaklah keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali munafik,
kecuali seseorang yang dipaksa keluar oleh kebutuhannya dan dia berkeinginan
kembali ke masjid.
Maka orang itu pun berkata: Sesungguhnya teman-temanku berada di alHurrah.
Maka orang itu pun keluar. Dan belum selesai Said menyayangkan kepergiannya
dengan menyebut-nyebut tentangnya, tiba-tiba dikabarkan bahwa orang tersebut
terjatuh dari kendaraannya, hingga patah pahanya. (Sunan Ad-Darimi, no. 447)
Dari Abi Yahya As-Saaji berkata: Kami berjalan di lorong-lorong kota Bashrah
menuju rumah salah seorang ahlul hadits. Maka aku percepat jalanku dan (ketika
itu) ada di antara kami yang jelek agamanya, kemudian berkata: Angkatlah
kaki-kaki kalian dari sayap-sayap para malaikat, janganlah kalian mematahkannya
(seperti orang yang istihza). Maka orang itu pun tidak dapat beranjak dari
tempatnya hingga kering kedua kakinya dan kemudian terjatuh. (Bustanul Arifin,
Imam Nawawi, hal. 92.) (Semua kisah di atas dinukil dari kitab Tazhimus
Sunnah, Abdul Qayyum as-Suhaibani, hal. 30-32)
Wallahu alam
Asep N <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum,
Ada saudara kita, saat berdiskusi tentang poligami, ia mengatakan :
"Cuma persoalannya dalam Islam itu kan bunyi fatwanya begini:
"Boleh dua, tiga atau empat, kalau tidak bisa adil ya satu saja....!
Artinya kan,
coba dulu dua-tiga-atau empat... Hehehe (Ini ngawur tenan...!)" (maksudnya
bercanda).
Pertanyaan ana :
Apakah ini masuk dalam mengolok-olok agama?
Kalau iya, mohon pencerahan seputar memperolok agama itu seperti apa?
Wassalamualaikum
Asep N
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com