assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
berikut artikel tentang "larangan-memperolok-olok-sunnah"
semoga membantu.
 
 wassalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh
 
 LARANGAN MEMPEROLOK-OLOK SUNNAH         Ditulis pada Agustus 5, 2007 oleh abu 
abdil hafidz     
               Sebagaimana telah kita ketahui bersama dari pembahasan yang 
lalu, bahwa sunnah memiliki makna luas, tidak hanya sempit pada pengertian 
fiqih saja, namun merupakan ajaran dan keteladanan (uswah) yang dituangkan ke 
dalam segenap perilaku kehidupan nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. 
Dengan demikian sunnah merupakan agama itu sendiri yang Allah Ta’ala jadikan 
sebagai penerjemah dalam menafsirkan segenap ayat-ayat-Nya.
 Saudaraku -barakallahu fiikum-, memperolok-olokan sesuatu yang berasal dari 
agama adalah merupakan kekufuran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama 
menurut kesepakatan para ulama’. sebagai yang dinukilkan oleh Ibnul Arabiy 
dalam tafsirnya (2/976) dan Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh di dalam 
Taisir Al Aziizil Hamiid. Maka memperolok-olok dari sunnah-sunnah Nabi 
shalallahu ‘alaihi wasallam tidak berbeda apakah yang melakukannya dengan 
sungguh-sungguh, bermain-main atau senda gurau. (Malzamah Syarh Nawaqidul 
Islam, Abi Ubaidah Az Zawi).
  Jenis-jenis Istihza’
 Namun manakala kita membicarakan permasalahan ini maka kita tidak akan 
terlepas dari beberapa permasalahan yang terkait dengannya.
 Permasalahan yang berkenaan dengan memperolok-olok agama atau yang kita kenal 
dengan istilah istihzaa, di antaranya ialah kita dapati pada kenyataannya dalam 
memperolok-olokkan agama terbagi menjadi dua macam;
 1. Istihzaa’ sharih, yaitu memperolok-olok agama dengan ucapan secara jelas 
dan terang-terangan. Sebagai contoh ucapan mereka para munafiqin kepada 
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam di suatu majlis pada perang tabuk 
‘Tidaklah kami melihat orang yang lebih mementingkan perutnya, lebih berdusta 
ucapannya, dan lebih penakut ketika berjumpa dengan musuh daripada mereka para 
pembaca-pembaca Qur’an (yakni Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para 
shahabatnya)’. atau seperti ucapan mereka lainnya yang menyatakan: ‘agama 
tidaklah diukur dengan jenggot kita’, yakni karena permasalahan cukur jenggot, 
dan masih banyak lagi yang semisal dengan itu.
 2. Istihzaa’ ghairu sharih yaitu memperolok-olok agama dengan perbuatan yang 
menunjukkan isyarat maupun sindiran (tidak jelas atau tidak terang-terangan), 
seperti dengan memicingkan mata, menjulurkan lidah dan membentangkan bibir dan 
lain-lainnya yang bertujuan untuk merendahkan sesuatu dari agama. (lihat 
Kitabut Tauhid DR. Shalih Fauzan hal 43, dan Malzamah Syarh Nawaqidul Islam, 
Abi Ubaidah).
  Dalil kafirnya memperolok-olok sunnah
 Saudaraku kaum muslimin -barakallahu fiikum-, dalil-dalil tentang kafirnya 
memperolok-olok sunnah banyak sekali. Namun semua berporos pada satu ayat yang 
menerangkan bagaimana hukum tersebut dapat menimpa seseorang dan apa 
penyebabnya. Allah Ta’ala berfirman:
  وَلََئِنْ 
سَأَلْتَهمْ 
لَيَقُوْلُنَّ
 ِإنَّمَا 
كُنَّا 
نَخُوضُ 
وَنَلْعَبُ 
قُلْ 
أَبِاللهِ 
وَآيَاتِهِ 
وَرُسُولِهِ 
كُنْتُمْ 
تَسْتَهْزِئُونَ
 لَا 
تَعْتَذِرُوا
 
قَدْكَفَرْتُمْ
 بَعْدَ 
إِيماَنِكُمْ
  Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), 
tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan 
bermain-main saja”. Katakanlah: ’Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan 
Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’. Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu 
telah kafir sesudah beriman.” (At Taubah:65-66)
 Ayat ini menunjukkan bahwa memperolok-olok Allah adalah kekufuran, 
memperolok-olok rasul adalah kekufuran, dan memperolok ayat-ayat-Nya adalah 
kekufuran, demikian pula memperolok-olok sunnah adalah kekufuran. Maka 
barangsiapa yang memperolok-olok salah satu dari perkara-perkara tersebut 
berarti dia telah memperolok-olok keseluruhannya.
 Memperolok-olok Allah dan Rasul-Nya dianggap kekufuran yang mengeluarkan 
pelakunya dari agama karena pokok agama dibangun di atas pengagungan terhadap 
Allah dan pengagungan terhadap Rasul-Nya, sedangkan memperolok-olok sesuatu 
darinya dapat menghilangkan pokok tersebut dan meruntuhkannya dengan dahsyat. 
(Taisir Karimir Rahman, Abdurrahman As Sa’diy, hal. 342-343)
  Larangan untuk bermajlis dengan orang yang memperolok-olok agama
 Saudaraku rahimakumullah terkadang kita sadar maupun tidak telah terpedaya 
oleh berbagai makar dan perangkap syaithan yang selalu berupaya menjerumuskan 
kita ke dalam kesesatan, na’udzubilah. Dimana kita dijadikannya seperti sebuah 
patung yang bisu atau manusia yang terlelap pulas dalam tidurnya. Bagaimana 
tidak, terkadang - kalau tidak mau dinilai keumumannya – kita menganggap suatu 
hal yang wajar atau lumrah di saat kita menyaksikan atau mendengar atau paling 
tidak mengetahui ada orang yang memperolok-olok agama dengan gurauannya atau 
candanya atau bahkan menebarkannya bagaikan menebarkan benih di sawah lantas 
kita terdiam melihatnya, terkesima bahkan ikut tertawa mengaminkan pelecehan 
agama tersebut. Karenanya Allah di dalam ayat tadi atau ayat-ayat lainnya 
menegur dan mengancam dengan ancaman yang keras. Allah Ta’ala berfirman:
  لاَ 
تَعْتَذِرُوا
 
قَدْكَفَرْتُمْ
 بَعْدَ 
إِيماَنِكُمْ
  Tidak usah kamu cari alasan karena kamu kafir sesudah beriman (At Taubah: 66)
  وَإِذَا 
رَأَوْكَ 
إِنْ 
يَتَّخِذُوْنَكَ
 إِلَّا 
هُزُوًا 
أَهَذَا 
الَّذِيْ 
بَعَثَ اللهُ 
رَسُوْلًا 
إِنْ كَادَ 
لَيُضِلُّنَا
 عَنْ 
ءَالِهَتِنَا
 لَوْ لَا أَنْ
 صَبَرْنَا 
عَلَيْهَا 
وَسَوْفَ 
يَعْلَمُوْنَ
 حِيْنَ 
يَرَوْنَ 
اْلعَذَابَ 
مَنْ أَضَلُّ 
سَبِيْلاً
  Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu 
sebagai ejekan (dengan mengatakan): ”Inikah orang yang diutus Allah sebagai 
Rasul? Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sesembahan kita, 
seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya’. Dan mereka kelak akan mengetahui 
di saat mereka melihat adzab, siapa yang paling sesat jalannya. (Al 
Furqan:41-42).
 Maka menjadi jelaslah dengan ini, bahwa orang yang memperolok-olok rasul 
dengan menyatakannya sebagai orang yang sesat adalah lebih berhak dan lebih 
pantas untuk disifati dengan sifat ini dan bahwa binatang ternak lebih baik 
dari orang tersebut. (Tafsir As Sa’diy hal.584).
 Oleh karena itu Allah Ta’ala melarang mukminin untuk berkumpul, bermajlis 
bersama orang-rang yang memperolok-olok agama ini termasuk di dalamnya 
memperolok-olok rasul dan sunnah rasul.
  وَقَدْ 
نَزَّلَ 
عَلَيْكُمْ 
فِي 
الْكِتَابِ 
أَنْ إِذَا 
سَمِعْتُمْ 
آيَاتِ اللهِ 
يُكْفَرُ 
بِهَا 
وَيُسْتَهْزَأُ
 بِهَا فَلاَ 
نَقْعُدُوا 
مَعَهُمْ 
حَتَّى 
يَخُوْضُوا
 فِي حَدِيْثٍ 
غَيْرِهِ 
إِنَّكُمْ 
إِذًا 
مِثْلُهُمْ 
  Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa 
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka 
janganlah kamu duduk beserta mereka. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat 
demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. (An Nisa’:140)
 Berkata Syaikh Abdurrahman As Sa’diy di dalam tafsirnya (hal 210): “Dan 
demikian pula halnya para ahlul bid’ah dengan keanekaragaman mereka, maka 
hujjah-hujjah mereka yang mendukung kebatilan mereka mengandung penghinaan 
terhadap ayat-ayat Allah. Karena ayat-ayat Allah tidaklah menunjukkan kecuali 
kebenaran, dan tidaklah mengakibatkan kecuali kebenaran, bahkan termasuk juga 
di dalamnya menghadiri majlis-majlis kemaksiatan dan kefasikan, yang akan 
menghinakan di dalamnya perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, dan akan 
menenggelamkan hukum-hukum-Nya yang telah Allah tetapkan bagi para hamba-Nya 
dan penghujung dari larangan ini ialah larangan untuk duduk bersama mereka.”
  Disegerakannya balasan bagi yang memperolok-olok sunnah
 Sebagai penutup dari pembahasan kita kali ini tidak lupa kita utarakan juga di 
sini bagaimana Allah menyegerakan balasan bagi mereka-mereka yang 
memperolok-olok sunnah atau yang melecehkannya yang telah teriwayatkan kepada 
kita;
 Dari Salamah bin Al Akwa’ “Bahwa seseorang makan di samping Rasulullah 
shalallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan kirinya, maka beliau pun menegur: 
“Makanlah dengan tangan kananmu’, orang itu menjawab,’aku tidak bisa’. Beliau 
bersabda : ‘Engkau benar-benar tidak akan bisa’. Padahal tidak ada yang 
menghalanginya (makan dengan tangan kanan) kecuali kesombongannya. Salamah 
mengatakan: Maka ia pun tidak bisa (lumpuh) mengangkat tangan (kanan)nya ke 
mulutnya. (Dikeluarkan Muslim no. 2021).
 Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
  بَيْنَا 
رَجُلٌ 
يَتَبَخْتَرُ
 فِي 
بَرْدَيْنِ 
خَسَفَ اللهُ 
بِهِ 
اْلأَرْضَ 
فَهُوَ 
يَتَجَلْجَلُ
 فِيْهَا 
إِلَى يَوْمِ 
الْقِيَامَةِ
 
  Manakala seseorang berjalan dengan sombongnya di pagi dan petang maka Allah 
tenggelamkan orang tersebut ke dalam bumi, dan ia akan terbolak-balik di 
dalamnya sampai hari kiamat”.
 Maka seorang pemuda bertanya kepada Abu Hurairah –yang telah disebutkan 
namanya– dalam keadaan bercanda: ’Apakah seperti ini jalannya orang yang 
ditenggelamkan ke bumi?’ Lalu Abu Hurairah pun memukul dengan tangannya dan 
orang itupun merasakan sakit yang hampir mematahkan tulangnya. Kemudian Abu 
Hurairah berkata dengan membawakan ayat:
  إِنَّا 
كَفَّيْنَكَ 
الْمُسْتَهْزِئِيْنَ.
  Sungguh Kami akan balas untuk (membela)mu (wahai nabi) dari orang yang 
memperolok-olok. (Sunan Ad Darimi no.437)
 Dari Abdurrahman bin Harmalah, dia berkata: “Datang seseorang kepada Said 
Ibnul Musayyab untuk pamit menunaikan haji dan umrah. Maka beliaupun berkata 
kepada orang tersebut: “Janganlah engkau pergi hingga engkau shalat terlebih 
dahulu, karena sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah 
bersabda:
  لاَ 
يَخْرُجُ 
بَعْدَ 
النِّدَاِ 
مِنَ 
الْمَسْجِدِ 
إِلاَّ 
مُنَافِقٌ 
إِلاَّ 
رَجُلٌ 
أَخْرَجتْهُ 
حَاجَةٌ 
وَهُوَ 
يُرِيْدُ 
الرَّجْعَةَ 
إِلَى 
الْمَسْجِدِ.
  Tidaklah keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali munafik, 
kecuali seseorang yang dipaksa keluar oleh kebutuhannya dan dia berkeinginan 
kembali ke masjid.
 Maka orang itu pun berkata: “Sesungguhnya teman-temanku berada di alHurrah”. 
Maka orang itu pun keluar. Dan belum selesai Said menyayangkan kepergiannya 
dengan menyebut-nyebut tentangnya, tiba-tiba dikabarkan bahwa orang tersebut 
terjatuh dari kendaraannya, hingga patah pahanya. (Sunan Ad-Darimi, no. 447)
 Dari Abi Yahya As-Saaji berkata: “Kami berjalan di lorong-lorong kota Bashrah 
menuju rumah salah seorang ahlul hadits. Maka aku percepat jalanku dan (ketika 
itu) ada di antara kami yang jelek agamanya, kemudian berkata: “Angkatlah 
kaki-kaki kalian dari sayap-sayap para malaikat, janganlah kalian mematahkannya 
(seperti orang yang istihza’). Maka orang itu pun tidak dapat beranjak dari 
tempatnya hingga kering kedua kakinya dan kemudian terjatuh”. (Bustanul Arifin, 
Imam Nawawi, hal. 92.) (Semua kisah di atas dinukil dari kitab Ta’zhimus 
Sunnah, Abdul Qayyum as-Suhaibani, hal. 30-32)
 Wallahu a’lam
 

Asep N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               Assalamualaikum,
 
 Ada saudara kita, saat berdiskusi tentang poligami, ia mengatakan :
 
 "Cuma persoalannya dalam Islam itu kan bunyi fatwanya begini:
 "Boleh dua, tiga atau empat, kalau tidak bisa adil ya satu saja....!
 Artinya kan,
 coba dulu dua-tiga-atau empat...  Hehehe (Ini ngawur tenan...!)" (maksudnya 
bercanda).
 
 Pertanyaan ana :
 Apakah ini masuk dalam mengolok-olok agama?
 Kalau iya, mohon pencerahan seputar memperolok agama itu seperti apa?
 
 Wassalamualaikum
 
 Asep N
 
     
                               

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke