Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

saya adalah karyawan yang bekerja dalam shift ; 1 minggu masuk siang (jam 
06.00-18.00), 1 minggu masuk malam (jam 18.00-06.00) dan 1 minggu libur. yang 
jadi permasalahan bagi saya dan juga teman-teman saya adalah :

1. saat kami masuk siang, apakah kami masuk dalam keadaan yang membuat kami 
bisa tidak shalat jum'at tetapi diganti dengan shalat dzuhur saja? soalnya 100% 
teman-teman satu departemen saya adalah muslim, sehingga kalo ditinggal shalat 
jum'at semua operasional jadi kosong gak ada yang stand by.
2. tentang shalat 5 waktu berjamaah, kami melakukannya di office bukan di 
masjid. dengan alasan sama seperti pertanyaan no 1. apakah ini menyalahi sunnah?
3. bagaimana hukum dari boneka mainan anak-anak? apakah haram seperti halnya 
berhala/patung?

jazakallah sebelumnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

eriek trih


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke