Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya adalah karyawan yang bekerja dalam shift ; 1 minggu masuk siang (jam 06.00-18.00), 1 minggu masuk malam (jam 18.00-06.00) dan 1 minggu libur. yang jadi permasalahan bagi saya dan juga teman-teman saya adalah :
1. saat kami masuk siang, apakah kami masuk dalam keadaan yang membuat kami bisa tidak shalat jum'at tetapi diganti dengan shalat dzuhur saja? soalnya 100% teman-teman satu departemen saya adalah muslim, sehingga kalo ditinggal shalat jum'at semua operasional jadi kosong gak ada yang stand by. 2. tentang shalat 5 waktu berjamaah, kami melakukannya di office bukan di masjid. dengan alasan sama seperti pertanyaan no 1. apakah ini menyalahi sunnah? 3. bagaimana hukum dari boneka mainan anak-anak? apakah haram seperti halnya berhala/patung? jazakallah sebelumnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh eriek trih Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
